Kehidupan Nabi Daud
Nabi Daud adalah seorang raja yang adil dan bijaksana.
Allah memberikan karunia yang begitu besar kepada Nabi Daud ..
Allah berfirman:
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami.
(Kami berfirman): “Hai gunung-gunung dan burung-burung,
bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud”, dan Kami telah
melunakkan besi untuknya,” (QS Saba [34] : 10)
Allah membantu Nabi Daud membuat baju besi yang dapat digunakan
untuk melindungi tentara dari musuh.
Allah berfirman:
“(yaitu) buatlah aju besi yang besar-besar dan
ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang
saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu
kerjakan.” (QS Saba [34] : 11)
Dikisahkan bahwa Allah melunakkan besi bagi
Nabi Daud sehingga besi itu dapat dibentuk oleh
tangannya sendiri tanpa menggunakan api dan
pemukulan. Beliau adalah manusia pertama yang
membuat baju besi. Setiap hari beliau dapat
membuat baju besi dan menjualnya ke pasar.
Dalam sebuah hadits Rasulullah berkata bahwa sebaik-baik apa yang
dimakan oleh seseorang adalah apa yang dihasilkan oleh tangannya
sendiri. Dan Nabi Daud makan dari hasil jerih payah dan usahanya
sendiri.
Nabi Daud sangat taat beribadah kepada Allah.
Allah bercerita tentang ketaatan beliau:
“dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan;
sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan).” (QS Shaad [38] : 17)
Para ulama menjelaskan, bahwa Allah memberikan kekuatan kepada
Nabi Daud untuk beribadah kepada Allah.
Dalam sebuah hadits shahih, Nabi kita Muhammad bersabda:
“Shalat yang paling disukai Allah adalah shalatnya Daud, dan puasa yang
paling disukai Allah adalah puasa Daud.”
Nabi Daud senantiasa mengerjakan shalat malam dan juga sangat
rajin berpuasa, yakni dengan puasa yang disebut puasa dahr, yakni
sehari berpuasa dan sehari berbuka.
Kepada beliau, Allah menurunkan kitab Zabur.
Allah Ta’ala juga berfirman:
“Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih
bersama dia (Daud) di waktu petang dan pagi, dan (Kami tundukkan
pula) burung-burung dalam keadaan terkumpul. Masing-masingnya
amat ta’at kepada Allah.” (QS Shaad [38] : 17)
Allah menganugerahkan suara yang indah kepada Nabi Daud.
Dikisahkan setiap kali beliau membaca kitab Zabur, burung-burung dan
binatang liar ikut berkumpul di sisinya sampai mati kehausan dan
kelaparan, bahkan sungai-sungai pun ikut berhenti mengalir.
Allah telah menguatkan kerajaan Nabi Daud , belaiu memerintah
kerajaannya dengan adil dan bijaksana. Beliau memerintahkan manusia
untuk berbuat adil dan mengikuti kebenaran yang diturunkan Allah.
Sesungguhnya Nabi Daud adalah panutan dalam ketaatannya kepada
Allah dan juga keadilannya dalam memutuskan perkara diantara
manusia.
Allah mengisahkan di dalam Al-Qur’an:
“Dan adakah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara
ketika mereka memanjat pagar? Ketika mereka masuk (menemui) Daud
lalu ia terkejut karena kedatangan) mereka.
Mereka berkata: “Janganlah kamu merasa takut; (kami) adalah dua
orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat zalim
kepada yang lain; maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan
janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami ke
jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan
puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja.
Maka dia berkata : “Serahkanlah kambingmu itu kepadaku dan dia
mengalahkan aku dalam perdebatan”.
Daud berkata: “Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan
meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan
sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu
sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat
sedikitlah mereka ini”.
Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta
ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat. Maka
Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia
mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang
baik.
Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di
muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia
dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan
menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang
sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka
melupakan hari perhitungan.” (QS Shaad [38] : 21-26)
Demikianlah, Allah mengajarkan kepada Nabi Daud agar menjadi
seorang penguasa yang adil, dan beliau memiliki kedudukan yang dekat
di sisi Allah .
Nabi Daud meninggal pada usia 100 tahun. Ketika itu matahari
bersinar sangat terik, sehingga orang-orang yang mengiringi jenazah
Nabi Daud meminta kepada putera beliau, Sulaiman , untuk
memberikan perlindungan bagi mereka dari terik sinar matahari.
Nabi Sulaiman pun memanggil burung-burung dan memerintahkan
mereka untuk menaungi orang-orang itu dari terik matahari, hingga
naungan itu menjadikan bumi menjadi gelap. Kemudian orang-orang itu
beseru kepada Sulaiman karena takut pada awan. Maka Nabi
Sulaiman pun menyuruh burung-burung itu untuk menaungi orangorang
dari terik matahari saja dan tetap menyisakan ruang untuk angin.
Lalu burung-burung itu pun mengerjakannya, sehingga orang-orang
yang mengiringi jenazah Nabi Daud mendapatkan naungan dan tetap
mendapatkan hembusan angin. Wallahu a’lam.
Nah teman-teman, demikianlah kisah Nabi Daud . Insya Allah pada
kesempatan lain, kita akan membaca kisah dari putera beliau, seorang
Raja yang sangat besar kekuasaannya dan juga seorang nabi, yaitu Nabi
Sulaiman .
________
Maraji: Qishahul Anbiya (Kisah Para Nabi) karya Ibnu Katsir rahimahullah, hal. 527-548, Penerbit
Pustaka Azzam, 2006.
Assalamu’alaikum,
“……..Alhamdulillahirobbil’aalamiin……”
Ilmu baru kutemukan… Jazakallah khairan katsiira, Yaa Ustadz.
Salam Ukhuwah,
🙂
Assalamu’alaykum
Ustadz, bagaimana dengan adat orang jawa yang biasa membungkukkan badan ketika lewat di depan orang yang sedang duduk??
Jazakallah khair..
Wa’alaikumussalam ya aba naufal.
membungkukkan badan yang terlarang adalah yang berbentuk ruku’ atau menyerupai ruku’. oleh karena itu, jika hanya isyarat kepala insya Allah tidak apa-apa. barokallahu fiik
Assalamu alaykum,
Bagaimana pula dengan jabat tangan dengan mencium tangan: anak kepada ortunya,istri kepada suaminya dengan maksud menghormatinya ?
Mudah-mudahan Alloh Ta’ala selalu menjaga antum.
assalamu’alaikum
tanya ustadz,
bagaimana dengan jabat tangan dengan menggenggam jempol (seperti orang mau main panco) setelah jabat tangan seperti biasa. dan bagaimana juga jika jabat tangan panco itu menggantikan jabat tangan yang biasa. saya baru tahu ada jabat tangan seperti ini ketika bertemu dan berjabat tangan dengan beberapa aktifis dakwah yang mereka biasa berjabat tangan panco setelah jabat tangan biasa, bahkan belum lama ini justru ada yang jabat tangan panco tanpa jabat tangan yang biasa.
mohon penjelasannya.
wassalamu’alaikum
Untuk Abu Ashma, Wa’alaikumus salam.
Amr Abdul Mun’im Salim mengatakan tentang masalah cium tangan, “Hadits-hadits marfu’ dalam masalah ini seluruhnya adalah lembek (baca:lemah), tidak shahih….Yang menjadi hujjah dalam masalah ini adalah beberapa riwayat dari para shahabat dan salaf, selain shahabat” (Ahkam al Qubal wal Mu’anaqah wal Mushafahah wal Qiyam hal42,terbitan Muassasah ar Rayat).
di halaman 45, penulis mengatakan, “Pendapat yang mengatakan bolehnya mencium tangan ahli fadhl (memiliki kelebihan), orang shalih dan ulama adalah pendapat mayoritas salaf. pendapat ini tidak disetujui oleh sebagian salaf sehingga mereka menilai bahwa hukum masalah ini adalah makruh”.
pada halaman 46, penulis berkata, “Pendapat yang membolehkan cium tangan adalah pendapat mayoritas salaf dengan syarat tidak dijadikan kebiasaan atau ditujukan kepada ahli zhulm (orang yang zalim), penguasa-kecuali jika khawatir jika tangannya tidak dicium maka dia akan menyakiti kita atau ahli dunya wal jah wal mal (para pemburu dunia yang punya jabatan tinggi dan berlimpah harta)”.
dari penjelasan di atas maka cium tangan pada suami atau pada ortu itu dibolehkan, bukan dianjurkan, selama tidak dijadikan sebagai kebiasaan. wallahu a’lam.
Untuk seorang ibu, wa’alaikumus salam
Yang disyariatkan dan termasuk amal berpahala adalah mushafahah yang sering diterjemahkan dengan jabat tangan. yang dimaksud dengan mushafahah adalah menempelkan shafhah/telapak tangan dengan telapak tangan. oleh karena itu, hal yang ditanyakan tidak termasuk mushafahah yang Nabi ajarkan.
namun mengingat bahwa hal itu pada dasarnya termasuk perkara ‘adah (non ibadah mahdhah) maka pada asalnya diperbolehkan kecuali jika:
1. dianggap sebagai bentuk melakukan mushafahah yang Nabi ajarkan maka ini adalah anggapan yang tidak benar.
2. dijadikan dan dianggap sebagai ciri khas atau tanda orang yang shalih, orang yang bertakwa, aktivis dakwah atau dai yang sejati. jika demikian maka hal itu menjadi terlarang karena syariat tidak pernah menjadikannya sebagai tanda orang shalih dan orang yang bertakwa.
Assalaamu’alaykum. Kalau menundukkan badan untuk mencium tangan orangtua/mertua karena mereka lebih rendah fisik dan posisinya (baik berdiri maupun duduk) bukan termasuk membungkuk-kan badan penghormatan, bukan?
Untuk Hari, Wa’alaikumussalam. jelas bukan. Nabi bersabda, “Nilai setiap amal itu tergantung niatnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Ust.mengenai membungkukkan badan.. jika seperti adat jawa dimana tidak melampaui batas seperti rukuk dan tidak berbentuk ruku’ bagaimana?
Untuk Iman
Jika tidak sampai berbentuk ruku’ atau mendekati bentuk ruku’ maka tidak mengapa,
Assalaamu’alaykum…Ust ketika saya dulu belajar di pesantren setiap kali ketemu teman yang lama tidak berjumpa misalnya setelah libur panjang maka kami saling bersalaman dan menempelkan pipi kanan dan kiri, bahkan Ust juga melakukanya apakah ini termasuk yang dibolehkan ? jazakallohu khoyron.
Assalaamu’alaykum.smoga Alloh mjaga kita semua..bagaimanakah hukumnya mencium AlQuran,bendera negara,dan memberi salam dengan mengangkat tangan diletakkan di dahi,dan juga pd pemimpin2 upacara?klo ana pertimbangkan sepertinya ini merupakan syirik,msk benda mati kok dihormati,ktanya satu2nya benda yg boleh dicium cuma hajar aswat itupun krn petunjuk rasul,dan apakah itu semua menyerupai budaya org kafir?
assalamualaikum
Bismillah
Ustad, ana mau tanya, bagaimana hukumnya berpelukan dengan saudara atau teman yang datang dari perjalanan jauh / safar?
Jazakumulloh khoiron
Ustadz, Bagaimana dengan orang yang lama tidak bertemu dan saat bertemu bersalaman kemudian saling berpelukan dengan menempelkan pipi kanan dan kiri..?? Jazzakallah khoir.
Untuk Machasin
Insya Allah boleh, sebagaimana hukum peluk dan cium sepulang dari safar.
Untuk Aries
Wa’alaikumussalam
Boleh
Untuk Dwi
Wa’alaikumussalam
Insya Allah, boleh.
Untuk Tulus
Wa’alaikumussalam
1. Hukum mencium mushaf al Qur’an, ada ulama yang mengharamkannya semisal alalbani. Ada juga yang berpendapat boleh namun tidak dianjurkan. Demikian pendapat Ibnu Baz. Yang kuat adalah pendapat kedua karena ada tabiin yang pernah melakukannya.
2. Menghormat dengan cara yang ditanyakan itu bid’ah dalam tahiyyah (penghormatan) dan bukan syirik. Tidak benar orang yang menganggapnya sebagai kemusyrikan.
Adakah dalil yg mjelaskan ttg tdk blh menyapa jk hanya menggunakan isyarat, namun blh jk menggabungkan antara isyarat dg ucapan? Mhn pjelasan..
Untuk Wanita.
Menyapa dengan isyarat terlarang karena kata Nabi itu adalah menyapa ala Yahudi. Kalo digabung itu boleh karena Nabi pernah melakukannya dan haditsnya dinilai hasan oleh Ibnu Baz. Untuk lebih lengkapnya tolong baca buku Jilbab Mar’ah Muslimah karya Al Albani pada bahasan tidak boleh menyerupai pakaian wanita kafir.
Assalamualaikum…
Afwan ustad. apakah menundukan badan untuk salam kepada orang tua dengan tujuan menghormati mereka tetap di larang? rosulullah juga memerintahkan kita agar menghormati dan menghargai orang tua.
afwan, banyak pendapat ustad yang tidak ana setujui. salah satunya, “hitam di jidat tanda niat tidak suci”. betapa congkaknya anda mengatakan seseorang tidak suci niatnya, padahal niat itu adalah hubungan Allah dengan hambanya. anda berfikir bahwa anda mengetahui niat seseorang. subhanallah… hebat sekali anda. kalau begitu ramalkan kapan kiamat akan terjadi kemuadian buatlah buku, siapa tau akan menjadi “best seller”.
lagipula siapa tau orang yang berdahi hitam itu adalah pembawaan sejak lahir.
kaki saja apabila sering di pakai maka akan kapalan bukan karena sombong sering di pakai atau terlalu di tekan. begitu juga dengan jidat yang sering dipakai sujud (bukan cuma sholat wajib saja), itu wajar, alamiah.
pendapat anda ini akan membuat citra yang buruk kepada orang-orang yang berjidat hitam. mohon pertimbangakan saran dari ana. lebih hati-hati lagi dalam berpendapat. afwan jika ana kurang sopan. jazakumullah…
Wassalamualaikum…
Assalamualaikum,
Ustadz, kalo mencium tangan kiayi tapi secara berlebihan boleh ngga..?
(mencium tangan berkali kali, tangan kiayinya di cium telapak dan sisi atas tangannya,terus setelah itu di tempelkan ke atas kepala.) kejadian ini saya lihat saat acara walimatu safar. dan banyak orang yang melakukan itu. terimakasih sebelumnya
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Untuk Mubarak
Wa’alaikumussalam
Apa yang disampaikan tersebut termasuk tabarruk/ngalap berkah yang terlarang.
Untuk Alam
Wa’alaikumussalam
1. Jika menyerupai ruku’ maka terlarang
2. Nabi tidak berdahi hitam dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi. Bukankah demikian?
Assalamu alaikum ustadz,maaf nanya lagi..ustadz…Bagaimana dengan adat jawa yang terjadi ketika hari raya idul fitri yaitu sungkem,orang tua atau tuan rumah saat kita berkunjung kerumah mereka,mereka duduk dikursi kemudian kita sebagai tamu jongkok didepan mereka sambil bersalaman dan minta maaf …..Padahal sebelum itu kita duduk juga seperti mereka,pada saat mau salaman baru kita jongkok di depan mereka…Ada juga teknis yang lain yaitu sama-sama duduk di kursi kemudian bersalaman sambil menundukkan badan…dan mengucapkan permintaan maaf antara satu dengan yang lain.Bagaimana pandangan ustadz tentang hal tersebut…Juga mohon saran yang terbaik jika hal-hal diatas tidak diperbolehkan agar tidak timbul fitnah..BAAROKALLOHU FIIK.
Untuk Abu Ashma
Wa’alaikumussalam
Dari dua model sungkeman tersebut saya tidak melihat adanya hal yang terlarang. Wallahu a’lam.
Alhamdulillah ….Mencerahkan…..karena sebelumnya ada yang bilang hal tersebut tidak boleh. Syukron ustadz….