Kehidupan Nabi Daud

Kehidupan Nabi Daud
Nabi Daud  adalah seorang raja yang adil dan bijaksana.
Allah memberikan karunia yang begitu besar kepada Nabi Daud ..
Allah  berfirman:
“Dan sesungguhnya telah Kami berikan kepada Daud kurnia dari Kami.
(Kami berfirman): “Hai gunung-gunung dan burung-burung,
bertasbihlah berulang-ulang bersama Daud”, dan Kami telah
melunakkan besi untuknya,” (QS Saba [34] : 10)
Allah  membantu Nabi Daud membuat baju besi yang dapat digunakan
untuk melindungi tentara dari musuh.

Allah berfirman:
“(yaitu) buatlah aju besi yang besar-besar dan
ukurlah anyamannya; dan kerjakanlah amalan yang
saleh. Sesungguhnya Aku melihat apa yang kamu
kerjakan.” (QS Saba [34] : 11)
Dikisahkan bahwa Allah  melunakkan besi bagi
Nabi Daud sehingga besi itu dapat dibentuk oleh
tangannya sendiri tanpa menggunakan api dan
pemukulan. Beliau adalah manusia pertama yang
membuat baju besi. Setiap hari beliau dapat
membuat baju besi dan menjualnya ke pasar.
Dalam sebuah hadits Rasulullah  berkata bahwa sebaik-baik apa yang
dimakan oleh seseorang adalah apa yang dihasilkan oleh tangannya

sendiri. Dan Nabi Daud  makan dari hasil jerih payah dan usahanya
sendiri.
Nabi Daud  sangat taat beribadah kepada Allah.
Allah bercerita tentang ketaatan beliau:
“dan ingatlah hamba Kami Daud yang mempunyai kekuatan;
sesungguhnya dia amat taat (kepada Tuhan).” (QS Shaad [38] : 17)
Para ulama menjelaskan, bahwa Allah memberikan kekuatan kepada
Nabi Daud untuk beribadah kepada Allah.
Dalam sebuah hadits shahih, Nabi kita Muhammad  bersabda:

“Shalat yang paling disukai Allah adalah shalatnya Daud, dan puasa yang
paling disukai Allah adalah puasa Daud.”
Nabi Daud  senantiasa mengerjakan shalat malam dan juga sangat
rajin berpuasa, yakni dengan puasa yang disebut puasa dahr, yakni
sehari berpuasa dan sehari berbuka.
Kepada beliau, Allah menurunkan kitab Zabur.
Allah Ta’ala juga berfirman:
“Sesungguhnya Kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih
bersama dia (Daud) di waktu petang dan pagi, dan (Kami tundukkan
pula) burung-burung dalam keadaan terkumpul. Masing-masingnya
amat ta’at kepada Allah.” (QS Shaad [38] : 17)

Allah menganugerahkan suara yang indah kepada Nabi Daud.
Dikisahkan setiap kali beliau membaca kitab Zabur, burung-burung dan
binatang liar ikut berkumpul di sisinya sampai mati kehausan dan
kelaparan, bahkan sungai-sungai pun ikut berhenti mengalir.
Allah telah menguatkan kerajaan Nabi Daud , belaiu memerintah
kerajaannya dengan adil dan bijaksana. Beliau memerintahkan manusia
untuk berbuat adil dan mengikuti kebenaran yang diturunkan Allah.
Sesungguhnya Nabi Daud  adalah panutan dalam ketaatannya kepada
Allah dan juga keadilannya dalam memutuskan perkara diantara
manusia.
Allah mengisahkan di dalam Al-Qur’an:

“Dan adakah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara
ketika mereka memanjat pagar? Ketika mereka masuk (menemui) Daud
lalu ia terkejut karena kedatangan) mereka.
Mereka berkata: “Janganlah kamu merasa takut; (kami) adalah dua
orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat zalim
kepada yang lain; maka berilah keputusan antara kami dengan adil dan
janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami ke
jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan
puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja.
Maka dia berkata : “Serahkanlah kambingmu itu kepadaku dan dia
mengalahkan aku dalam perdebatan”.
Daud berkata: “Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan
meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada kambingnya. Dan
sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu

sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat
sedikitlah mereka ini”.
Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta
ampun kepada Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat. Maka
Kami ampuni baginya kesalahannya itu. Dan sesungguhnya dia
mempunyai kedudukan dekat pada sisi Kami dan tempat kembali yang
baik.
Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di
muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia
dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan
menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang
sesat darin jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka
melupakan hari perhitungan.” (QS Shaad [38] : 21-26)

Demikianlah, Allah  mengajarkan kepada Nabi Daud  agar menjadi
seorang penguasa yang adil, dan beliau memiliki kedudukan yang dekat
di sisi Allah .
Nabi Daud  meninggal pada usia 100 tahun. Ketika itu matahari
bersinar sangat terik, sehingga orang-orang yang mengiringi jenazah
Nabi Daud meminta kepada putera beliau, Sulaiman , untuk
memberikan perlindungan bagi mereka dari terik sinar matahari.
Nabi Sulaiman pun memanggil burung-burung dan memerintahkan
mereka untuk menaungi orang-orang itu dari terik matahari, hingga
naungan itu menjadikan bumi menjadi gelap. Kemudian orang-orang itu
beseru kepada Sulaiman  karena takut pada awan. Maka Nabi
Sulaiman  pun menyuruh burung-burung itu untuk menaungi orangorang
dari terik matahari saja dan tetap menyisakan ruang untuk angin.
Lalu burung-burung itu pun mengerjakannya, sehingga orang-orang

yang mengiringi jenazah Nabi Daud mendapatkan naungan dan tetap
mendapatkan hembusan angin. Wallahu a’lam.
Nah teman-teman, demikianlah kisah Nabi Daud . Insya Allah pada
kesempatan lain, kita akan membaca kisah dari putera beliau, seorang
Raja yang sangat besar kekuasaannya dan juga seorang nabi, yaitu Nabi
Sulaiman .
________
Maraji: Qishahul Anbiya (Kisah Para Nabi) karya Ibnu Katsir rahimahullah, hal. 527-548, Penerbit
Pustaka Azzam, 2006.

Pelajaran dari kisah Nabi Daud

Teman-teman, dari kisah di atas, kita dapat mengambil pelajaran
berikut:
1. Atas kehendak Allah, golongan yang sedikit dapat mengalahkan
golongan yang lebih banyak dan kuat. Renungkanlah kisah di atas,
ketika orang-orang yang beriman yang berperang bersama Thalut
tetap bersabar dan memohon pertolongan Allah dalam menghadapi
orang-orang kafir yang jumlahnya lebih banyak dipimpin oleh Jalut.
Akhirnya Allah mengabulkan permohonan mereka dan memberikan
kemenangan kepada mereka.
Kisah seperti itu juga pernah terjadi di masa Rasulullah n, dimana
dalam perang Badar, pasukan kaum Muslimin yang sedikit berhasil

mengalahkan dan menghinakan pasukan kafir Quraisy yang lebih
banyak jumlahnya, dengan pertolongan dari Allah.
2. Dari kisah ini kita juga belajar, untuk senantiasa memohon
pertolongan Allah atas apapun yang kita usahakan dalam kebaikan,
karena hanya Allah saja yang dapat memberikan kita pertolongan dan
keberhasilan dalam setiap usaha kita.
3. Taat kepada pemimpin dalam kebaikan, akan memberikan manfaat
yang besar, sebaliknya mengingkari pemimpin akan mendatangkan
keburukan bagi orang tersebut sebagaimana kisah di atas. Orangorang
yang tidak taat kepada Thalut menjadi lemah dan tidak ikut
berperang, dan hati mereka merasa ciut melihat banyaknya tentara
Jalut. Tidak seperti keberhasilan orang-orang beriman yang setia
kepada Thalut

Nabi Daud (bag.1)

Assalamu’alaikum teman-teman.
Kali ini, kita akan membaca kisah mengenai Nabi Daud alahis salam.
Beliau adalah seorang raja yang kuat lagi bijaksana.
Dikisahkan bahwa Bani Israil diseraang oleh musuh mereka yang
dipimpin oleh raja Jalut. Mereka diserang, diambil hartanya,
dikeluarkan dari tanah mereka.
Lalu para pemuka bani israil meminta kepada Nabi mereka saat itu, agar
menunjuk seorang raja bagi mereka untuk melawan Jalut dan bala
tentaranya.

Lalu Nabi mereka berkata, “Mungkin sekali jika kalian nanti diwajibkan
berperang, kalian tidak akan berperang.” Mereka pun menjawab:
”Mengapa kami tidak mau berperang di jalan Allah, padahal
sesungguhnya kami telah diusir dari kampung halaman kami dan dari
anak-anak kami.”
Begitulah, maka dengan petunjuk Allah, Nabi mereka menunjuk Thalut
sebagai raja. Allah tidak menyebutkan nama Nabi tersebut di dalam Al-
Qur’an.
Dikisahkan bahwa Allah mewahyukan kepada beliau , bahwa
barangsiapa yang tingginya melebihi tongkat Nabi tersebut, maka dia
yang akan menjadi raja. Dan ternyata diantara Bani Israil, Thalut lah
yang tingginya mencapai tinggi tongkat itu.
Dan Allah mengisahkan dalam Al-Qur’an, yang artinya:

”Dan Nabi mereka mengatakan kepada meraka, ”Sesungguhnya Allah
telah mengangkat Thalut menjadi Raja kalian.”
Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal
kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang
diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?”
Nabi (mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan
menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” Allah
memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan
Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Baqarah
[2] : 247)
Maka ketika Thalut keluar membawa tentaranya, ia berkata:

“Sesungguhnya Allah akan menguji kalian dengan sebuah sungai. Maka
siapa diantara kalian meminum airnya, bukanlah ia pengikutku. Dan
barangsiapa yang tidak meminumnya kecuali menciduk seciduk tangan,
maka ia adalah pengikutku.”
Kemudian mereka meminumnya kecuali beberapa orang diantara
mereka. Maka ketika Thalut dan orang-orang beriman yang bersamanya
telah menyeberangi sungai itu, orang-orang yang telah minum itu
berkata:“Tidak ada kesanggupan kami pada hari ini untuk melawan
Jalut dan tentaranya.”
Orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Allah,
berkata: “Berapa banyak terjadi golongan yang sedikit dapat
mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah
beserta orang-orang yang sabar.”

Tatkala Jalut dan tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun
(Thalut dan tentaranya) berdo’a: “Ya Tuhan kami, tuangkanlah
kesabaran atas diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan
tolonglah kami terhadap orang-orang kafir.” (QS Al-Baqarah [2] : 247-
250)
Thalut dan tentaranya memohon pertolongan kepada Allah agar
diberikan kesabaran atas diri mereka, sehingga hati mereka merasa
tentram dan tidak goyah lagi dan agar dikokohkan pendirian mereka
dalam menghadapi musuh-musuh mereka, yakni Jalut dan tentaranya.
Mereka juga memohon pertolongan kepada Allah agar diberikan
kemenangan dalam menghadapi orang-orang yang kafir terhadap ayatayat
Allah. Dan Allah mengabulkan permohonan mereka.
Dikisahkan bahwa sebelum itu Thalut telah mengumumkan kepada Bani
Israil,

“Barangsiapa yang berhasil membunuh Jalut, maka aku akan
menikahkan dengan puteriku dan akan aku libatkan dalam
pemerintahanku.”
Nabi Daud  ikut dalam rombongan tentara Thalut.
Beliau adalah ahli lempar melempar dengan ketapel.
Ketika beliau tengah berjalan bersama Bani Israil, tibatiba
ada batu yang berseru, “Bawalah aku, karena
denganku kamu akan dapat membunuh Jalut.” Maka
Daud  pun mengambil batu itu dan juga batu lainnya,
sehingga beliau mengantongi tiga buah batu.
Ketika tengah menghadapi serangan, muncullah Jalut. Maka Nabi Daud
pun tampil ke depan seraya berkata:
“Kembalilah, sesungguhnya aku tidak ingin membunuhmu.”

lanjutannya…

Kisah Nabi Daud Alaihissalam

Judul : Kisah Nabi Daud
Penyusun : Ummu Abdillah al-Buthoniyah
Tata Letak : MRM Graph

…………….
Disebarluaskan melalui:
website:
http://www.raudhatulmuhibbin.org
e-Mail: redaksi@raudhatulmuhibbin.org
TIDAK untuk tujuan KMERSIL

……………..

Daftar Isi:

Bolehkah Mengikuti Natal Bersama dan Tahun Baru ?

Penyusun: Ummu Aiman
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman

diambil dari Artikel http://www.muslimah.or.id

Setiap bulan Desember umat nasrani merayakan hari raya agama mereka, yaitu Hari Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember. Mendekati bulan ini, beberapa sudut pertokoan mulai ramai dengan hiasan natal. Supermarket-supermarket yang mulanya sepi-sepi saja, kini dihiasi dengan pernak-pernik natal. Media massa pun tidak ketinggalan ikut memeriahkan hari raya ini dengan menayangkan acara-acara spesial natal.
Disudut kampus, seorang mahasiswi berkerudung menjabat tangan salah seorang teman wanitanya yang beragama nasrani sambil berkata, “Selamat Natal ya…” Aih-aih, tidak tahukah sang muslimah ini bagaimana hukum ucapan tersebut dalam syariat Islam?

Saudariku, banyak sekali umat Islam yang tidak mengetahui bahwa perbuatan ini tidak boleh dilakukan, dengan tanpa beban dan tanpa merasa berdosa ucapan selamat natal itu terlontar dari mulut-mulut mereka. Mereka salah kaprah tentang toleransi beragama sehingga dengan gampang dan mudahnya mereka mengucapkan selamat natal pada teman dan kerabat mereka yang beragama nasrani. Lalu bagaimana sebenarnya pandangan islam dalam perkara ini? Berikut ini adalah bahasan seputar natal yang disusun dari beberapa fatwa ulama.

Natal Menurut Islam

Peringatan Natal, memiliki makna ‘Memperingati dan mengahayati kelahiran Yesus Kristus’ (Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depdiknas terbitan Balai Pustaka). Menurut orang-orang nasrani, Yesus (dalam Islam disebut dengan ‘Isa) dianggap sebagai anak Tuhan yang lahir dari rahim Bunda Maria. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan syariat Islam yang mengimani bahwa Nabi ‘Isa ‘alaihis sallam bukanlah anak Tuhan yang dilahirkan ke dunia melainkan salah satu nabi dari nabi-nabi yang Allah utus untuk hamba-hamba-Nya.

Allah Ta’ala berfirman dalam QS Maryam: 30 yang artinya, “Isa berkata, ‘Sesungguhnya aku ini adalah hamba Allah (manusia biasa). Dia memberikan kepadaku Al Kitab (Injil) dan menjadikanku sebagai seorang Nabi.’”

Wahai Saudariku, maka barangsiapa dari kita yang mengaku bahwa dirinya adalah seorang muslim, maka ia harus meyakini bahwa ‘Isa adalah seorang Nabi yang Allah utus menyampaikan risalah-Nya dan bukanlah anak Tuhan dengan dasar dalil di atas.

Tentang Ucapan Selamat Natal

Atas nama toleransi dalam beragama, banyak umat Islam yang mengucapkan selamat natal kepada umat nasrani baik kepada kerabat maupun teman. Menurut mereka, ini adalah salah satu cara untuk menghormati mereka. Ini alasan yang tidak benar, sikap toleransi dan menghormati tidak mesti diwujudkan dengan mengucapkan selamat kepada mereka karena di dalam ucapan tersebut terkandung makna kita setuju dan ridha dengan ibadah yang mereka lakukan. Jelas, ini bertentangan dengan aqidah Islam.

Ketahuilah saudariku, hari raya merupakan hari paling berkesan dan juga merupakan simbol terbesar dari suatu agama sehingga seorang muslim tidak boleh mengucapkan selamat kepada umat nasrani atas hari raya mereka karena hal ini sama saja dengan meridhai agama mereka dan juga berarti tolong-menolong dalam perbuatan dosa, padahal Allah telah melarang kita dari hal itu:

Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS Al Maidah: 2)

Ketahuilah wahai saudariku muslimah, ketika seseorang mengucapkan selamat natal kepada kaum nasrani, maka di dalam ucapannya tersebut terdapat kasih sayang kepada mereka, menuntut adanya kecintaan, serta menampakkan keridhaan kepada agama mereka. Seseorang yang mengucapkan selamat natal kepada mereka, sama saja dia setuju bahwa Yesus adalah anak Tuhan dan merupakan salah satu Tuhan diantara tiga Tuhan. Dengan mengucapkan selamat pada hari raya mereka, berarti dia rela terhadap simbol-simbol kekufuran. Meskipun pada kenyataannya dia tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap saja tidak diperbolehkan meridhai syiar agama mereka, atau mengajak orang lain untuk memberi ucapan selamat kepada mereka. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka kepada kita, hendaknya kita tidak menjawabnya karena itu bukan hari raya kita, bahkan hari raya itu tidaklah diridhai Allah.

Ibnul Qayyim rahimahullah menyebutkan, adapun ucapan selamat terhadap simbol-simbol kekufuran secara khusus disepakati hukumnya haram misalnya mengucapkan selamat atas hari raya atau puasa mereka dengan mengatakan, ‘Hari yang diberkahi bagimu’ atau ‘Selamat merayakan hari raya ini’, dan sebagainya. Yang demikian ini, meskipun si pengucapnya terlepas dari kekufuran, tetapi perbuatan ini termasuk yang diharamkan, yaitu setara dengan ucapan selamat atas sujudnya terhadap salib, bahkan dosanya lebih besar di sisi Allah dan kemurkaan Allah lebih besar daripada ucapan selamat terhadap peminum khamr, pembunuh, pezina, dan lainnya dan banyak orang yang tidak mantap pondasi dan ilmu agamanya akan mudah terjerumus dalam hal ini serta tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Barangsiapa mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan, bid’ah, atau kekufuran, berarti dia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah.

Dengan demikian, tidaklah diperkenankan seorang muslim mengucapkan selamat natal meskipun hanya basa-basi ataupun hanya sebagai pengisi pembicaraan saja.

Menghadiri Pesta Perayaan Natal

Hukum menghadiri pesta perayaan natal tidak jauh bedanya dengan hukum mengucapkan selamat natal. Bahkan dapat dikatakan bahwa hukum menghadiri perayaan natal lebih buruk lagi ketimbang sekedar memberi ucapan selamat natal kepada orang kafir karena dengan datang ke perayaan tersebut, maka berarti ia ikut berpartisipasi dalam ritual agama mereka. Dan dengan menghadiri pesta perayaan tersebut berarti telah memberikan kesaksian palsu (Syahadatuzzur) terhadap ibadah yang mereka lakukan dan ini dilarang dalam agama Islam (lihat Tafsir Taisir Karimirrahman, Surat Al Furqon ayat 72).

Allah berfirman yang artinya:

Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmu agamu, dan untukkulah agamaku.”

Maka Saudariku, seorang muslim diharamkan untuk hadir pada perayaan keagamaan di luar agama islam baik ia diundang ataupun tidak.

Hukum Merayakan Tahun Baru

Beberapa hari setelah natal berlalu, masyarakat mulai disibukkan dengan persiapan menyambut tahun baru masehi pada tanggal satu Januari. Bagaimana Islam memandang hal ini?

Saudariku, Allah telah menganugerahkan dua hari raya kepada kita, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha dimana kedua hari raya ini disandingkan dengan pelaksanaan dua rukun yang agung dari rukun Islam, yaitu ibadah haji dan puasa Ramadhan. Di dalamnya, Allah memberi ampunan kepada orang-orang yang melaksanakan ibadah haji dan orang-orang yang berpuasa, serta menebarkan rahmat kepada seluruh makhluk.

Ukhti, hanya dua hari raya inilah yang disyariatkan oleh agama Islam. Diriwayatkan dari Anas radhiallahu ‘anhu bahwa ia berkata, “Ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya yang mereka bermain-main di hari raya itu pada masa jahiliyyah, lalu beliau bersabda: ‘Aku datang kepada kalian sedangkan kalian memiliki dua hari raya yang kalian bermain di hari itu pada masa jahiliyyah. Dan sungguh Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan dua hari yang lebih baik dari keduanya, yaitu hari raya Idul Adha dan idul Fitri.’” (Shahih, dikeluarkan oleh Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’I, dan Al-Baghawi)

Maka tidak boleh umat Islam memiliki hari raya selain dua hari raya di atas, misalnya Tahun Baru. Tahun Baru adalah hari raya yang tidak ada tuntunannya dalam Islam. Disamping itu, perayaan Tahun Baru sangat kental dengan kemaksiatan dan mempunyai hubungan yang erat dengan perayaan natal. Lihatlah ketika para remaja berduyun-duyun pergi ke pantai saat malam tahun baru untuk begadang demi melihat matahari terbit pada awal tahun, kebanyakan dari mereka adalah berpasang-pasangan sehingga tentu saja malam tahun baru ini tidak lepas dari sarana-sarana menuju perzinaan. Jika tidak terdapat sarana menuju zina, maka hal ini dapat dihukumi sebagai perbuatan yang sia-sia. Ingatlah saudariku, ada dua kenikmatan dari Allah yang banyak dilalaikan oleh manusia, yaitu kesehatan dan waktu luang (HR Bukhari). Maka janganlah kita isi waktu luang kita dengan hal sia-sia yang hanya membawa kita ke jurang kenistaan dan menjadikan kita sebagai insan yang merugi.

Saudariku, Allah telah menyempurnakan agama ini dan tidak ada satupun amal ibadahpun yang belum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sampaikan kepada umatnya. Maka tidak ada lagi syari’at dalam Islam selain yang telah Allah wahyukan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak ada lagi syari’at dalam Islam selain yang telah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ajarkan pada kita. Saudariku, ikutilah apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tuntunkan kepada kita, janganlah engkau meniru-niru orang kafir dalam ciri khas mereka. Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia merupakan bagian dari kaum tersebut (Hadits dari Ibnu ‘Umar dengan sanad yang bagus). Setiap diri kita adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang ia pimpin. Semoga Allah senantiasa menyelamatkan agama kita. Wallaahu a’lam.

Maraji’:

  1. Fatwa: Natal Bersama. Majalah Al-Furqon Edisi 4 Tahun III.
  2. Fatwa: Natal Bersama. Majalah Al-Furqon Edisi 4 Tahun IV.
  3. Fatwa-Fatwa Terkini 2. Cetakan ketiga. Tahun 2006. Darul Haq.
  4. Bulletin At-Tauhid Edisi 96 Tahun II.

***

Bagaimanakah Kita Menyikapi Tahun Baru Masehi?

Penulis: A. Akadhinta
Artikel diambil dari  www.muslimah.or.id

Diantara kebiasaan orang dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di beberapa tempat diadakan dzikir berjama’ah menyongsong tahun baru. Sebenarnya bagaimana Islam memandang perayaan tahun baru?

Bolehkah Merayakannya?

Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana ‘Iedul Fitri, ‘Iedul Adha ataupun hari Jum’at. Bahkan hari tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.

Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: “Apakah disana ada berhala sesembahan orang Jahiliyah?” Dia menjawab, “Tidak”. Beliau bertanya, “Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?” Dia menjawab, “Tidak”. Maka Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Allah dan dalam hal yang tidak dimiliki oleh anak Adam”. (Hadits Riwayat Abu Daud dengan sanad yang sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Allah di tempat yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di dalam mengagungkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Perbuatan ini juga menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya terdapat wala’ (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan syi’ar-syi’ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena berwala’ terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.

Keburukan yang Ditimbulkan

Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa banyak keburukan, diantaranya:

  1. Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam.
  2. Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur’an, dan sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan bid’ah yang menyesatkan.
  3. Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai terjerumus pada perbuatan zina, Na’udzubillahi min dzaalika…
  4. Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan bahkan kesyirikan kepada Allah. Wallahu a’lam…

***

Merayakan Tahun Baru??

diambil dari http://muslimah.or.id

Penghujung tahun dan hari pertama tahun baru Masehi merupakan momen yang sangat berharga bagi sebagian orang. Mereka pun menyiapkan segala sesuatu, dengan berbagai macam pesta untuk menyambut tahun baru.

Di negeri kita, saat malam pergantian tahun baru Masehi, para muda-mudi biasanya menggelar berbagai pesta. Di antara mereka ada yang bergadang larut malam untuk menunggu jam 00.00 tiba. Apabila waktunya telah tiba, mereka bergembira dan dengan serentak meniup terompet dan berpesta kembang api. Pawai sepeda motor pun dimulai dengan menarik gas sepenuhnya disertai yel-yel yang memekakkan telinga. Pada hari pertama tahun Masehi, mereka menghadiri panggung-panggung hiburan konser musik yang digelar di berbagai tempat di alun-alun, THR (tempat hiburan rakyat), maupun di tempat-tempat rekreasi lainnya.

Campur baur antara muda-mudi, bergandengan tangan dengan lawan jenis (yang memang telah direncanakan sebelumnya oleh pasangan muda-mudi tersebut), gelak tawa dan canda, isapan rokok yang bagaikan asap dari cerobong pabrik, serta berbagai minuman menjadi teman akrab yang senantiasa menyertai mereka.

Televisi, radio, dan para pemilik pusat perbelanjaan tidak mau absen dari ikut serta memeriahkan tahun baru. Berbagai promosi dan diskon besar-besaran diadakan dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru Masehi. Begitu meriah acara yang digelar oleh mereka untuk menyambut kedatangan tahun baru masehi tersebut, sehingga membuat kebanyakan orang terbuai, tidak sadar ikut hanyut terbawa arus. Mereka tidak melihat berbagai macam dilema keagamaan, sosial, dan masyarakat yang timbul karenanya. Mereka tidak tahu bahwa perayaan tahun baru tidak ada tuntunannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semua itu hanyalah sebuah pemborosan, membuang-buang harta untuk hal yang sia-sia dan tidak ada manfaatnya sama sekali.

Fenomena seperti ini merupakan realita kehidupan yang senantiasa berulang setiap pergantian tahun. Bahkan dari tahun ke tahun makin bertambah semarak dan makin tidak terkendalikan arusnya. Tahun ini, wallahu a’lam apakah yang akan terjadi dan mewarnai awal tahun baru Masehi di negeri kita ini.

Seorang muslim yang memiliki kecemburuan besar terhadap agamanya, tentu tidak setuju dengan semua itu, dan tentu tidak setuju bila hal itu sampai terjadi di tengah keluarga kita. Kita semua harus tahu bahwa pergantian tahun merupakan tanda kebesaran dan kekuasaan Allah yang tiada tara, yang hanya dipahami oleh orang-orang yang berakal yang memikirkan tanda-tanda kekuasaan-Nya, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring, dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), ‘Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.’”(Qs.Ali Imron[3]: 190-191)

Perayaan tahun baru di beberapa negara terkait erat dengan keagamaan atau kepercayaan mereka terhadap para dewa. Jika seorang muslim telah memahami hal ini, maka tentu ia akan memahami bahwa bagi  sebagian kaum kafir, merayakan tahun baru merupakan peribadahan. Sehingga apabila seorang muslim ikut-ikutan merayakan tahun baru maka boleh dibilang kerena ketidaktahuannya terhadap agamanya sebab ia telah menyerupai orang kafir yang menentang Allah dan Rasul-Nya.

Ingkarilah kemungkaran karena kemungkaran merupakan jalan menuju petaka. Begitu bahayanya akibat dari kemungkaran, maka seorang muslim harus berusaha sekuat tenaga untuk mencegah dan mengingkari kemungkaran-kemungkaran yang ada sebatas kemampuannya, walau hanya dengan hati. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Barang siapa di antaramu melihat kemungkaran, hendaklah ia merubahnya (mencegahnya) dengan tangannya (kekuasaannya) ; jika ia tak sanggup, maka dengan lidahnya (menasihatinya) ; dan jika tak sanggup juga, maka dengan hatinya (merasa tidak senang dan tidak setuju), dan demikian itu adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Makin bertambah usia seorang muslim seharusnya makin ia sadar akan memanfaakan waktu dengan mengerjakan sesuatu yang bermanfaat di dunia dan di akhirat serta menjauhkan dirinya dari sesuatu yang membahayakan. Hendaklah kita mengingat masa penangguhan hidup kita di dunia. Ketika seorang muslim memasuki tahun baru, ia akan ingat bahwa berarti ia makin mendekati akhir masa penangguhan hidup di dunia ini. Bila senantiasa mengingat hal ini, maka kita pun akan semakin bersemangat mencari bekal untuk mendapatkan kebahagiaan ukhrowi (akhirat) yang kekal abadi. Berbahagialah dengan keislaman kita. Agama kita berbeda dengan agama lain, sehingga dilarang menyerupai orang kafir, terlebih lagi mengikuti cara beragamanya kaum kafir. Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim meninggalkan perayaan tahun baru dan penanggalan ala kafir. Sebaiknya kita menghidupkan penanggalan Islam dalam rangka meninggikan syiar dan izzah Islam serta kaum muslimin. Selain itu, hendaknya kita mengingat kebesaran dan keagungan-Nya sehingga akan menambah rasa takut, cinta dan berharap akan ridho-Nya.

Diringkas dari artikel “Tahun Baru Haruskah Dirayakan?” oleh Abu Zahroh al-Anwar, Majalah al-Mawaddah Edisi ke-5 Tahun ke-2 Dzulhijjah 1429 H/Desember 2008

Tanya Jawab

  1. Assalamu’alaikum,

    “……..Alhamdulillahirobbil’aalamiin……”
    Ilmu baru kutemukan… Jazakallah khairan katsiira, Yaa Ustadz.

    Salam Ukhuwah,
    🙂

  2. abu naufal

    Assalamu’alaykum

    Ustadz, bagaimana dengan adat orang jawa yang biasa membungkukkan badan ketika lewat di depan orang yang sedang duduk??

    Jazakallah khair..

  3. ustadzaris

    Wa’alaikumussalam ya aba naufal.

    membungkukkan badan yang terlarang adalah yang berbentuk ruku’ atau menyerupai ruku’. oleh karena itu, jika hanya isyarat kepala insya Allah tidak apa-apa. barokallahu fiik

  4. abu ashma’

    Assalamu alaykum,

    Bagaimana pula dengan jabat tangan dengan mencium tangan: anak kepada ortunya,istri kepada suaminya dengan maksud menghormatinya ?
    Mudah-mudahan Alloh Ta’ala selalu menjaga antum.

  5. seorang ibu

    assalamu’alaikum

    tanya ustadz,
    bagaimana dengan jabat tangan dengan menggenggam jempol (seperti orang mau main panco) setelah jabat tangan seperti biasa. dan bagaimana juga jika jabat tangan panco itu menggantikan jabat tangan yang biasa. saya baru tahu ada jabat tangan seperti ini ketika bertemu dan berjabat tangan dengan beberapa aktifis dakwah yang mereka biasa berjabat tangan panco setelah jabat tangan biasa, bahkan belum lama ini justru ada yang jabat tangan panco tanpa jabat tangan yang biasa.
    mohon penjelasannya.

    wassalamu’alaikum

  6. ustadzaris

    Untuk Abu Ashma, Wa’alaikumus salam.

    Amr Abdul Mun’im Salim mengatakan tentang masalah cium tangan, “Hadits-hadits marfu’ dalam masalah ini seluruhnya adalah lembek (baca:lemah), tidak shahih….Yang menjadi hujjah dalam masalah ini adalah beberapa riwayat dari para shahabat dan salaf, selain shahabat” (Ahkam al Qubal wal Mu’anaqah wal Mushafahah wal Qiyam hal42,terbitan Muassasah ar Rayat).
    di halaman 45, penulis mengatakan, “Pendapat yang mengatakan bolehnya mencium tangan ahli fadhl (memiliki kelebihan), orang shalih dan ulama adalah pendapat mayoritas salaf. pendapat ini tidak disetujui oleh sebagian salaf sehingga mereka menilai bahwa hukum masalah ini adalah makruh”.
    pada halaman 46, penulis berkata, “Pendapat yang membolehkan cium tangan adalah pendapat mayoritas salaf dengan syarat tidak dijadikan kebiasaan atau ditujukan kepada ahli zhulm (orang yang zalim), penguasa-kecuali jika khawatir jika tangannya tidak dicium maka dia akan menyakiti kita atau ahli dunya wal jah wal mal (para pemburu dunia yang punya jabatan tinggi dan berlimpah harta)”.
    dari penjelasan di atas maka cium tangan pada suami atau pada ortu itu dibolehkan, bukan dianjurkan, selama tidak dijadikan sebagai kebiasaan. wallahu a’lam.

  7. ustadzaris

    Untuk seorang ibu, wa’alaikumus salam

    Yang disyariatkan dan termasuk amal berpahala adalah mushafahah yang sering diterjemahkan dengan jabat tangan. yang dimaksud dengan mushafahah adalah menempelkan shafhah/telapak tangan dengan telapak tangan. oleh karena itu, hal yang ditanyakan tidak termasuk mushafahah yang Nabi ajarkan.
    namun mengingat bahwa hal itu pada dasarnya termasuk perkara ‘adah (non ibadah mahdhah) maka pada asalnya diperbolehkan kecuali jika:
    1. dianggap sebagai bentuk melakukan mushafahah yang Nabi ajarkan maka ini adalah anggapan yang tidak benar.
    2. dijadikan dan dianggap sebagai ciri khas atau tanda orang yang shalih, orang yang bertakwa, aktivis dakwah atau dai yang sejati. jika demikian maka hal itu menjadi terlarang karena syariat tidak pernah menjadikannya sebagai tanda orang shalih dan orang yang bertakwa.

  8. Hari

    Assalaamu’alaykum. Kalau menundukkan badan untuk mencium tangan orangtua/mertua karena mereka lebih rendah fisik dan posisinya (baik berdiri maupun duduk) bukan termasuk membungkuk-kan badan penghormatan, bukan?

  9. ustadzaris

    Untuk Hari, Wa’alaikumussalam. jelas bukan. Nabi bersabda, “Nilai setiap amal itu tergantung niatnya” (HR Bukhari dan Muslim).

  10. iman

    Ust.mengenai membungkukkan badan.. jika seperti adat jawa dimana tidak melampaui batas seperti rukuk dan tidak berbentuk ruku’ bagaimana?

  11. ustadzaris

    Untuk Iman

    Jika tidak sampai berbentuk ruku’ atau mendekati bentuk ruku’ maka tidak mengapa,

  12. dwi

    Assalaamu’alaykum…Ust ketika saya dulu belajar di pesantren setiap kali ketemu teman yang lama tidak berjumpa misalnya setelah libur panjang maka kami saling bersalaman dan menempelkan pipi kanan dan kiri, bahkan Ust juga melakukanya apakah ini termasuk yang dibolehkan ? jazakallohu khoyron.

  13. tulus

    Assalaamu’alaykum.smoga Alloh mjaga kita semua..bagaimanakah hukumnya mencium AlQuran,bendera negara,dan memberi salam dengan mengangkat tangan diletakkan di dahi,dan juga pd pemimpin2 upacara?klo ana pertimbangkan sepertinya ini merupakan syirik,msk benda mati kok dihormati,ktanya satu2nya benda yg boleh dicium cuma hajar aswat itupun krn petunjuk rasul,dan apakah itu semua menyerupai budaya org kafir?

  14. Aries

    assalamualaikum

    Bismillah
    Ustad, ana mau tanya, bagaimana hukumnya berpelukan dengan saudara atau teman yang datang dari perjalanan jauh / safar?
    Jazakumulloh khoiron

  15. machasin abu dane

    Ustadz, Bagaimana dengan orang yang lama tidak bertemu dan saat bertemu bersalaman kemudian saling berpelukan dengan menempelkan pipi kanan dan kiri..?? Jazzakallah khoir.

  16. ustadzaris

    Untuk Machasin

    Insya Allah boleh, sebagaimana hukum peluk dan cium sepulang dari safar.

  17. ustadzaris

    Untuk Aries

    Wa’alaikumussalam
    Boleh

  18. ustadzaris

    Untuk Dwi

    Wa’alaikumussalam
    Insya Allah, boleh.

  19. ustadzaris

    Untuk Tulus

    Wa’alaikumussalam
    1. Hukum mencium mushaf al Qur’an, ada ulama yang mengharamkannya semisal alalbani. Ada juga yang berpendapat boleh namun tidak dianjurkan. Demikian pendapat Ibnu Baz. Yang kuat adalah pendapat kedua karena ada tabiin yang pernah melakukannya.
    2. Menghormat dengan cara yang ditanyakan itu bid’ah dalam tahiyyah (penghormatan) dan bukan syirik. Tidak benar orang yang menganggapnya sebagai kemusyrikan.

  20. Wanita

    Adakah dalil yg mjelaskan ttg tdk blh menyapa jk hanya menggunakan isyarat, namun blh jk menggabungkan antara isyarat dg ucapan? Mhn pjelasan..

  21. ustadzaris

    Untuk Wanita.

    Menyapa dengan isyarat terlarang karena kata Nabi itu adalah menyapa ala Yahudi. Kalo digabung itu boleh karena Nabi pernah melakukannya dan haditsnya dinilai hasan oleh Ibnu Baz. Untuk lebih lengkapnya tolong baca buku Jilbab Mar’ah Muslimah karya Al Albani pada bahasan tidak boleh menyerupai pakaian wanita kafir.

  22. Alam

    Assalamualaikum…

    Afwan ustad. apakah menundukan badan untuk salam kepada orang tua dengan tujuan menghormati mereka tetap di larang? rosulullah juga memerintahkan kita agar menghormati dan menghargai orang tua.
    afwan, banyak pendapat ustad yang tidak ana setujui. salah satunya, “hitam di jidat tanda niat tidak suci”. betapa congkaknya anda mengatakan seseorang tidak suci niatnya, padahal niat itu adalah hubungan Allah dengan hambanya. anda berfikir bahwa anda mengetahui niat seseorang. subhanallah… hebat sekali anda. kalau begitu ramalkan kapan kiamat akan terjadi kemuadian buatlah buku, siapa tau akan menjadi “best seller”.
    lagipula siapa tau orang yang berdahi hitam itu adalah pembawaan sejak lahir.
    kaki saja apabila sering di pakai maka akan kapalan bukan karena sombong sering di pakai atau terlalu di tekan. begitu juga dengan jidat yang sering dipakai sujud (bukan cuma sholat wajib saja), itu wajar, alamiah.
    pendapat anda ini akan membuat citra yang buruk kepada orang-orang yang berjidat hitam. mohon pertimbangakan saran dari ana. lebih hati-hati lagi dalam berpendapat. afwan jika ana kurang sopan. jazakumullah…
    Wassalamualaikum…

  23. A.H.Mubarrak

    Assalamualaikum,

    Ustadz, kalo mencium tangan kiayi tapi secara berlebihan boleh ngga..?
    (mencium tangan berkali kali, tangan kiayinya di cium telapak dan sisi atas tangannya,terus setelah itu di tempelkan ke atas kepala.) kejadian ini saya lihat saat acara walimatu safar. dan banyak orang yang melakukan itu. terimakasih sebelumnya
    Wassalamualaikum Wr.Wb.

  24. ustadzaris

    Untuk Mubarak

    Wa’alaikumussalam
    Apa yang disampaikan tersebut termasuk tabarruk/ngalap berkah yang terlarang.

  25. ustadzaris

    Untuk Alam

    Wa’alaikumussalam
    1. Jika menyerupai ruku’ maka terlarang
    2. Nabi tidak berdahi hitam dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi. Bukankah demikian?

  26. abu ashma’

    Assalamu alaikum ustadz,maaf nanya lagi..ustadz…Bagaimana dengan adat jawa yang terjadi ketika hari raya idul fitri yaitu sungkem,orang tua atau tuan rumah saat kita berkunjung kerumah mereka,mereka duduk dikursi kemudian kita sebagai tamu jongkok didepan mereka sambil bersalaman dan minta maaf …..Padahal sebelum itu kita duduk juga seperti mereka,pada saat mau salaman baru kita jongkok di depan mereka…Ada juga teknis yang lain yaitu sama-sama duduk di kursi kemudian bersalaman sambil menundukkan badan…dan mengucapkan permintaan maaf antara satu dengan yang lain.Bagaimana pandangan ustadz tentang hal tersebut…Juga mohon saran yang terbaik jika hal-hal diatas tidak diperbolehkan agar tidak timbul fitnah..BAAROKALLOHU FIIK.

  27. ustadzaris

    Untuk Abu Ashma

    Wa’alaikumussalam
    Dari dua model sungkeman tersebut saya tidak melihat adanya hal yang terlarang. Wallahu a’lam.

  28. abu ashma’

    Alhamdulillah ….Mencerahkan…..karena sebelumnya ada yang bilang hal tersebut tidak boleh. Syukron ustadz….

Hukum Mencium Tangan dan Membungkukkan Badan

diambil dari ttp://ustadzaris.com

Hukum Mencium Tangan dan Membungkukkan Badan

Tanya: “Ustadz benarkah bahwa mencium tangan orang dan membungkukkan badan maka hal tersebut bukanlah syariat Islam melainkan ajaran kaum feodalis? Jika demikian, mohon dijelaskan. Jazakumullah”.

Jawab:

Ada beberapa hal yang ditanyakan:

Pertama, masalah cium tangan

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani mengatakan,

“Tentang cium tangan dalam hal ini terdapat banyak hadits dan riwayat dari salaf yang secara keseluruhan menunjukkan bahwa hadits tersebut shahih dari Nabi. Oleh karena itu, kami berpandangan bolehnya mencium tangan seorang ulama (baca:ustadz atau kyai) jika memenuhi beberapa syarat berikut ini.

1. Cium tangan tersebut tidaklah dijadikan sebagai kebiasaan. Sehingga pak kyai terbiasa menjulurkan tangannya kepada murid-muridnya. Begitu pula murid terbiasa ngalap berkah dengan mencium tangan gurunya. Hal ini dikarenakan Nabi sendiri jarang-jarang tangan beliau dicium oleh para shahabat. Jika demikian maka tidak boleh menjadikannya sebagai kebiasaan yang dilakukan terus menerus sebagaimana kita ketahui dalam pembahasan kaedah-kaedah fiqh.

2. Cium tangan tersebut tidaklah menyebabkan ulama tersebut merasa sombong dan lebih baik dari pada yang lain serta menganggap dirinyalah yang paling hebat sebagai realita yang ada pada sebagai kyai.

3. Cium tangan tersebut tidak menyebabkan hilangnya sunnah Nabi yang sudah diketahui semisal jabat tangan. Jabat tangan adalah suatu amal yang dianjurkan berdasarkan perbuatan dan sabda Nabi. Jabat tangan adalah sebab rontoknya dosa-dosa orang yang melakukannya sebagaimana terdapat dalam beberapa hadits. Oleh karena itu, tidaklah diperbolehkan menghilangkan sunnah jabat tangan karena mengejar suatu amalan yang status maksimalnya adalah amalan yang dibolehkan (Silsilah Shahihah 1/159, Maktabah Syamilah).

Akan tetapi perlu kita tambahkan syarat keempat yaitu ulama yang dicium tangannya tersebut adalah ulama ahli sunnah bukan ulama pembela amalan-amalan bid’ah.

Kedua, membungkukkan badan sebagai penghormatan
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيَنْحَنِى بَعْضُنَا لِبَعْضٍ قَالَ « لاَ ». قُلْنَا أَيُعَانِقُ بَعْضُنَا بَعْضًا قَالَ لاَ وَلَكِنْ تَصَافَحُوا

Dari Anas bin Malik, Kami bertanya kepada Nabi, “Wahai Rasulullah, apakah sebagian kami boleh membungkukkan badan kepada orang yang dia temui?”. Rasulullah bersabda, “Tidak boleh”. Kami bertanya lagi, “Apakah kami boleh berpelukan jika saling bertemu?”. Nabi bersabda, “Tidak boleh. Yang benar hendaknya kalian saling berjabat tangan” (HR Ibnu Majah no 3702 dan dinilai hasan oleh al Albani).

Dari uraian di atas semoga bisa dipahami dan dibedakan antara amalan yang dibolehkan oleh syariat Islam dan yang tidak diperbolehkan.

Tanya jawab seputar hal ini klik disini

Untuk yang Sehati

Bercita-cita mengamalkan Islam secara utuh adalah suatu hal yang wajib bagi setiap muslim....
Namun bila belum mampu seluruhnya, jangan ditinggalkan semuanya....Karena Alloh Subhanahu wata'ala tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuan maksimal yang dimiliki...

Buat diriku & dirimu

....Jangan pernah merasa cukup untuk belajar Islam, karena semakin kita tahu tentang Islam, semakin kita tahu tentang diri kita (...seberapa besar iman kita, ...seberapa banyak amal kita,....seberapa dalam ilmu kita, dan sebaliknya...seberapa besar kemunafikan kita, ...seberapa banyak maksiat kita, ...seberapa jauh kedunguan kita)
....Barangsiapa mengenal dirinya, maka semakin takut ia kepada Alloh Subhaanahu wata'ala

Do’a kita

Semoga Alloh Subhaanahu wata'ala meneguhkan hati kita dalam Islam hingga maut menjemput kita,...aamiin

Kalender

Januari 2010
S M S S R K J
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

Total Pengunjung

  • 243.459 klik