Hati Yang Terbaik

Ali radhiallahu ‘anhu berwasiat kepada muridnya, Kumail bin Ziyad,

يا كميل بن زياد القلوب أوعية فخيرها أوعاها للعلم احفظ ما أقول لك الناس ثلاثة فعالم رباني ومتعلم على سبيل نجاة وهمج رعاع اتباع كل ناعق يميلون مع كل ريح لم يستضيئوا بنور العلم ولم يلجئوا إلى ركن وثيق

“Wahai Kumail bin Ziyad. Hati manusia itu bagaikan bejana (wadah). Oleh karena itu, hati yang terbaik adalah hati yang paling banyak memuat ilmu. Camkanlah baik-baik apa yang akan kusampaikan kepadamu. Manusia itu terdiri dari 3 kategori, seorang yang berilmu dan mengajarkan ilmunya. Seorang yang terus mau belajar, dan orang inilah yang berada di atas jalan keselamatan. Orang yang tidak berguna dan gembel, dialah seorang yang mengikuti setiap orang yang bersuara. Oleh karenanya, dia adalah seorang yang tidak punya pendirian karena senantiasa mengikuti kemana arah angin bertiup. Kehidupannya tidak dinaungi oleh cahaya ilmu dan tidak berada pada posisi yang kuat.” (Hilyah al-Auliya 1/70-80).

Hati yang Terbaik

Wasiat khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu ini, adalah suatu wasiat yang terkenal di kalangan para ulama yang menjelaskan kategori manusia.

Setelah beliau menjelaskan bahwa hati manusia itu adalah bagaikan wadah, maka hati yang terbaik adalah hati yang dipenuhi dengan ilmu. Hati yang dipenuhi oleh pemahaman terhadap Al Qur-an dan sunnah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena mereka yang memahami Al Qur-an dan sunnah rasul-Nya adalah orang-orang yang dikehendaki oleh Allah ta’ala untuk memperoleh kebaikan sebagaimana sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من يرد الله به خيرا يفقهه في الدين

“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan memahamkannya dalam urusan agama.” (HR. Bukhari nomor 71 dan Muslim nomor 1037).

Pada sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, rasulullah menyebutkan lafadz خيرا yang berarti kebaikan dalam bentuk nakirah (indefinitif) yang didahului oleh kalimat bersyarat sehingga menunjukkan makna yang umum dan luas. Seakan-akan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak mengatakan, jika Allah menghendaki seluruh kebaikan diberikan kepada seorang, maka Allah hanya akan memberikannya kepada para hamba-Nya yang Dia pahamkan terhadap agama-Nya. Karena seluruh kebaikan hanya Allah berikan bagi orang-orang yang mau mempelajari dan mengkaji agama Allah ta’ala.

Dari hadits di atas juga, kita dapat memahami bahwasanya mereka yang enggan mempelajari agama Allah ta’a a, maka pada hakikatnya mereka tidak memperoleh kebaikan.

Oleh karenanya, imam Ibnu Hajr Al Asqalani Asy Syafi’i tatkala menjelaskan hadits di atas, beliau mengatakan,

مَفْهُوم الْحَدِيث أَنَّ مَنْ لَمْ يَتَفَقَّه فِي الدِّين – أَيْ : يَتَعَلَّم قَوَاعِد الْإِسْلَام وَمَا يَتَّصِل بِهَا مِنْ الْفُرُوع – فَقَدْ حُرِمَ الْخَيْر

“Konteks hadits di atas menunjukkan bahwa seorang yang tidak memahami agama, dalam artian tidak mempelajari berbagai prinsip fundamental dalam agama Islam dan berbagai permasalahan cabang yang terkait dengannya, maka sungguh ia diharamkan untuk memperoleh kebaikan” (Fathul Baari 1/165).

Sang Alim Rabbani

Kemudian khalifah ’Ali bin Abi Thalib radliallahu ‘anhu menerangkan bahwasanya manusia terbagi menjadi tiga kategori. Kategori pertama adalah عالم رباني seorang yang berilmu, mengajarkan, mendakwahkan dan menyebarkan ilmunya. Karena seorang alim rabbani adalah sebagaimana yang diterangkan oleh imam Mujahid rahimahullah ta’ala,

الرباني الذي يربي الناس بصغار العلم قبل كباره

”Ar Rabbani adalah seorang yang mengajari manusia hal-hal yang mendasar sebelum mengajari mereka dengan berbagai hal yang rumit.” (Tafsir Al Qurthubi 4/119).

Maka, seorang rabbani adalah seorang yang mengajarkan ilmunya. Maka dialah seorang yang selayaknya kita ikuti. Dialah seorang yang berilmu dengan ilmu  yang benar yaitu yang berupa Al Qur-an dan sunnah rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena ilmu adalah sebagaimana yang dikatakan oleh imam Asy Syafi’i rahimahullah

كُلُّ الْعُلُوْمِ سِوَى الْقُرْآنِ مُشْغِلَةٌ    إِلاَّ الْحَدِيْثَ وَ عِلْمَ الْفِقْهِ قِي الدِّيْنِ

اَلْعِلْمُ مَا كَانَ فِيْهِ قَالَ حَدَّثَنَا         وَ مَا سِوَى ذَاكَ وَسْوَسُ الشَّيَاطِيْنَ

Setiap ilmu selain Al Qur-an akan menyibukkan, kecuali ilmu hadits dan fiqih

Ilmu adalah sesuatu yang di dalamnya terdapat ungkapan ‘Haddatsana’ (yaitu ilmu yang berdasar kepada wahyu)

Adapun ilmu selainnya, hal itu hanyalah bisikan syaithan semata (Diwan al Imam asy Syafi’i, Dar al Kutub al ’Ilmiyah).

Namun yang patut dicamkan oleh mereka yang berilmu adalah ilmu yang mereka ketahui dan ajarkan kepada manusia selamanya tidak akan bermanfaat hingga mereka mengamalkannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مثل العالم الذي يعلم الناس الخير و ينسى نفسه كمثل السراج يضيء للناس و يحرق نفسه

“Permisalan seorang alim yang mengajari kebaikan kepada manusia namun melupakan dirinya (karena tidak mengamalkan ilmunya) adalah seperti lilin yang menerangi manusia namun justru membakar dirinya sendiri.” (Al Jami’ush Shaghir wa Ziyadatuhu nomor 10770 dengan sanad yang shahih).

Penuntut Ilmu di Atas Jalan Keselamatan

Jika kita bukan termasuk kategori yang pertama, maka hendaknya kita menjadi orang yang termasuk dalam kategori kedua, kategori yang beliau katakan sebagai متعلم على سبيل نجاة yaitu seorang yang mau belajar dan orang inilah orang yang berada di atas jalan keselamatan.

Maka benarlah apa yang beliau katakan, karena sesungguhnya seorang yang terus mau belajar adalah orang yang sedang meniti jalan menuju surga sebagaimana yang disabdakan oleh nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

من سلك طريقا يلتمس فيه علما سهل الله له به طريقا إلى الجنة

“Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mendapatkan ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim nomor 2699).

Maka seorang yang selalu belajar dan belajar, maka dialah على سبيل نجاة  orang yang berada di atas jalan keselamatan.

Hamajun Ra-a’ (Gembel yang Tidak Berguna)

Adapun orang yang selain kedua golongan ini. Maka hal ini adalah sesuatu yang memalukan dan sangat berbahaya.

Kata beliau mereka ini adalah orang-orang yang gembel dan tidak begitu berguna. Mereka ini adalah orang-orang yang memiliki sifat mengikuti setiap orang yang berkomentar dan mengikuti kemana arah angin bertiup.

Artinya, siapa saja yang memberikan komentar kepadanya, maka dia akan mengikutinya tanpa mempertimbangkannya terlebih dahulu. Orang ini tidak memiliki pendirian, ketegasan sikap karena ia tidak memiliki ilmu. Maka dia adalah seorang yang bingung.

Maka beliau katakan bahwa orang ini layaknya seperti pohon yang mengikuti kemana arah angin bertiup. Itulah orang-orang yang tidak menjalani kehidupannya dengan cahaya ilmu, dengan cahaya firman Allah dan sabda rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang ini adalah orang yang tidak berada dalam posisi yang kokoh dan kuat sehingga ia adalah seorang yang cepat berubah dan tidak memiliki pendirian. Orang yang mengikuti apa saja yang dikatakan oleh orang yang berada di sebelah kanan dan kirinya. Maka boleh jadi dan bisa jadi dia celaka dikarenakan hal tersebut.

Persis seperti kejadian yang terjadi di masa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada seorang yang terlempar dari untanya, maka kepalanya pun terluka. Namun pada malam hari, dia bermimpi sehingga dia memasuki pagi hari dalam kondisi junub. Akan tetapi ia tidak tahu bagaimana bersikap dikarenakan minimnya ilmu yang dia miliki. Akhirnya dia pun bertanya kepada orang yang berada di sampng kanan dan di samping kirinya. Apakah ia harus mandi untuk bersuci atau dia diperbolehkan bertayammum karena kepalanya terluka.

Ternyata dia bertanya kepada orang yang salah, sehingga dia memperoleh jawaban yang salah. Pihak yang ditanyai menyarankan bahwa dia tetap harus mandi karena tidak ada rukhshah (dispensasi) bagi dirinya. Akhirnya orang ini pun mandi, dan ia pun meninggal. Karena ketidaktahuannya tentang suatu hal yang mendasar bagi seorang muslim, yaitu bagaimana cara seorang muslim harus bersuci, kapan dia harus mandi dan bertayammum, akhirnya … keadaan naas pun menimpanya.

Demikian pula, seorang yang tidak menuntut ilmu agama pada hakekatnya dia bagaikan jasad yang tidak bernyawa. Hal ini dikarenakan ilmu agama adalah nutrisi bagi hati yang menentukan keberlangsungan hidup hati seorang. Seorang yang tidak memahami agamanya, dia layaknya sebuah mayat meski jasadnya hidup. Tidak heran jika al Imam asy Syafi’i rahimahullah sampai mengatakan,

مَنْ لَمْ يَذُقْ مُرَّ التَّعَلُّمِ سَاعَةً          تَجَرَّعَ ذُلُّ الْجَهْلِ طُوْلَ حَيَاتِهِ

وَ مَنْ فَاتَهُ التَّعْلِيْمُ وَقْتَ شَبَابِهِ         فَكَبِّرْ عَلَيْهِ أَرْبَعًا لِوَفَاتِهِ

Barangsiapa yang tidak pernah mencicipi pahitnya belajar

Maka dia akan meneguk hinanya kebodohan di sepanjang hidupnya

Barangsiapa yang tidak menuntut ilmu di masa muda

Maka bertakbirlah empat kali, karena sungguh dirinya telah wafat (Diwan al Imam asy Syafi’i, Dar al Kutub al ’Ilmiyah).

Urgensi Menuntut Ilmu Agama

Wasiat Amir al-Mukminin, Ali radhiallahu anhu di atas pada dasarnya menghasung kita sebagai umat Islam untuk mempelajari agama ini dengan benar, karena diri kita sangatlah butuh akan ilmu agama ini.

Al Imam Ahmad rahimahullah mengatakan,

الناس محتاجون إلى العلم قبل الخيز و الماء لأن العلم محتاجون إليه الإنسان في كل ساعة و الخبز و الماء في اليوم مرة أو مرتين

“Manusia sangat membutuhkan ilmu melebihi kebutuhan terhadap roti dan air, karena ilmu dibutuhkan manusia di setiap saat. Sedangkan roti dan air hanya dibutuhkan manusia sekali atau dua kali” (Al Adab asy Syar’iyyah 2/44-45).

Faktor yang membuat kita memahami urgensi menuntut ilmu syar’i di saat ini adalah jika kita mengamati realita keagamaan di sekitar kita. Jika kita mau mengamati, betapa banyak pada zaman sekarang orang-orang yang berbicara tentang agama Allah ini tanpa dilandasi dengan ilmu.

Mantan artis yang baru saja berkubang dengan kemaksiatan, kemudian merubah penampilan sehinga nampak shalih dijadikan ikon keshalihan dan dijadikan tempat bertanya mengenai permasalahan agama. Seorang yang tidak pernah mengenyam pendidikan agama secara formal, tidak memiliki background pendidikan agama, tidak tahu bahasa Arab, tidak menghafal al Qur-an begitupula tidak tahu-menahu mengenai hadits-hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimintai pendapatnya dalam permasalahan agama.

Sungguh benar apa yang disabdakan nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mulia, beliau telah mensinyalir hal ini akan terjadi dalam sebuah haditsnya,

سيأتي على الناس سنوات خداعات يصدق فيها الكاذب ويكذب فيها الصادق ويؤتمن فيها الخائن ويخون فيها الأمين وينطق فيها الرويبضة . قيل وما الرويبضة ؟ قال : الرجل التافه ؛ يتكلم في أمر العامة

“Akan datang tahun-tahun yang dipenuhi penipuan. Pada saat itu, seorang pendusta justru dibenarkan dan seorang yang jujur malah didustakan. Seorang pengkhianat malah dipercaya dan seorang yang amanah malah dikhianati. Pada saat itu, ar-ruwaibidhah akan angkat bicara. Para sahabat bertanya, “Apa ruwaibidhah itu?” Nabi menjawab, “Ar-rumwaibidhah adalah seorang yang (pada hakekatnya) dungu, namun berani bicara mengenai urusan umat.” (Ash-Shahihah nomor 1887).

Begitupula jika kita menyimak firman Allah yang mencela kebodohan seorang terhadap agama-Nya, maka kita akan memahami bahwa setiap muslim dituntut untuk mengetahui perkara agama. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ (٦)يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الآخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ (٧)

“Tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui. Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai” (Ar Ruum: 6-7).

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan,

أي: أكثر الناس ليس لهم علم إلا بالدنيا وأكسابها وشؤونها وما فيها، فهم حذاق أذكياء في تحصيلها ووجوه مكاسبها، وهم غافلون عما ينفعهم في الدار الآخرة، كأن أحدهم مُغَفّل لا ذهن له ولا فكرة

“Maksudnya kebanyakan manusia tidak memiliki pengetahuan melainkan tentang dunia dan pergulatan serta kesibukannya, juga segala apa yang di dalamnya. Mereka cukup cerdas untuk mencapai dan menggeluti berbagai kesibukan dunia, tetapi mereka lalai terhadap urusan akhirat dan berbagai hal yang bermanfaat bagi mereka di alam akhirat, seakan-akan seorang dari mereka lalai, tidak berakal dan tidak pula memikirkan (perkara akhiratnya)”

Al Hasan Al Bashri rahimahullah mengatakan,

>والله لَبَلَغَ من أحدهم بدنياه أنه يقلب الدرهم على ظفره، فيخبرك بوزنه، وما يحسن أن يصلي

“Demi Allah, seorang dari mereka akan berhasil menggapai dunia, dimana ia bisa membalikkan dirham di atas kukunya, lalu dia mampu memberitahukan anda tentang beratnya. Namun dia tidak becus dalam mengerjakan shalat”

Dampak dari kebodohan terhadap agama Allah adalah berkurangnya keimanan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Seorang muslim yang ‘alim terhadap perkara agama akan mengetahui berbagai perkara yang dapat mengundang keridlaan Allah subhanahu wa ta’ala terhadap dirinya, dan begitupula ia akan mengetahui berbagai perkara yang dapat mengundang kemurkaan Allah sehingga ia dapat menjauhinya.

Berbeda halnya dengan seorang muslim yang tidak tahu perkara agama, karena ketidaktahuan dirinya dan sedikitnya ilmu agama yang ia miliki terkadang ia menerjang kemaksiatan, mendahulukan perkara-perkara yang tidak penting, atau rela menjual agamanya demi mendapatkan dunia. Dia tidak mengetahui apa yang dikehendaki oleh Allah, sehingga terkadang orang yang jahil terhadap agama, akan menyembah Allah sekenanya saja, ia tidak terlalu mempedulikan apakah ibadah yang ia lakukan telah diterima oleh Allah.

Terkadang, dia beranggapan bahwa ibadahnya telah diterima, sehingga dirinya sangat minim untuk menginstropeksi berbagai amalan yang ia lakukan dan mengukurnya dengan barometer syari’at, dengan barometer yang ditetapkan oleh Allah ta’ala. Hal ini dikarenakan barometer yang ada pada dirinya telah terbalik.

Berdasarkan hal ini, kita dapat menyimpulkan bahwa ilmu agama merupakan sumber dari setiap kebaikan, sedangkan kebodohan terhadap agama ini merupakan sumber dari setiap keburukan.

Jika kita menyimak ayat-ayat Al Qur-an, maka kita pun akan menemukan bahwa berbagai bentuk kesyirikan –yang notabene adalah dosa terbesar- dan kemaksiatan bersumber dari ketidaktahuan seorang terhadap perkara agamanya. Diantaranya adalah firman Allah ta’ala,

وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتَوْا عَلَى قَوْمٍ يَعْكُفُونَ عَلَى أَصْنَامٍ لَهُمْ قَالُوا يَا مُوسَى اجْعَلْ لَنَا إِلَهًا كَمَا لَهُمْ آلِهَةٌ قَالَ إِنَّكُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (١٣٨)

“Bani lsrail berkata: “Hai Musa. buatlah untuk kami sebuah sesembahan (berhala) sebagaimana mereka mempunyai beberapa sesembahan (berhala)”. Musa menjawab: “Sesungguh-nya kamu ini adalah kaum yang tidak mengetahui (sifat-sifat Rabb)” (Al A’raaf: 138).

وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِ أَتَأْتُونَ الْفَاحِشَةَ وَأَنْتُمْ تُبْصِرُونَ (٥٤)أَئِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِنْ دُونِ النِّسَاءِ بَلْ أَنْتُمْ قَوْمٌ تَجْهَلُونَ (٥٥)

“Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika ia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu sedang kamu memperlihatkan(nya)?” “Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk (memenuhi) nafsu (mu), bukan (mendatangi) wanita? sebenarnya kamu adalah kaum yang tidak mengetahui (akibat perbuatanmu)” (An Naml 54-55).

Coba anda perhatikan kedua ayat di atas, bukankah permintaan Bani Israil kepada nabi Musa ‘alaihis salam agar dibuatkan sesembahan (berhala) dan tindakan homoseks kaum nabi Luth berangkat dari ketidaktahuan mereka terhadap agama? Oleh karenanya, nabi Musa dan Luth menyatakan bahwa mereka adalah kaum yang jahil!

Oleh karena itu, setiap orang wajib untuk menuntut ilmu agama. Siapa pun dia, apa pun profesinya wajib menuntut ilmu agama untuk menghadapi dan melepaskan diri dari berbagai fitnah yang akan dia temui di dunia.

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, para sahabatnya dan umat beliau yang berjalan di atas sunnah beliau.

Penulis: Muhammad Nur Ichwan Muslim

Artikel www.muslim.or.id

Bai’at Antara yang Sunnah dan yang Bid’ah (bag. 1)

Berikut ini transkrip bahasan Syeikh Abul Hasan al Ma’ribi tentang baiat. Masalah ini beliau bahas ketika beliau memberikan pelajaran Mukhtashor Shahih al Bukhari. Rekaman kajian ini ada pada kami tepatnya di rekaman nomor dua pada menit 20:34-36:21

قال- رحمه الله- قوله “بايعوني” المبايعة عبارة عن المعاهدة سميت بذلك تشبيها بالمعاوضة المالية-يعني سميت المعاهدة مبايعة تشبيها بالمعاوضة المالية كالبيع و الشراء-كما في قوله تعالى . إن الله اشترى من المؤمنين أنفسهم وأموالهم بأن لهم الجنة

Ibnu Hajar rahimahullah -dalam Fathul Bari– mengatakan bahwa yang dimaksud dengan mubaya’ah atau bai’at adalah saling mengikat janji. Saling mengikat janji disebut demikian dengan tujuan diserupakan dengan transaksi tukar menukar barang -seperti jual beli- sebagaimana firman Allah Ta’ala, “Sesungguhnya Allah telah membeli jiwa dan harta orang-orang yang beriman dan surga itu untuk mereka.”

هذه بيعة صحيحة. و أحب أن أنبه وإن كان خارج موضوع الدرس. أن البيعات التي تتخذها كثير من الجماعات الإسلامية علي المنتسبين إليها أو الموالين لها أنها بيعة غير شرعية. و أن استدلالهم بعموم الأدلة الواردة في أن النبي-عليه الصلاة و السلام- كان يبايع أصحابه و منها هذا الحديث و غيره استدلال في غير موضعه.

Bai’at kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bai’at yang sah. Aku ingin mengingatkan satu hal meski hal tersebut di luar topik bahasan bahwa bai’at yang diadakan oleh berbagai kelompok terhadap orang-orang yang menisbatkan diri kepada kelompok tersebut dan orang-orang yang loyal dengannya adalah bai’at yang tidak dibenarkan oleh syariat. Dasar pijakan mereka adalah berdalil dengan dalil-dalil yang bersifat umum yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu membai’at para shahabatnya dan di antaranya adalah hadits yang kita kaji saat ini, namun ini adalah menggunakan dalil tidak pada tempatnya yang tepat.

فبيعة الصحابة للنبي- عليه الصلاة و السلام -بيعة للنبي المرسل ولوالي الأمر الممكن و حتى بيعتهم له قبل أن يمكن فلأنهم في مجتمع كافر وهذه فئة مؤمنة التى قال عنها النبي- عليه الصلاة و السلام-يوم بدر “اللهم إن تهلك هذه العصابة فلن تعبد في الأرض بعد اليوم”. هذه فئة مؤمنة في مجتمع كافر بايعوا نبيا مرسلا فلا غبار في ذلك.

Bai’at para shahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah bai’at kepada seorang nabi yang sekaligus menjadi rasul di samping merupakan penguasa yang memiliki kedaulatan. Sedangkan bai’at para shahabat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum beliau menjadi penguasa adalah dikarenakan mereka tinggal di tengah-tengah masyarakat kafir. Sekelopok manusia beriman inilah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam doakan pada saat perang Badar, “Ya Allah, jika kelompok ini kalah perang saat ini maka Engkau tidak akan pernah lagi disembah di muka bumi ini setelah hari ini.” Sehingga yang terjadi adalah bai’at sekelompok orang yang beriman yang hidup di tengah-tengah masyarakat kafir dan membai’at seorang nabi sekaligus rasul. Tidaklah diragukan bahwa hal ini diperbolehkan.

وأما أن يقاس على ذلك رجل غايته أن يكون عالما أو داعية أو صالحا في نفسه ثم يبرز نفسه للناس و يطلب منهم أن يبايعوه في وسط مجتمعات مسلمة و فئة مؤمنة فيختص هو و هذه الجماعة أو هذه العصابة أو هذه الطائفة دون بقية الناس بأنواع من الولاء و أنواع من المحبة و أنواع من الوصل و العطاء إلي غير ذلك ثم يترتب علي ذلك أمور أخري سأذكرها أيضا-إن شاء الله-. القياس بعيد, قياس مع الفارق. وليس فيه اتباعا للنبي- عليه الصلاة و السلام-. هذا الأمر الأول.

Sedangkan menyamakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan seorang yang paling banter adalah seorang ulama, dai atau orang sholih yang menampilkan dirinya di hadapan banyak orang lalu meminta mereka agar membai’atnya di tengah-tengah masyarakat muslim dan mukmin. Setelah itu, dirinya dan anggota kelompoknya memiliki loyalitas, kecintaan, hubungan dan pemberian serta yang lainnya yang bersifat khusus dan tidak diberikan kepada orang di luar kelompoknya. Kemudian muncul dampak-dampak lain yang akan kami sebutkan. Analog dalam hal ini adalah analog yang tidak tepat karena menyamakan dua hal yang berbeda. Perbuatan ini tidaklah mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ini alasan yang pertama.

الأمر الثاني: لو سلمنا بأن البيعة في أصلها جائزة فما حصل مع هذه البيعة من منكرات و محظورات تجعلنا نقول أنها غير جائزة.فالبيعة التي تؤدي إلي تفريق المسلمين, لا يمكن أن تكون جائزة. فإن لك جماعة وأن لي جماعة ولك بيعة و لي بيعة. ما الذي يجعل بيعتك أولي من بيعتي؟ وإذا جازت لي جازت لك. و إذا جازت لي ولك جازت لغيرنا. وعلي هذا يحصل التصادم و التناثر و التبعثر بين المسلمين.

Alasan yang kedua, andai kita terima bahwa pada asalnya bai’at semacam itu diperbolehkan maka karena menimbang adanya berbagai kemungkaran dan hal-hal terlarang yang muncul dari bai’at tersebut maka kita katakan bahwa itu adalah bai’at yang tidak diperbolehkan. Bai’at yang menyebabkan perpecahan kaum muslimin tidak mungkin hukumnya diperbolehkan. Bai’at semacam ini menyebabkan saya memiliki kelompok yang berbeda dengan kelompok anda dan saya terikat dengan bai’at yang berbeda dengan bai’at yang mengikat anda. Atas dasar apa, kita katakan bahwa bai’at anda itu lebih layak untuk diikuti dari pada bai’at saya. Jika saya boleh terikat dengan suatu bai’at maka Anda pun boleh terikat dengan bai’at yang lain. Jika demikian itu boleh untuk kita, tentu juga boleh untuk selain kita. Dengan demikian maka akan terjadilah pertikaian, perpecahan dan permusuhan di antara kaum muslimin.

فإننا إذا أجزنا البيعة لأحد أجزناها لغيره, مثله أو دونه أو فوقه. ما الذي يمنع؟ ما الدليل الذي يحصر جوازها في شخص دون آخر؟ فعلي هذا نحن سنسعي إلي تفريق كلمة الأمة. لأن كل المجعوعة ستعصب لنفسها (و) ستحزب لنفسها و يحصل بينهم ولاءات معينة و علاقات معينة. هذه الولاءات لا تعطى لمجموعة آخري. يؤدي هذا إلي تفرق الكلمة و تعميق الجرح الذي ينـزف من دماء المسلمين ومن أخوتهم و من إيمانهم حتى وصلوا إلى ما وصلوا إليه. تفرقوا دولا. تفرقوا شعوبا. تفرقوا جماعات. تفرقوا طرائق و علماء. الأمر الذي وصل إلي مالا تحمد عقباه.

Jika kita katakan boleh membaiat A tentu juga kita bolehkan membai’at B dan seterusnya baik B itu selevel, lebih rendah ataupun lebih tinggi dari pada A dalam masalah agama. Apa dalil yang melarang untuk membai’at B? Apa dalil yang membatasi bolehnya bai’at hanya pada individu tertentu? Dengan hal ini, maka berarti kita berupaya untuk merusak persatuan kaum muslimin. Masing-masing kelompok akan fanatik dengan kelompoknya masing-masing. Ada loyalitas dan hubungan tertentu yang terjadi pada orang-orang yang satu kelompok. Loyalitas semacam ini tidak akan diberikan kepada kelompok yang lain. Hal ini hanya akan menimbulkan perpecahan dan memperdalam luka yang telah mengoyak kaum muslimin sehingga menghabiskan darah kaum muslimin, persaudaraan dan keimanan mereka sehingga kaum muslimin mengalami apa yang saat ini mereka alami. Mereka terpecah belah karena faktor negara, bangsa, kelompok dakwah, tarekat sufi dan ulama (baca: mazhab fiqh). Dampak dari ini semua adalah suatu hal yang tentu tidak kita harapkan.

حتى لو قلنا أن الأصل في ذلك الجواز فلا يمكن أن نجيز مع هذه الحالات. لا يمكن أن نجيز مع هذه الفرقة المفضية إلى ضعف الكلمة و وهن الصفوف و نزع الهيـبة. نسأل الله العفو و العافية.

Jadi andai kita katakan bahwa pada asalnya bai’at semacam ini diperbolehkan maka menimbang adanya berbagai hal ini di antaranya adalah perpecahan maka tidak mungkin kita perbolehkan. Perpecahan hanya menyebabkan lemahnya persatuan, rapuhnya barisan dan hilangnya wibawa ummat. Moga Allah menyelamatkan dan memaafkan kita.

أيضا رأينا من المحذورات التى تبعت هذه البيعة أنها وسيلة للضغط على الأتباع. فإذا أراد أحد أن يخرج بعد أن علم الحق و بان له أن هذا الطريق غير صحيح و أن الأولي أن يسلك طريقا آخر مع عالم آخر أو مع طائفة آخرى فإنه يهدد بالبيعة و يخاطب بها. و يؤتي له بالأحاديث الواردة في نقض العقود و نقض المواثيق و غير ذلك من المخاطر التابعة أو الناجمة عن نقض هذه البيعة. فعندما يسمع هذه النصوص يبقي فيما هو فيه و إن كان غير مقتنع بأنه حق.
أصبحت هذه البيعة حائلا بين كثير من الناس و اتباع الحق. عمقت الفرقة. حالت بين كثير من الناس وبين اتباع الحق.

Di samping perpecahan, di antara dampak buruk yang ditimbulkan oleh bai’at ini adalah bai’at itu dijadikan sebagai sarana untuk menekan para anggota kelompok. Jika ada anggota yang hendak meninggalkan suatu kelompok setelah dia mengetahui kebenaran dan setelah sadar bahwa jalan yang selama ini ditempuh itu bukanlah jalan yang benar sehingga yang lebih baik adalah meniti jalan lain bersama guru yang berbeda atau kelompok yang berbeda maka orang tersebut akan diancam dan ditakut-takuti dengan bai’at yang pernah dia berikan kepada kelompok tersebut. Berbagai hadits tentang dampak dari membatalkan bai’at akan disampaikan kepada orang tersebut, di samping berbagai resiko yang akan terjadi disebabkan membatalkan bai’at. Ketika orang tersebut mendengar dalil-dalil tersebut maka akhirnya dia akan memilih untuk tetap bertahan dalam kelompok tersebut meski dia sebenarnya tidak yakin kalau kelompoknya adalah kelompok yang benar. Jadilah bai’at ini penghalang banyak orang untuk mengikuti kebenaran. Dengan baiat-baiat ini perpecahan semakin parah dan banyak orang yang terhalangi untuk mengikuti kebenaran.

أيضا هذه البيعة حرمت كثيرا من الناس أو من الأتباع من معرفة الخير الذي عند الآخرين. فأنت في جماعة تحصر علي منظريها و تحصر علي علمائها و دعاتها. تأخذ عنه. و الآخرون يشوهون أمامك. يطعن في أعراض الآخرين و يستجاز ذلك و يستباح بسبب مصلحة الدعوة- كما يزعمون-. فأنت عندما تعاب على أن الآخرين عملاء و منافقون و مداهنون و باعوا دينهم بيعا رخيصا. عندما تعاب على أن الآخرين هم أعين الكفار و هم أيديهم و هم أصواتهم التى يضربون بها المسلمين. عندما تعاب الآخر هذا الاقتراب منه اقتراب من حافة جهنم. فأنت-لا شك-أنك ستبتعد عن هذا العالم و ستبتعد عن هذه الطريقة. و لا تستيفيد من خير عندها. فتبقي في دائرة واحدة.

Dampak buruk yang ketiga adalah bai’at-bai’at ini berhasil mencegah banyak orang atau banyak anggota suatu kelompok untuk mengetahui kebaikan yang ada pada kelompok yang lain. Anda berada dalam suatu kelompok sehingga anda dibatasi untuk terikat dengan para pembina kelompoknya, ulama dan para juru dakwah yang ada dalam kelompoknya saja. Anda hanya boleh belajar agama kepada mereka. Sedangkan kelompok yang lain dihabisi dan kehormatan mereka dinodai. Ini semua diperbolehkan demi kepentingan dakwah. Demikian anggapan mereka.
Disampaikan kepada Anda bahwa orang-orang yang ada dalam kelompok lain adalah para antek penguasa, munafik, basa-basi dalam masalah agama dan menjual agama dengan harga yang sangat murah. Disampaikan kepada Anda bahwa orang-orang di luar kelompoknya itu mata-mata orang kafir, alat dan corong orang kafir untuk menggilas kaum muslimin. Jika demikian yang anda dapatkan tentu Anda akan menjauhi ulama dan metode lain dalam beragama yang dimaksudkan. Anda tidak akan bisa mengambil kebaikan yang ada pada kelompok lain. Jadinya anda terkurung dalam satu wadah saja.

وقد كان السلف يذهبون إلى مشايخ في المشارق و المغارب و يسمعون من جميع العلماء. هذا يأخذون منه الفقه و هذا الحديث و هذا يأخذون منه القرآن. وذاك اللغة و ذاك التاريخ. وذاك كذا و ذاك كذا.

Dahulu salaf belajar kepada berbagai ulama yang ada di berbagai belahan dunia. Mereka belajar dengan semua ulama yang ada. Dari ulama A belajar fiqih. Dengan ulama B belajar hadits. Dari ulama C belajar al Qur’an. Dari D belajar bahasa Arab. Dari E belajar sejarah dan seterusnya dan seterusnya.

وكل عالم يجلس عنده طالب يستفيد منه فوائد. هذا يستفيد في سعة العلم و هذا يستفيد في قوة الحجة و المناظرة. وذاك يستفيد في الصدع بالحق و الثبات عليه. وقد يستفيد في العبادة و الإخبات و الخشوع لله عز و جل. و ذاك يستفيد منه في الزهد و ذاك في الكرم و ذاك في كذا.

Semua murid yang belajar pada seorang guru akan terkesan dalam hal yang berbeda-beda. Ada yang terkesan dengan keluasan ilmunya. Ada yang terkesan dengan kekuatan dalam berargumen ketika berdiskusi. Ada yang terkesan dengan sikap terus terang mengatakan kebenaran dan tegar membela kebenaran. Ada juga yang terkesan dengan ibadah dan kekhusyuan sang guru kepada Allah. Yang lain terkesan dengan zuhudnya. Ada yang terkesan dengan kedermawanan dan sebagainya.

فعندما يكون أبناء المسلمين يطوفون على مشايخ و على علماء تتزن شخصيته (و) تتزن عقليته (و) تتزن أفهامه. يأخذون من هذا كذا و من ذاك كذا ومن ذاك كذا من العلوم و من الأخلاق و من أشياء التى تقوي شخصيته.

Saat generasi muda Islam belajar kepada berbagai ulama maka mereka memiliki kepribadian, daya intelektual dan pemahaman yang bagus. Dari guru yang pertama terkesan dengan ini dan itu yang ada pada guru tersebut. Sehingga seorang pelajar agama mendapatkan berbagai ilmu dan akhlak dan hal-hal lain yang mendukung pembentukan kepribadiannya.

يحرم أتباع هذه الجماعات من هذا. أنه يقال لا تأخذ من فلان!! لا تأخذ من فلان!!خذ من فلان و فلان!!يبقي محصورا على ما عند فلان. فإن كان من حظه حسن أن الذي حصر عليه أهل خير استفاد منه. و إن كان من حظه سيء أنه ليس كذلك ما له إلا الذي عنده.
إذا إن البيعة هذه نفرته عمن كان من الممكن أن يكون بابا إلى الجنة, بابا إلى مكارم, بابا إلى خير.

Para anggota kelompok tersebut tidak bisa mendapatkan hal ini. Setiap anggota didoktrin agar tidak belajar agama A atau B dan hanya boleh belajar kepada C. Akhirnya orang ini hanya mendapatkan ilmu dari guru tertentu saja. Jika dia orang yang beruntung dia mendapatkan guru yang baik, dia bisa mendapatkan banyak manfaat. Jika dia bukan manusia yang beruntung maka nasibnya berbeda. Sehingga di antara bahaya bai’at semacam ini adalah menyebabkan seseorang itu menjauhi seorang yang akan menjadi pintu baginya menuju surga, pintu menuju hal-hal mulia dan pintu menuju kebaikan.

sambungannya>>

***

Penulis: Ustadz Aris Munandar (ustadzaris.com)
diambil dari Artikel http://www.muslim.or.id

Mengenal Islam

…………………………………………..

Penyusun: Ummu Ziyad

Muraja’ah: Ust. Aris Munandar

Suatu ketika, terjadi percakapan antara sepasang suami istri.

“Bang, jumlah orang Islam tuh lebih sedikit ya daripada Nasrani?”
“Iya kalau ukurannya internasional lebih sedikit.”
“Hmm… belum lagi kaum munafiqin di dalam Islam itu sendiri ya bang? (wal’iyya dzubillah.)”
“Iya…”
“Belum lagi orang-orang yang berpikiran liberal ya?
“Iya…”
“Belum lagi…”

Tahu tidak saudariku, belum lagi yang terakhir itu apa?
Belum lagi orang yang mungkin sebenarnya mengaku dirinya Islam, tapi ia tidak mengenal Islam dan mungkin tidak paham bahwa dia telah keluar dari Islam. Kita berlindung kepada Allah dari hal demikian.

Apa Itu Islam?

Makna Islam sebagaimana didefinisikan para ulama adalah

االأِسْتِسْلامُ لِلَّهِ بِالتّوحيدد

al istislamu lillahi bit tauhid

و الأنقياد له بالطاعة
wal inqiyaadu lahu bit too’ah

و البراءة من الشرك و أهله
wal barooatu minasyirki wa ahlihi

Mari kita perjelas satu persatu definisi tersebut.

1. Berserah diri kepada Allah dengan cara hanya beribadah kepada-Nya dan tidak kepada selain-Nya.

Artinya kita benar-benar melakukan peribadatan dan segala bentuk penghambaan hanya kepada Allah.

“Katakanlah: Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” (Qs. Al Ikhlas [112]: 1-4)

Sebagai contoh, sebagian besar dari saudara kita masih sulit meninggalkan kepercayaan pada ramalan bintang (zodiak) dan penentuan nasib baik dan buruk berdasarkan hal ini (artinya ia menggantungkan urusannya dan pengharapannya pada sesuatu selain Allah). Padahal perkara ghaib hanyalah Allah yang mengetahui dan hanya kepada Allah-lah seseorang menggantungkan segala urusannya selain usaha yang dilakukannya.

Akhirnya, dari perkara yang sulit ditinggalkan ini merambat ke hal-hal lain yang juga merupakan bentuk-bentuk kesyirikan yang dapat mengeluarkan seseorang dari Islam. Maka untuk poin pertama ini, kita harus memperbaiki ilmu tentang tauhid. Dan janganlah merasa aman dan merasa pintar sehingga mengatakan “Ah, bosan bahasannya tauhid terus.” Bukankah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdakwah di Mekah selama 13 tahun untuk menanamkan pondasi penting ini kepada para sahabat? Begitu pentingnya tauhid, karena menjadi dasar untuk peribadahan yang lain. Dan begitu pentingnya tauhid ini, agar segala amal ibadah tercatat sebagai amalan ibadah dan tidak terhapus begitu saja oleh kesyirikan.

Sebagai contoh pentingnya tauhid, tidak akan ada kemenangan besar dalam jihad fi sabilillah jika di dalamnya terdapat hal-hal yang merusak tauhid, seperti jimat, bergantung pada jin, aji tolak bala dan sebagainya.

2. Menundukkan ketaatan

Artinya, seorang muslim menundukkan segala bentuk ketaatan kepada Allah dengan melaksanakan segala perintah Allah dan Rasul-Nya. Mungkin kita tidak sadar, bahwa selama ini kita bukan taat kepada Allah dan Rasul sebagaiman yang diperintahkan oleh syari’at. Bahkan kita terjatuh pada perilaku orang-orang jahiliyyah yang lebih mengedepankan ketaatan kepada tetua yang jika ditelusuri ternyata tidak mengajarkan hal-hal yang sesuai dengan syari’at-Nya.

َاوَإِذَا قِيلَ لَهُمْ تَعَالَوْاْ إِلَى مَا أَنزَلَ اللّهُ وَإِلَى الرَّسُولِ قَالُواْ حَسْبُنَا مَا وَجَدْنَا عَلَيْهِ آبَاءنَا أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لاَ يَعْلَمُونَ شَيْئاً وَلاَ يَهْتَدُونَ

“Apabila dikatakan kepada mereka: Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul.” Mereka menjawab: “Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya.” Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?” (Qs. Al Maaidah [5]: 104)

Sebagai contoh kecil, karena sudah dari kecil diajarkan merayakan maulid nabi, isra mi’raj dan hari-hari besar yang bahkan dijadikan libur nasional, maka kita menganggap bahwa kita harus tunduk dan ikut merayakannya. Padahal jika benar kita taat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka kita tunduk dan pasrah tidak merayakan hari-hari tersebut karena memang hari-hari tersebut tidak disyari’atkan (tidak diperintahkan) oleh Allah dan Rasul-Nya.

3. Berlepas diri dari syirik dan pelakunya

Jika seseorang berserah diri hanya kepada Allah dan tidak kepada yang lain, maka ia akan berlepas diri dari kesyirikan dan pelakunya. Karena sungguh sia-sialah seluruh amalan seorang muslim jika ia melakukan kesyirikan.

وَلَوْ أَشْرَكُواْ لَحَبِطَ عَنْهُم مَّا كَانُواْ يَعْمَلُونَ

“…Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (Qs. Al An’am [6]: 88}

Contoh dalam masalah ini adalah ucapan selamat natal kepada kaum nasrani. Padahal jelas-jelas natal dirayakan oleh mereka dalam rangka ‘kelahiran’ yesus (yang dianggap tuhan). Maka jika kita memberi ucapan selamat kepada mereka, ini dapat diartikan menyetujui hari tersebut dan berarti mengakui adanya tuhan selain Allah.

Begitulah kesyirikan, kadang samar sekali tak terlihat secara langsung, namun sungguh sangat membinasakan. Oleh sebab itulah, kaum muslimin disarankan membaca do’a sebagai berikut agar segala bentuk kesyirikan yang mungkin secara tidak sadar dilakukan, diampuni oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

اللهمَّ إنّي أعوذُ بكَ أنْ أُشْركَ بكَ وَ انا أعْلمُ و أستغفرُك لما لا اعْلمُِ
Allahuma inni ‘a udzu bika an usyrika bika wa ana a’lamu wa astaghfiruka limaa laa a’ lam.

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung dari berbuat kesyirikan kepadamu yang aku ketahui, dan aku memohon ampunanmu dari kesyirikan yang aku tidak ketahui.” (HR. Ahmad)

Semoga menjadi pengenalan singkat tentang Islam yang bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.

Maraji’:

  1. Majalah Al Furqon edisi 5 tahun ke-8 1429/2008
  2. Syarah Tsalatsatul Ushul (terjemah) Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, Pustaka Al Qowam cetakan ke-6 2005

***

diambil dari Artikel muslimah.or.id

Kontradiksitas

diambil dari addariny.wordpress.com

Dengan merendah, ku terangkat tinggi

Karena meninggi, ku jadi rendah diri

—   —

Ketika merasa alim, aku dalam kejahilan

Karena rasa jahilkulah, tanda kealiman

—   —

Besar hatiku… ketika ku anggap kecil masalahku…

Besarnya permasalahan… adlh tanda kecilnya pengharapan…

—   —

saat ku rasa dlm kebebasan, ternyata ku dalam penghambaan

Adakah selain menghamba pada Ar-Rohman, atau menghamba pada setan?!

—   —

Perasaan kaya, adalah biang kefakiran

Siapa merasa kaya thd amalan, pasti akan fakir pahala kebaikan

—   —

Saat datang kesedihan, berarti ku nanti kebahagiaan

Adakah kesedihan, tanpa percikan kebahagiaan?!

—   —

Ketika ku ahli dalam sesuatu, aku bodoh dalam hal lainnya

Tiada yang sempurna ilmunya, selain Alloh yg Maha Esa

—   —

saat ku kejar dunia, ia seakan lari

saat ku harus meninggalkannya, ia malah datang menggoda hati

—   —

Dan makin jauh perjalanan hidupku, adalah makin dekatnya ajalku

Ya Alloh… Jadikanlah akhir kematianku itu awal kehidupanku

(oleh: Addariny, Madinah ‘07-’09)

Keistimewaan Nabi Muhammad Shollalloohu ‘alaihi wasallam

Masjid_shah_alam

Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam dapat dibagi menjadi 2:

1. Keistimewaan beliau dari Nabi lainnya

2. Keistimewaan beliau dari umatnya

Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dibanding Nabi Lainnya

Pertama: Beliau adalah kholilullah (kekasih Allah) selain Nabi  Ibrahim ’alaihis salam

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

إِنِّي أَبْرَأُ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَكُونَ لِي مِنْكُمْ خَلِيلٌ فَإِنَّ اللَّهَ تَعَالَى قَدْ اتَّخَذَنِي خَلِيلًا كَمَا اتَّخَذَ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلًا وَلَوْ كُنْتُ مُتَّخِذًا مِنْ أُمَّتِي خَلِيلًا لَاتَّخَذْتُ أَبَا بَكْرٍ خَلِيلًا

Sungguh aku memohon pada Allah akan memilih aku di antara kalian sebagai kekasih Allah. Maka Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya. Seandainya, aku memilih di antara umatku seorang kekasih, maka aku akan memilih Abu Bakr sebagai kekasihku.”[1]

Kholil/khullah adalah tingkatan tertinggi dalam derajat mahabbah (kecintaan) dan inilah yang merupakan tingkatan paling sempurna. Oleh karena itu, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Allah Ta’ala memilihku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Allah menjadikan Ibrahim juga kekasih-Nya.” Dan tidak ada dalam hadits yang mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah habibullah[2]. Maka perhatikanlah hal ini!![3]

Kedua: Beliau adalah penutup para Nabi dan risalah (wahyu) yang beliau bawa telah sempurna serta merupakan risalah yang terakhir

Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ

Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.” (QS. Al Ahzab: 40)

[4]Dan tidaklah datang orang yang mengaku dirinya sebagai Nabi -sesudah beliau- kecuali mereka adalah dajjal/pendusta. Munculnya orang-orang yang mengaku Nabi ini merupakan kebenaran dari berita Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ

Tidak akan terjadi hari kiamat hingga mucul para dajjal/para pendusta, yang berjumlah sekitar 30-an. Mereka semua mengaku sebagai utusan Allah (rasulullah).[5]

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي ثَلَاثُونَ كَذَّابُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي

Sesungguhnya akan ada pada umatku 30 orang pendusta yang mengaku Nabi. Padahal akulah penutup para nabi, tidak ada nabi lagi sesudahku.[6]

Sabda beliau shallallahu ’alaihi wa sallam ini telah terjadi saat ini. Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Sepeninggal beliau shallallahu ’alaihi wa sallam atau bahkan di zaman beliau masih hidup telah muncul para dajjal. Di antaranya adalah Musailamah al-Kazzab. Yang kemudian di zaman Abu Bakr ash-Shiddiq, dia ditumpas oleh Abu Bakar –radhiyallahu ’anhu-. Begitu juga istri Musailamah juga mengaku sebagai Nabi.

Dan orang yang mengaku dajjal sampai hari kiamat masih bermunculan. Seperti di zaman kita saat ini juga terdapat orang yang mengaku Nabi –yaitu dajjal- seperti Mirza Gulam Ahmad, Lia Aminudin, dll.

Ketiga: Beliau memiliki kedudukan yang terpuji (Al Maqom Al Mahmudah)

Yaitu syafa’atul ’uzhma[7], sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا

Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji”. (QS. Al Isra’: 79)

Begitu juga dalam hadits -yang panjang- tentang syafa’at yang telah disepakati keshahihannya:

Sesungguhnya Allah mengumpulkan orang-orang terdahulu dan orang-orang belakangan  di suatu di suatu bukit. Sebagian orang berkata kepada sebagian yang lain: ”Tidakkah kalian memperhatikan apa yang kalian berada di dalamnya. Tidakkah kalian melihat pada apa yang disampaikan pada kalian. Tidakkah kalian melihat siapa yang memberi syafa’at kalian kepada Rabb kalian.” Kemudian mereka mendatangi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, ’Isa, hingga Muhammad –sholawat Allah dan salam-Nya bagi mereka semuanya-. Tiap Nabi tersebut mengatakan:”Pergilah kepada selainku”. Kecuali Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam mengatakan:”Saya memiliki syafa’at tersebut.” Kemudian beliau sujud kepada yang mengizinkan syafa’at baginya (yaitu Allah)

Dengan demikian jelaslah keutamaan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam dari seluruh makhluk. Dan beliau dikhususkan dengan kedudukan yang demikian[8].

Keempat: Risalah beliau adalah umum bagi semesta alam dan beliau diutus kepada jin dan manusia

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا

Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua.” (QS. Al A’raf: 158)

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِلنَّاسِ بَشِيرًا وَنَذِيرًا وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui.” (QS. Saba: 28)

تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَى عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا

Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al Furqon: 1)

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al Anbiya’: 107)

وَإِذْ صَرَفْنَا إِلَيْكَ نَفَرًا مِنَ الْجِنِّ يَسْتَمِعُونَ الْقُرْآَنَ فَلَمَّا حَضَرُوهُ قَالُوا أَنْصِتُوا فَلَمَّا قُضِيَ وَلَّوْا إِلَى قَوْمِهِمْ مُنْذِرِينَ

Dan (ingatlah) ketika Kami hadapkan serombongan jin kepadamu yang mendengarkan Al Quran, maka tatkala mereka menghadiri pembacaan (nya) lalu mereka berkata: “Diamlah kamu (untuk mendengarkannya).” Ketika pembacaan telah selesai mereka kembali kepada kaumnya (untuk) memberi peringatan.” (QS. Al Ahqaf: 29)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah –rahimahullah- berkata,

”Wajib bagi manusia untuk mengetahui bahwa Allah ‘azza wa jalla telah mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada manusia dan jin. Dan wajib bagi mereka untuk beriman kepada beliau dan beriman dengan wahyu yang beliau bawa dan mentaati beliau. Mereka (manusia) harus menghalalkan yang Allah dan Rasul-Nya halalkan dan mengharamkan yang diharamkan oleh keduanya. Mereka harus pula mencintai yang Allah dan Rasul-Nya cintai dan membenci yang Allah dan Rasul-Nya benci. Setiap orang yang telah tegak hujjah dengan risalah (wahyu) Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan manusia dan jin kemudian tidak beriman padanya, maka berhak mendapat adzab Allah Ta’ala, sebagaiman orang kafir yang telah diutus rasul bagi mereka. Inilah landasan yang telah disepakati oleh sahabat, tabi’in (yang mengikuti para sahabat dengan baik), para imam kaum muslimin, dan seluruh kelompok kaum muslimin yang merupakan ahlus sunnah wal jama’ah dan selain mereka –radhiyallahu ‘anhum ajma’in-.”

Kelima: Beliau diberikan (diturunkan) Al Qur’an yang merupakan mu’jizat terbesar dan hujjah bagi para hamba. Allah sendiri yang akan menjaga Al Qur’an ini dan Allah menantang orang-orang yang meragukan Al Qur’an untuk membuat yang semisalnya.[9]

Allah Ta’ala berfirman pada para penantang Allah yang ingin membuat Al Qur’an,

قُلْ لَئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنْسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَنْ يَأْتُوا بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآَنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا

”Katakanlah: “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa Al Quran ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS. Al Isra’: 88)

Jika tidak mampu membuat seluruh Al Qur’an, Allah menantang lagi dengan cukup membuat 10 ayat. Allah berfirman,

أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ قُلْ فَأْتُوا بِعَشْرِ سُوَرٍ مِثْلِهِ مُفْتَرَيَاتٍ وَادْعُوا مَنِ اسْتَطَعْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

“Bahkan mereka mengatakan: “Muhammad telah membuat-buat Al Quran itu”, Katakanlah: “(Kalau demikian), maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orang-orang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar.” (QS. Hud: 13)

Jika tidak mampu membuat 10 surat, silakan jika mampu membuat satu surat saja!!

وَإِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِمَّا نَزَّلْنَا عَلَى عَبْدِنَا فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِنْ مِثْلِهِ وَادْعُوا شُهَدَاءَكُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

”Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah[31] satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar.” (Al Baqarah: 23)

Keenam: Beliau melakukan isro’ ke Baitul Maqdis dan mi’roj ke Sidrotul Muntaha

Keistimewaan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Dari Umatnya

Di antaranya ialah:

  • Wajibnya shalat tahajud di waktu malam[10]
  • Amalan yang khusus ditetapkan untuk beliau, seperti:
  • Diharamkan zakat bagi beliau dan keluarganya
  • Dihalalkan bagi beliau puasa wishol
  • Dihalalkan bagi beliau menikah lebih dari empat wanita
  • Beliau tidak diwarisi
  • Tidak boleh menikahi istri beliau setelah beliau wafat[11]

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

diambil dari Artikel http://rumaysho.com

Tulisan Jumadats Tsani 1428 H, tiga tahun silam


[1] HR. Muslim

[2] Tingkatan mahabbah (kecintaan) yang berada di bawah khullah. (-peny)

[3] Lihat Syarh wa ta’liq al-Aqidah al-Wasithiyyah, Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani, hal.21. (-peny)

[4] Tambahan dari editor.

[5] HR. Muslim

[6] HR. Tirmidzi, hasan shohih

[7] Satu-satunya Nabi yang diberikan hak oleh Allah untuk memberikan syafa’at pada yaumul masyhar nanti adalah Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam. (-peny)

[8] Yaitu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dikhususkan dengan syafa’atul ‘udzma. (-peny)

[9] Kalimat ini adalah bantahan untuk para orientalis dan kaum liberalis (yang berada di kampus-kampus Universitas Islam Negeri atau kampus paramadina) yang ingin membuat Al-Qur’an edisi revisi. Silakan mereka membuat semisal Al Quran atau 10 surat saja semisalnya atau 1 surat saja. Cobalah tantangan ini!! (tambahan editor)

[10] Ada yang berpendapat bahwa shalat tahajud adalah wajib bagi beliau hingga beliau meninggal, sebagaimana dalam ayat,”Hai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya).” (Al Muzzamil: 1-2). Namun pendapat yang kuat adalah wajib bagi beliau, namun perintah ini telah di-naskh/dihapus dengan firman Allah,Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (nafilah); mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (Al Isra’: 79). Lihat Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal. 232.

[11] Mayoritas bab ini diringkas dari Al Irsyad ila Shohihil I’tiqod, hal.229-233

Benarkah Sholahuddin Al Ayubi Pencetus Perayaan Maulid Nabi?

diambil dari http://alqiyamah.wordpress.com

Oleh : Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Latif Abu Yusuf hafidzahullah

Alkisah

Ada sebuah kisah yang cukup masyhur di negeri nusantara ini tentang peristiwa pada saat menjelang Perang Salib. Ketika itu kekuatan kafir menyerang negeri Muslimin dengan segala kekuatan dan peralatan perangnya. Demi melihat kekuatan musuh tersebut, sang raja muslim waktu itu, Sholahuddin al-Ayyubi, ingin mengobarkan semangat jihad kaum muslimin. Maka beliau membuat peringatan maulid nabi. Dan itu adalah peringatan maulid nabi yang pertama kali dimuka bumi.

Begitulah cerita yang berkembang sehingga yang dikenal oleh kaum Muslimin bangsa ini, penggagas perayaan untuk memperingati kelahiran Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam ini adalah Imam Sholahuddin al Ayyubi. Akan tetapi benarkah cerita ini? Kalau tidak, lalu siapa sebenarnya pencetus peringatan malam maulid nabi? Dan bagaimana alur cerita sebenarnya?

Kedustaan Kisah Ini

Anggapan bahwa Imam Sholahuddin al Ayyubi adalah pencetus peringatan malam maulid nabi adalah sebuah kedustaan yang sangat nyata. Tidak ada satu pun kitab sejarah terpercaya –yang secara gamblang dan rinci menceritakan kehidupan Imam Sholahuddin al Ayyubi- menyebutkan bahwa beliau lah yang pertama kali memperingati malam maulid nabi.

Akan tetapi, para ulama ahli sejarah justru menyebutkan kebalikannya, bahwa yang pertama kali memperingati malam maulid nabi adalah para raja dari Daulah Ubaidiyyah, sebuah Negara (yang menganut keyakinan) Bathiniyyah Qoromithoh meskipun mereka menamakan dirinya sebagai Daulah Fathimiyyah. Merekalah yang dikatakan oleh Imam al Ghozali: “Mereka adalah sebuah kaum yang tampaknya sebagai orang Syiah Rafidhah padahal sebenarnya mereka adalah orang-orang kafir murni.” Hal ini dikatakan oleh al Miqrizi dalam al-Khuthoth: 1/280, al Qolqosyandi dalam Shubhul A’sya: 3/398, as Sandubi dalam Tarikh Ihtifal Bil Maulid hal.69, Muhammad Bukhoit al Muthi’I dalam Ahsanul Kalam hal.44, Ali Fikri dalam Muhadhorot beliau hal.84, Ali Mahfizh dalam al ‘Ibda’ hal.126.

Imam Ahmad bin Ali al Miqrizi berkata: “Para kholifah Fathimiyyah mempunyai banyak perayaan setiap tahunnya. Yaitu perayaan tahun baru, perayaan hari asyuro, perayaan maulid nabi, maulid Ali bin Abi Tholib, maulid Hasan, maulid Husein, maupun maulid Fathimah az Zahro’, dan maulid kholifah. (Juga ada) perayaan awal Rojab, awal Sya’ban, nisfhu Sya’ban, awal Romadhon, pertengahan Romadhon, dan penutup Ramadhon…” [al Mawa’izh:1/490]

Kalau ada yang masih mempertanyakan: bukankah tidak hanya ulama yang menyebutkan bahwa yang pertama kali membuat acara peringatan maulid nabi ini adalah raja yang adil dan berilmu yaitu Raja Mudhoffar penguasa daerah Irbil?

Kami jawab: Ini adalah sebuah pendapat yang salah berdasarkan yang dinukil oleh para ulama tadi. Sisi kesalahan lainnya adalah bahwa Imam Abu Syamah dalam al Ba’its ‘Ala Inkaril Bida’ wal h\Hawadits hal.130 menyebutkan bahwa raja Mudhoffar melakukan itu karena mengikuti Umar bin Muhammad al Mula, orang yang pertama kali melakukannya. Hal ini juga disebutkan oleh Sibt Ibnu Jauzi dalam Mir’atuz Zaman: 8/310. Umar al Mula ini adalah salah seorang pembesar sufi, maka tidaklah mustahil kalau Syaikh Umar al Mula ini mengambilnya dari orang-orang Ubaidiyyah.

Adapun klaim bahwa Raja Mudhoffar sebagai raja yang adil, maka urusan ini kita serahkan kepada Allah akan kebenarannya. Namun, sebagian ahli sejarah yang sezaman dengannya menyebutkan hal yang berbeda. Yaqut al Hamawi dalam Mu’jamul Buldan 1/138 berkata: “Sifat raja ini banyak kontradiktif, dia sering berbuat zalim, tidak memperhatikan rakyatnya, dan senang mengambil harta mereka dengan cara yang tidak benar.” [lihat al Maurid Fi ‘Amanil Maulid kar.al Fakihani – tahqiq Syaikh Ali- yang tercetak dalam Rosa’il Fi Hukmil Ihtifal Bi Maulid an Nabawi: 1/8]

Alhasil, pengingatan maulid nabi pertama kali dirayakan oleh para raja Ubaidiyyah  di Mesir. Dan mereka mulai menguasai Mesir pada tahun 362H. Lalu yang pertama kali merayakannya di Irak adalah Umar Muhammad al Mula oleh Raja Mudhoffar pada abad ketujuh dengan penuh kemewahan.

Para sejarawan banyak menceritakan kejadian itu, diantaranya al Hafizh Ibnu Katsir dalam Bidayah wan Nihayah: 13/137 saat menyebutkan biografi Raja Mudhoffar berkata: “Dia merayakan maulid nabi pada bulan Robi’ul Awal dengan amat mewah. As Sibt berkata: “Sebagian orang yang hadir disana menceritakan bahwa dalam hidangan Raja Mudhoffar disiapkan lima ribu daging panggang, sepuluh ribu daging ayam, seratus ribu gelas susu, dan tiga puluh ribu piring makanan ringan…”

Imam Ibnu Katsir juga berkata: “Perayaan tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh agama dan para tokoh sufi. Sang raja pun menjamu mereka, bahkan bagi orang sufi ada acara khusus, yaitu bernyanyi dimulai waktu dzuhur hingga fajar, dan raja pun ikut berjoget bersama mereka.”

Ibnu Kholikan dalam Wafayat A’yan 4/117-118 menceritakan: “Bila tiba awal bulan Shofar, mereka menghiasi kubah-kubah dengan aneka hiasan yang indah dan mewah. Pada setiap kubah ada sekumpulan penyanyi, ahli menunggang kuda, dan pelawak. Pada hari-hari itu manusia libur kerja karena ingin bersenang-senang ditempat tersebut bersama para penyanyi. Dan bila maulid kurang dua hari, raja mengeluarkan unta, sapi, dan kambing yang tak terhitung jumlahnya, dengan diiringi suara terompet dan nyanyian sampai tiba dilapangan.” Dan pada malam mauled, raja mengadakan nyanyian setelah sholat magrib di benteng.”

Setelah penjelasan diatas, maka bagaimana dikatakan bahwa Imam Sholahuddin al Ayyubi adalah penggagas maulid nabi, padahal fakta sejarah menyebutkan bahwa beliau adalah seorang raja yang berupaya menghancurkan Negara Ubaidiyyah. [1]

Siapakah Gerangan Sholahuddin al Ayyubi [2]

Beliau adalah Sultan Agung Sholahuddin Abul Muzhoffar Yusuf bin Amir Najmuddin Ayyub bin Syadzi bin Marwan bin Ya’qub ad Duwini. Beliau lahir di Tkrit pada 532 H karena saat itu bapak beliau, Najmuddin, sedang menjadi gubernur daerah Tikrit.

Beliau belajar kepada para ulama zamannya seperti Abu Thohir as Silafi, al Faqih Ali bin Binti Abu Sa’id, Abu Thohir bin Auf, dan lainnya.

Nuruddin Zanki (raja pada saat itu) memerintah beliau untuk memimpin pasukan perang untuk masuk Mesir yang saat itu di kuasai oleh Daulah Ubaidiyyah sehingga beliau berhasil menghancurkan mereka dan menghapus Negara mereka dari Mesir.

Setelah Raja Nuruddin Zanki wafat, beliau yang menggantikan kedudukannya. Sejak menjadi raja beliau tidak lagi suka dengan kelezatan dunia. Beliau adalah seorang yang punya semangat tinggi dalam jihad fi sabilillah, tidak pernah didengar ada orang yang semisal beliau.

Perang dahsyat yang sangat monumental dalam kehidupan Sholahuddin al Ayyubi adalah Perang Salib melawan kekuatan kafir salibis. Beliau berhasil memporak porandakan kekuatan mereka, terutama ketika perang di daerah Hithin.

Muwaffaq Abdul Lathif berkata: “Saya pernah datang kepada Sholahuddin saat beliau berada di Baitul Maqdis (Palestina, red), ternyata beliau adalah seorang yang sangat dikagumi oleh semua yang memandangnya, dicintai oleh siapapun baik orang dekat maupun jauh. Para panglima dan prajuritnya sangat berlomba-lomba dalam beramal kebaikan. Saat pertama kali aku hadir di majelisnya, ternyata majelis beliau penuh dengan para ulama, beliau banyak mendengarkan nasihat dari mereka.”

Adz Dzahabi berkata: “Keutamaan Sholahuddin sangat banyak, khususnya dalam masalah jihad. Beliau pun seorang yang sangat dermawan dalam hal memberikan harta benda kepada para pasukan perangnya. Beliau mempunyai kecerdasan dan kecermatan dalam berfikir, serta tekad yang kuat.”

Sholahuddin al Ayyubi wafat di Damaskus setelah subuh pada hari Rabu 27 Shofar 589 H. Masa pemerintahan beliau adalah 20 tahun lebih.

Note:

[1] Untuk lebih lengkapnya tentang sejarah peringatan maulid nabi dan hokum memperingatinya, silahkan dilihat risalah Akhuna al- Ustadz Abu Ubaidah “Polemik Perayaan Maulid Nabi

[2] Disarikan dari Siyar A’lamin Nubala’: 15/434 no.5301

Sumber:

Diketik ulang dari Majalah al Furqon Edisi 09 Thn.XIII, Robi’uts Tsani 1430/April 2009, Hal.57-58

PENYAKIT MENULAR: ANTARA ILMU HADITS DAN ILMU MEDIS

diambil dari http://abiubaidah.com

Mungkin kita pernah membaca adanya suatu hadits shahih yang secara tekstual nampaknya bertentangan dengan hadits shahih lainnya, lalu para ulama ahli hadits mengajukan beberapa alternatif metode penyelesaiannya, sehingga teratasilah masalah yang tampak bertentangan tadi.

Masalah itulah yang disebut dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dengan istilah “Mukhtalif Hadits”.

  • Imam Nawawi berkata: “Mengetahui “mukhtalif hadits dan hukumnya”. Ini merupakan bidang ilmu yang sangat penting, seluruh ulama dari semua golongan sangat perlu untuk mengetahuinya, yaitu adanya dua hadits yang tampaknya bertentangan kemudian digabungkan atau dikuatkan salah satunya. Hal ini dapat dilakukan secara sempurna oleh para ulama yang menguasai hadits dan fiqih serta ahli ushul yang mendalami makna hadits”. [1]

Apabila anda membuka kitab-kitab ilmu hadits pada pembahasan “Mukhtalif hadits” tersebut, niscaya anda akan mendapatkan para ulama selalu menjadikan hadits yang akan menjadi topik pembahasan ini sebagai contoh. Lebih daripada itu, banyak para ulama ahli hadits yang menulis buku khusus tentangnya, diantaranya adalah:

  • Jarullah bin Muhammad al-Makki asy-Syafi’I (954 H) menulis buku “Bulughul Muna wa Zhifar fi Bayani Laa Adwa wala Thiyarah wala Haamah wala Shafar”,
  • Ali Sulthan al-Qari (1014 H) menulis buku “Syarh Hadits Laa Adwa”,
  • asy-Syaukani (1250 H) menulis buku “Ithaf al-Maharah ala Hadits Laa Adwa walaa Thiyarah”,
  • Muhammad Thayyib al-Fasi (1227 H) menulis “Risalah fi Syarh Hadits laa Adawa walaa Thiyarah”, dan masih banyak lagi lainnya[2].

Di sisi lain ada sebagian kalangan di bidang kedokteran berbicara tentang suatu yang di luar bidangnya sehingga terkadang serampangan dalam berbicara. Aduhai, seandainya mereka mencukupkan diri untuk berbicara tentang bidang yang digelutinya dan menyerahkan urusan yang di luar bidangnya kepada ahlinya, tentu hal itu lebih baik bagi mereka.

  • Sungguh benar Syaikh al-Albani tatkala berkata: “Saya menasehatkan para pembaca budiman agar tidak percaya pada setiap artikel yang ditulis saat ini di majalah atau kitab   -terutama dalam bidang hadits- kecuali apabila ditulis oleh seorang yang terpercaya agamanya dan keahliannya di bidang tersebut, sebab penyakit  ghurur (bangga diri/merasa sok pintar) telah menjangkiti banyak penulis saat ini”.[3]

Sekarang kami mengajak para pembaca untuk mempelajari sebuah hadits yang dianggap kontradiksi dengan ilmu medis dan dengan hadits-hadits lainnya. Kita memohon kepada Allah ilmu yang bermanfaat.

A. TEKS DAN TAKHRIJNYA[4]

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ : قَالَ النَِّبيُّ : لاَ عَدْوَى, وَلاَ طِيَرَةَ , وَأُحِبُّ الْفَأْلَ الصَّالِحَ

Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah bersabda: “Tidak ada penyakit menular dan thiyarah (merasa sial dengan burung dan sejenisnya), dan saya menyukai ucapan yang baik”.

(Muslim: 2223)

Hadits Abu Hurairah ini tidak diragukan lagi keabsahannya, diriwayatkan oleh para kawan dan murid beliau yang paling terpercaya dan kuat hafalannya, yaitu:

  1. Abu Salamah bin Abdur Rahman. (Bukhari 5717 dan Muslim 2220)
  2. Ibnu Sirin. (Muslim 2223)
  3. Ubaidullah bin Abdillah bin ‘Utbah. (Bukhari 5753 dan Muslim 2223)
  4. Harits bin Abu Dhubab. (Muslim 2221)
  5. Sinan bin Abu Sinan ad-Duali. (Bukhari 5775 dan Muslim 2220)
  6. Abu Shalih. (Bukhari 5757)
  7. Abdur Rahman bin Ya’qub. (Muslim 2220)
  8. Mudharib bin Hazn. (Ahmad 2/487 dan Ibnu Majah 3507)
  9. Ulai bin Rabah. (Ahmad 2/420)
  10. Abu Zur’ah bin Amr bin Jarir. (Al-Humaidi 1117)

Sebagian kalangan mementahkan riwayat ini, dengan alasan karena Abu Hurairah sendiri lupa setelah meriwayatkan hadits ini, sebagaimana dalam riwayat Bukhari 5437

Jawab: Alasan ini sangat lemah sekali ditinjau dari dua segi[5]:

Pertama: Lupanya Abu Hurairah tidak menunjukkan lemahnya hadits ini, karena telah dicatat oleh murid-muridnya yang terpercaya[6]. Masalah ini telah dijelaskan oleh para ulama ahli hadits dalam kitab-kitab ilmu musthalah hadits dalam bahasan “Man Haddatsa wa Nasiya” (Rawi yang meriwayatkan kemudian dia lupa).

Alangkah mantapnya ucapan Imam Ibnu Hazm: “Abu Hurairah telah lupa hadits “Tidak ada penyakit menular (secara sendiri)”, Hasan pernah lupa hadits “Barangsiapa membunuh budaknya”, Abu Ma’bad maula Ibnu Abbas pernah lupa hadits “takbir usai shalat” setelah mereka meriwayatkannya. Lantas apa gerangan masalahnya??!! Tidak ada yang mementahkan hadits dengan alasan ini kecuali orang yang jahil atau pembela kebenaran dengan cara yang bathil (!). Kita tidak tahu: Di bagian Qur’an mana, atau dalam hadits apa, atau alasan logika apa yang mendorong mereka mencuatkan pendapat tersebut, yaitu bahwa seorang rawi yang menceritakan suatu hadits lalu dia lupa maka hadits tersebut dihukumi bathil??!! Sungguh, tidaklah mereka kecuali dalam prasangka yang dusta!!”.[7]

Kedua: Sahabat Abu Hurairah tidak sendirian dalam meriwayatkan hadits ini, beliau didukung oleh banyak sahabat lainnya, diantaranya:

  1. Anas bin Malik. (Bukhari 5756 dan Muslim 2224)
  2. Jabir bin Abdillah. (Muslim 2222)
  3. Saaib bin Yaizd. (Muslim 2220)
  4. Abdullah Ibnu Abbas. (Ibnu Majah 3539 dan dishahihkan oleh al-Bushiri dalam Zawaid 2/223)
  5. Abdullah bin Mas’ud. (Ahmad 1/440)
  6. Abdullah bin Umar. (Ahmad 2/24-25, Ibnu Majah 86 dan Tirmidzi 2143)
  7. Umair bin Sa’ad. (Abu Ya’la 1580, ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabir 17/no. 111, Abu Nuaim dalam Al-Hilyah 1/250. Al-Haitsami berkata dalam Majma’ 5/101-102: “Dalam sanadnya terdapat Isa bin Sinan al-Hanafi, dianggap terercaya oleh Ibnu Hibban dan selainnya tetapi dilemahkan oleh Ahmad dan lainnya, adapun perawi lainnya adalah terercaya).
  8. Abu Umamah. (Ath-Thabrani dalam Mu’jam Kabir 7761 dan Musnad Syamiyyin 1551 dan Ibnu Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 24).
  9. Aisyah. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 82)
  10. Abdur Rahman bin Abu Umairah al-Mazini. (Ath-Thabrani sebagaimana dalam Majma’ 3/147, Ibnu Abi Ashim dalam Al-Ahad wal Matsani 1130, dan Ibnu Asakir sebagaimana dalam Jam’u Jawami’ 28608)
  11. Ali bin Abi Thalib. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 3, 4 dan ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Atsar 4/307)
  12. Abu Sa’id al-Khudri. (Ibnu Jarir dalam Tahdzib Atsar 27, 60 dan ath-Thahawi dalam Syarh Ma’ani Atsar 4/314).

Kesimpulan, hadits ini adalah shahih dengan tiada keraguan. Walhamdulillah

B. SYUBHAT DAN JAWABANNYA

Banyak sekali suara sumbang dan gugatan memberontak terhadap hadits ini serta pelecehan terhadap ahli hadits karena hadits ini. Dalam fikiran mereka, hadits ini ketinggalan zaman, kesiangan, dan tidak sesuai dengan kemajuan ilmu teknologi dan kemodernan zaman. Semua itu disebabkan kedangkalan mereka dalam memahami hadits Nabi. Seandainya saja mereka mengkaji keterangan para ulama sunnah tentang hadits ini, tentu mereka akan mengerem hujatan tersebut dan sedikit menjaga adab mereka terhadap hadits dan ahli hadits.

Berikut ini kita akan memaparkan sebagian syubhat yang mereka lontarkan kemudian kita akan berusaha untuk menjelaskan akar permasalahannya dengan bimbingan para ulama. Semoga Allah menjadikan kita semua diantara hamba-hambaNya yang menghormati sunnah Rasulullah:

B.I Antara Hadits Dan Ilmu Medis

  • Seorang penulis dalam artikelnya “Mengkritisi Hadits Dari Segi Matan: Hadits-Hadits Kedokteran Nabi” membuat sebuah kaidah sekaligus kesimpulan: “Dari uraian di atas, dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa setiap hadits tentang kedokteran yang disandarkan kepada Nabi apabila nampaknya shahih tetapi bertentangan dengan ilmu medis maka hadits tersebut dihukumi tidak shahih dan keluar dari wilayah wahyu sunnah. Adapun apabila haditsnya shahih dan tidak bertentangan dengan ilmu medis maka bisa dinisbatkan kepada Rasulullah dan wahyu”.

Jawaban:

Sebagai jawaban dari ucapan di atas, saya teringat sebuah pepatah Arab:

تَمَخَّضَ الْجَبَلُ فَوَلَدَ فَأْرًا

“Unta bunting melahirkan tikus”

Saudaraku, apakah ilmu medis telah menyingkap segalanya?! Bukankah para dokter selalu melakukan penyelidikan dan penelitian?!! Bukankah hal itu menunjukkan keterbatasan ilmu mereka?!! Sungguh benar firman Allah, yang artinya:

“Dan tidaklah kamu diberi ilmu pengetahuan kecuali hanya sedikit”. (QS. Al-Isra’: 85)

Kemudian, apakah semua teori ilmu pengetahuan itu pasti benar?!! Bukankah kadang mereka berselisih sesama mereka sendiri?! Lantas bagaimana hal tersebut dijadikan parometer (tolok ukur) untuk menghakimi wahyu dari Allah yang pasti benar?!! Maha benar Allah tatkala berfirman, yang artinya:

“Apakah kamu yang lebih mengetahui ataukah Allah?” (QS. Al-Baqarah: 140), Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah mengatakan sebuah ucapan yang perlu dicatat dengan tinta emas  sebagai berikut:

أَمَّا أَنْ نُقَعِّدَ قَاعِدَةً وَنَقُوْلُ : هَذَا هُوَ الأَصْلُ ثُمَّ نَرُدُّ السُّنَّةَ لِأَجْلِ تِلْكَ الْقَاعِدَةِ, فَلَعَمْرُ اللهِ لَهَدْمُ أَلْفِ قَاعِدَةٍ لَمْ يُؤَصِّلْهَا اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَفْرَضُ عَلَيْنَا مِنْ رَدِّ حَدِيْثٍ وَاحِدٍ!

“Adapun apabila kita membuat suatu kaidah lalu kita katakana: “Inilah patokannya” kemudian kita menolak sunnah Nabi apabila bertentangan dengan kaidah tersebut. Sungguh, kita menolak seribu kaidah yang tidak diajarkan oleh Allah dan rasulNya lebih harus kita dahulukan daripada menolak satu hadits!!”. [8]

  • Al-Allamah Ahmad Syakir berkata: “Tidak benar apabila kaidah baru dicanangkan untuk menghakimi hadits yang shahih dan memalingkan dari zhahirnya, tetapi yang benar bahwa haditslah yang menghakimi kaidah dan teori-teori baru tersebut”. [9]
  • Sekalipun demikian, tetap kita katakan bahwa kita tidak menolak ilmu pengetahuan yang telah terbukti kenyataannya[10].
  • Dalam hal ini, saya teringat dengan ucapan Dr. Zakir Abdul Karim Naik[11] ketika berdebat dengan Dr. William Campbell: “Al-Qur’an bisa saja bertentangan dengan teori. Teori sifatnya putar balik, tapi Qur’an tidak akan bertentangan dengan kenyataan”.  Lebih lanjut lagi, beliau mengatakan: “Kita sebagai muslim harus berhati-hati ketika mencocokkan Al-Qur’an dengan ilmu pengetahuan modern. Oleh karena itu kita hanya menggunakan fakta-fakta ilmiyah yang telah terbukti, misalnya bumi itu bulat, itu tidak mungkin salah. Ilmu pengetahuan yang telah terbukti tidak akan pernah diputar balikkan. Adapun ilmu pengetahuan yang belum terbukti seperti hepotesis dan teori, itu dapat diputar balikkan. Sarjana muslim mencoba membuktikan teori Darwin dari Qur’an. Hal itu mustahil, tidak seharusnya kita melampui batas dan mencocokkan segala sesuatu dari ilmu pengetahuan ilmu modern. Kita harus berhati-hati melihat apakah hal itu terbukti ataukah tidak. Jika telah terbukti, Al-Hamdulillah dengan bukti ilmiyah Al-Qur’an tidak pernah menentangnya”. [12]

.

B.II. Kontradiksi Antara Hadits

Ada sebagian orang yang mementahkan hadits pembahasan dengan alasan adanya beberapa hadits yang mengindikasikan adanya kontradiksi dengan hadits pembahasan, diantaranya:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَِّبيِّ قَالَ : لاَ يُوْرِدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

Dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda: “Janganlah unta yang sehat dicampur dengan unta yang sakit”. [13]

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ عَنِ النَِّبيِّ قَالَ : فِرَّ مِنَ الْمَجْذُوْمِ فِرَارَكَ مِنَ الأَسَدِ

Dari Abu Hurairah dari Nabi bersabda: “Larilah dari penyakit kusta seperti engkau lari dari singa”. [14]

Jawab:

a. Kaidah Berharga

  • Sebelum kita melangkah lebih jauh, kita perlu memperhatikan terlebih dahulu sebuah kaidah berharga tentang masalah ini. Al-Hafizh Ibnu Qayyim menjelaskan: “Sebagian manusia ada yang menyangka bahwa hadits-hadits ini saling kontradiksi dengan hadits-hadits lainnya. Kami katakan: Al-Hamdulillah, tidak ada kontradiski antara hadits-hadits yang shahih. Apabila ada hadits yang nampaknya saling kontradiksi, maka bisa jadi salah satu diantaranya bukan ucapan Nabi, dimana sebagian rawinya mungkin keliru sekalipun pada dasarnya dia orang yang terpercaya, atau bisa jadi salah satu haditsnya menghapus hadits lainnya, atau kontraksi itu hanya dalam pemahaman pendengar, bukan asli ucapan Nabi, jadi ada kemungkinan salah satu diantara tiga ini.
  • Adapun dua hadits shahih dan jelas saling kontradiksi, tidak menghapus salah satunya, maka hal ini sama sekali tidak pernah ada[15]. Maha suci Allah, bila hal itu didapatkan dalam ucapan Nabi yang benar dan dibenarkan serta tidak keluar dari mulutnya kecuali kebenaran. Kecacatan ini terjadi mungkin karena kurang meneliti tentang keabsahan riwayat suatu hadits atau karena kurang memahami maksud ucapan Nabi sehingga menafsirkannya tidak seperti yang diinginkan oleh Nabi itu sendiri, atau mungkin karena kedua-duanya. Dari sinilah timbul perselisihan dan kerusakan”[16].
  • Ucapan Imam Ibnu Qayyim di atas sangat bagus sekali untuk kita tanamkan dalam hati kita masing-masing agar kita beradab terhadap hadits dan tidak ceroboh dalam menghukumi hadits Nabi.

b. Para Ulama Mengkompromikan Antara Hadits

  • Ibnu Qayyim mengatakan: “Anggapan kontradiksi dan kerumitan itu hanyalah ada dalam pemahama seorang, bukan dalam ucapan Nabi. Oleh karenanya, sewajibnya bagi setiap mukmin untuk menyerahkan hal yang dinilainya rumit tersebut kepada ahlinya dan hendaknya dia menyadari bahwa di atas seorang yang alim ada yang lebih tinggi darinya”. [17]
  • Sesungguhnya para ulama ahli hadits telah mengajukan beberapa alternatif metode penyelesaian untuk memadukan antara hadits-hadits di atas, sehingga teratasilah masalah yang sekilas tampak bertentangan tadi. Sebenarnya banyak sekali cara-cara mereka untuk mendudukkan masalah ini[18], tetapi cukuplah bagi kami untuk memilih pendapat yang paling kuat diantara sekian cara tersebut:
    • Dengan cara alternatif seperti ini berarti kita telah mengamalkan semua dalil tanpa menyampingkan salah satunya.
    • Cara-cara alternatif lainnya masih bisa dibantah dan dijawab.
    • Konteks hadits menguatkan alternatif ini sebab dia diiringkan dengan thiyarah, shafar dan keyakinan-keyakinan jahiliyyah lainnya yang diberantas oleh Rasulullah.
    • Kebanyakan cara alternatif lainnya adalah meniadakan penyakit menular yang hal ini bertubrukan dengan kaidah kedoketran yang telah mapan, padahal Islam tidak menentang ilmu kedoteran.[24]
  1. Imam Nawawi berkata: “Jumhur (mayoritas) ulama mengatakan: Kedua hadits ini harus digabungkan, karena keduanya sama-sama shahih. Kata mereka: Cara menggabungkannya sebagai berikut: Maksud hadits “Tidak ada penyakit menular” adalah untuk meniadakan menularnya penyakit seperti keyakinan orang-orang jahiliyyah yaitu bahwa penyakit itu menular dengan sendirinya bukan karena takdir Allah. Sedangkan maksud hadits “Unta yang sakit jangan dikumpulkan dengan unta sehat” adalah arahan agar menjauhkan diri dari sebab-sebab penyakit dengan takdir Allah. Jadi beliau meniadakan menularnya penyakit dengan sendirinya dan tidak meniadakan adanya penyakit menular dengan takdir Allah dan beliau mengarahkan agar menjauhi sebab-sebab yang bisa menimbulkan penyakit. Cara alternatif ini merupakan pendapat benar mayoritas ulama yang harus dianut”. [19]
  2. Al-Hafizh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata: “Kedua hadits ini sama-sama shahih, tidak menghapus dan tidak bertentangan, segala puji bagi Allah, tetapi masing-masing memiliki arah yang berbeda. Musuh-musuh sunnah telah mencela ahli hadits seraya mengatakan: Ahli hadits meriwayatkan hadits yang saling bertentangan! Kemudian menshahihkannya, dan meriwayatkan hadits-hadits yang bertentangan dengan akal, maka pembela sunnah bangkit membantah mereka dan menyingkap anggapan kontradiksi antara hadits-hadits shahih”. Selanjutnya beliau memaparkan secara panjang lebar komentar ulama untuk mengkompromikan hadits ini, lalu katanya: “Saya memiliki alternatif lain untuk mengkompromikan antara dua hadits ini yaitu dengan menetapkan adanya sebab dan hikmah serta meniadakan keyakinan kaum musyikin dahulu yang bathil, dimana orang-orang awam di kalangan mereka menetapkan penyakit menular menurut keyakinan dan kesyirikan yang bathil. Seandainya mereka menetapkan penyakit menular sebagai sebab yang terwujudkan dengan takdir Allah, niscaya hal itu tidak diingkari”. [20]
  3. Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Ada beberapa hadits yang kebanyakan manusia sulit untuk memahaminya, sehingga sebagian diantara mereka menyangka bahwa hadits-hadits tersebut menghapus hadits: “Tidak ada penyakit menular”. Seperti hadits dalam shahih Bukhari Muslim: “Janganlah unta sakit dicampur dengan dengan unta sehat”. Namun naskh (menghapus) seperti dugaan sebagian kalangan adalah tidak benar, lantaran sabda Nabi: “Tidak ada penyakit menular” adalah khabar yang tidak mungkin terhapus, kecuali kalau diartikan larangan (Jangan menularkan penyakit). Tetapi pendapat yang benar adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama) bahwa hadits tersebut tidak dihapus, hanya saja mereka berselisih tentang cara alternatif penyelesaiannya. Pendapat yang lebih kuat bahwa hadits tersebut adalah untuk meniadakan keyakinan Jahiliyyah bahwa penyakit itu menular secara tabi’atnya tanpa ada keyakinan bahwa semua itu adalah takdir Allah. Hal yang menguatkan pendapat ini adalah sabda Nabi “Lantas siapakah yang membuat pertama itu sakit?!” hal ini memberikan isyarat bahwa yang pertama mengalami sakit dengan takdir dan ketentuan Allah, maka demikian pula orang kedua dan seterusnya. Allah berfirman, yang artinya, “Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya (QS. Al-Hadid: 22)”. Adapun larangan Nabi untuk mencampur unta sakit dengan unta sehat dan perintahnya untuk lari dari orang berpenyakit kusta serta larangannya untuk memasuki daerah yang tertimpa penyakit tha’un, semua ini adalah demi menjauhi factor-faktor timbulnya penyakit. Sebagaimana seorang hamba dilarang membunuh dirinya baik dengan menjatuhkan diri ke laut, air atau rerobohan dan sejenisnya yang biasanya membuat orang mati, maka demikian pula dia diperintah untuk menjauhi orang sakit seperti kusta atau mendatangi daerah yang tertimpa penyakit tha’un, karena semua ini adalah faktor-faktor penyakit. Allah mencipatakan sebab dan musabbabnya, tiada Pencipta selainNya dan tiada yang mentakdirkan kecuali Dia”. [21]
  4. Syaikh Al-Allamah Ahmad Syakir berkata -setelah memaparkan empat alternatif ulama-: “Alternatif yang paling kuat menurutku adalah alternatif yang dipilih oleh Ibnu Shalah, sebab telah terbukti dalam ilmu kedokteran modern bahwa penyakit menular itu bisa berpindah lewat perantara (kuman) yang dibawa oleh udara, ludah dan sebagainya. Pengaruhnya kepada orang yang sehat sesuai dengan kuat dan lemahnya dalam menghadapi jenis penyakit tersebut, sebab banyak diantara manusia yang memiliki kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu, hal itu berbeda sesuai kedaan dan orang. Jadi bercampurnya orang sehat dengan orang sakit merupakan faktor penyebab timbulnya penyakit dan hal itu merupakan sebab yang terkadang tidak terwujudkan, sebagaimana kata Ibnu Shalah”.[22]
  5. Syaikh al-Albani berkata: “Ketahuilah bahwa tidak ada kontradiksi antara dua hadits ini dengan hadits “tidak ada penyakit menular” karena maksud dua hadits ini adalah menetapkan adanya penyakit menular dari orang sakit kepada yang sehat dengan izin Allah. Adapun maksud hadits yang meniadakan penyakit menular adalah seperti keyakinan ahli jahiliyyah, dimana mereka meyakini bahwa penyakit itu menular tanpa kehendak Allah. Hal ini seperti diisyaratkan dalam sabda Nabi kepada seorang badui: “Lantas siapkah yang menularkan kepada orang yang sakit pertama?!” Dalam sabda beliau yang mulia ini terdapat isyarat dari beliau kepada orang badui tersebut kepada penyebab pertama yaitu Allah..Kesimpulannya, kedua hadits ini menetapkan adanya penyakit menular, dan hal itu telah terbukti dan nyata. Adapun hadits-hadits yang meniadakannya, maksudnya adalah penyakit menular tanpa kehendak Allah”.[23]
  6. Syaikh DR. Sulaiman bin Muhammad bin Ali setelah memaparkan secara panjang lebar masalah ini, beliau menguatkan alternatif ini dan menyebutkan  beberapa faktor yang mendorongnya menguatkan alternatif ini:

5. Penyakit menular telah terbukti nyata beradasarkan:

a. Dalil, yaitu hadits-hadits di atas.

b. Kenyataan, dimana sering kita saksikan orang sehat tiba-tiba sakit karena bergaul dengan orang yang sakit, terutama penyakit seperti kusta, belang (penyakit kulit), sakit panas. [25]

c.  Kedoketeran, ilmu modern telah menetapkan adanya penyakit menular, bahkan hal tersebut dianggap sebagai masalah yang tidak bisa diingkari. Oleh karenanya, hampir tidak ada buku tentang kesehatan dan kedoketaran kecuali terdapat pembahasan tentang penyakit menular, cara menular dan cara pengobatannya[26]”. [27]

  • Sebenarnya masih banyak lagi komentar para ulama dahulu maupun sekarang yang menguatkan alternatif ini, tetapi cukuplah sebagian nukilan di atas sebagai perwakilan[28].
  • Dengan demikian, jelaslah bagi kita bahwa orang-orang yang mengingkari hadits pembahasan dengan alasan karena hadits ini bertentangan dengan ilmu medis adalah orang-orang yang gegabah dalam berbicara dan tidak memahami hadits ini secara bagus. Sungguh benar al-Mutanabbi tatkala mengatakan:

وَكَمْ مِنْ عَائِبٍ قَوْلاً صَحِيْحًا

وَآفَتُهُ مِنَ الْفَهْمِ السَّقِيْمِ

Betapa banyak pencela ucapan yang benar

Sisi cacatnya adalah pemahaman yang dangkal[29].

  • Kalau ada yang berkata: Apabila memang anda sampai pada kesimpulan yang sama dengan ilmu kedokteran lantas kenapa anda di awal makalah ini mengkritik para dokter yang mengkritik hadits pembahasan?!! Jawab: Permasalahannya bukan sesuai atau tidak sesuai dengan ilmu kedokteran. Namun yang kami ingatkan adalah tindakan gegabah dalam mementahkan hadits hanya dikarenakan kurangnya penelitian kita dalam memahami hadits Nabi secara bagus. Wallahu A’lam.

.

C. FIQIH HADITS

Dari hadits pembahasan ini dapat kita petik beberapa faedah:

1. Islam datang untuk membatalkan perkara-perkara jahiliyyah.

  • Jahiliyyah adalah masa sebelum datangnya Nabi Muhammad yang penuh dengan kejahilan dan kesesatan. Setelah itu, Islam datang dengan membawa cahaya bagi manusia dan melenyapkan kegelapan jahiliyyah. Sekalipun demikian tetap dianjurkan bagi setiap muslim untuk mengenal dan mengetahui perkara-perkara jahiliyyah tersebut agar tidak terjerembab dalam kubang jahiliyyah dan meniru perbuatan mereka yang hina, sebagaimana kata seorang penyair:

عَرَفْتُ الشَّرَّ لاَ لِلشَّ               شَّرِّ لَكِنْ لِتَوَقِّيْهِ

وَمَنْ لاَ يَعْرِفِ الشَّرَّ                مِنَ الْخَيْرِ يَقَعْ فِيْهِ

Aku mengetahui kejelekan bukan tuk kulakukan tetapi untuk kewaspadaan

Barangsiapa tidak mengenal kejelekan, niscaya dia akan jatuh di dalamnya[30].

  • Dan sebagai faedah, kami meyarankan kepada saudara pembaca tercinta yang ingin mengetahui perkara-perkara jahiliyyah tersebut untuk membaca kitab Al-Masail Al-Jahiliyyah karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang telah diberi syarh (penjelasan) oleh Syaikh Mahmud Syukri al-Alusi, Syaikh Shalih al-Fauzan, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Alu Syaikh.

2. Tidak ada penyakit menular yang terjadi dengan sendirinya tanpa taqdir Allah.

  • Hal ini seperti keyakinan orang-orang Jahiliyyah dan diikuti oleh sebagian kelompok yang menisbatkan kepada Islam. Adapun penyakit menular itu sendiri maka pada asalnya ada sebagaimana penjelasan di atas. Dan perlu kami tambahkan di sini bahwa penyakit menular itu mencakup penyakit badan seperti kusta dan juga penyakit hati seperti syirik, bid’ah dan maksiat[31]. Oleh karenanya Nabi menginformasikan bahwa teman yang jelek itu seperti tukang pandai besi, kalau dia tidak membakar pakaianmu maka minimalnya dia memberikan bau tak sedap padamu[32].

3. Haramnya perbuatan tathayyur yaitu merasa sial dengan burung atau lainnya dan hal ini termasuk kategori perkara jahiliyyah yang dibatalkan Islam.

  • Perlu diketahui bahwa khurafat ini sampai sekarang masih bercokol di sebagian masyarakat. Sebagai contoh, sebagian masyarakat masih meyakini bila ada burung gagak melintas di atas maka itu pertanda akan ada orang mati, bila burung hantu berbunyi pertanda ada pencuri, bila mau beergian lalu di jalan dia menemui ular menyebrang maka pertanda kesialan sehingga perjalanan harus diurungkan.
  • Demikian pula ada yang merasa sial dengan bulan Dzulqo’dah (selo; jawa) dan bulan Muharram (suro: jawa), hari jum’at keliwon, ada juga yang merasa sial dengan angka seperti angka 13 dan sebagainya. [33]

4. Perintah untuk bertawakkal yakni menyerahkan segala urusan sepenuhnya kepada Allah.

  • Salah satu hikmah di balik peniadaan Nabi terhadap khurafat-lhurafat jahiliyyah dalam hadits ini adalah agar seorang muslim benar-benar bertawakkal bulat kepada Allah tanpa melirik kepada selainNya. Kalau sekirannya dia bimbang dalam melangkah, maka hendaknya dia melakukan shalat istikharah, berdoa kepada Allah dan bermusyawarah kepada orang-orang yang berpengalaman. Dengan demikian insyallah dia akan melangkah dengan penuh optimis diri.

Akhirul kalam, kita berdoa kepada Allah agar menambahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat dan perbaikan dalam keadaan kita semua. Amiin.

.

Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

abiubaidah.com


[1] At-Taqrib 2/651-652 –Tadrib Rawi-.

[2] Lihat At-Ta’rif bimaa Ufrida Minal Ahadits bi Tashnif hal. 177-178 oleh Syaikh Yusuf bin Muhammad al-‘Atiq.

[3] Silsilah Ash-Sahihah 1/100

[4] Disadur dari Takhrij Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi terhadap kitab Miftah Dar Sa’adah Ibnu Qayyim 3/363-365  dengan sedikit tambahan.

[5] Setelah menulis keterangan dua segi ini, kami mendapatkan penjelasan Imam Nawawi dalam Syarh Muslim 14/434 sesuai dengan apa yang kami tulis di sini. Segala puji bagi Allah atas segala karuniaNya.

[6] Lihat risalah Ittihaf Al-Maharah asy-Syaukani 4/1944 –Fathu Rabbani Min Fatawa Imam Syaukani

[7] Al-Muhalla 9/453

[8] I’lam Muwaqqi’in 4/172.

[9] Ta’liq Ihkam Ahkam Ibnu Daqiq al-I’ed 1/71.

[10] Lihat masalah ini secara luas dalam buku yang ditulis oleh akhuna wa ustadzuna Ahmad Sabiq Abu Yusuf “Matahari Mengelilingi Bumi” -cet Pustaka Al Furqon-  hal. 49-71. Kami menasehatkan pembaca untuk membaca buku ini.

[11] Beliau seorang dokter, ketua Yayasan Penelitian Islam di Bombai (India), ilmuwan dan ahli kristologi sehingga dijuluki sebagai khalifah Ahmad Dedat.

[12] Vcd Debat Kristologi Terseru Al-Qur’an dan Injil Mengupas Ilmu Pengetahuan.

[13] Bukhari: 5771 dan Muslim 2221

[14] Muslim: 5380

[15] Imam Syafi’I pernah berkata: “Tidak pernah selama-lamanya ada dua hadits shahih yang saling kontradiksi, dimana yang satu menentang yang kedua tanpa ada yang lebih khusus kecuali yang satu menghapus lainnya”. (ar-Risalah hal. 546). Imam Ibnu Khuzaimah juga  berkata: “Tidak ada dua hadits yang bertentangan sama sekali, apabila ada maka bawalah kepadaku untuk aku kompromikan antara keduanya”. (Al-Kifayah fi Ilmi Riwayah al-Khathib al-Baghdadi hal.473).

[16] Zadul Ma’ad 4/237-238. Ucapan ini dinukil -tanpa menyebutkan nama Ibnu Qayyim-  oleh Jamaluddin Yusuf as-Sarmadi dalam kitabnya “Syifa’ al-Aalam fi Thibbi Ahli Islam” sebagaimana dalam Bulughul Muna wa Zhifar oleh Jarullah Muhammad hal. 61-63

[17] Miftah Daar Sa’adah 3/383.

[18] Lihat Fathul Bari Ibnu Hajar  10/197-200 -cet Dar Salam- , Tadrib Rawi as-Suyuthi 2/653-654 dan Ahadits Aqidah Al-Lati Yuuhimu Dhahiruha Ta’arudh fi Shahihain DR. Sulaiman bin Muhammad bin Ali hal. 95-106

[19] Syarh Shahih Muslim 14/434.

[20] Miftah Dar Sa’adah 3/365, 376 -secara ringkas-

[21] Latha’if Ma’arif hal. 137-139 -secara ringkas-

[22] Al-Baits Al-Hatsits 2/484.

[23] Silsilah ash-Shahihah 2/660, 4/614.

[24] Syarh Thibi 8/314.

[25] Musykilat Ahadits Nabawiyyah hal. 79 oleh Abdullah al-Qashimi.

[26] Lihat Al-Amradh Al-Mu’diyah (Penyakit-Penyakit Menular) oleh Dokter Abdul Muhsin Bairum hal. 32, Al-Mujiz fi Ilmi Shihhah (Panduan Ringkas Ilmu Kesehatan) oleh Dokter Muhammad Rasyad Amir hal. 61, Mabadi Shihhah Aamah (Undang-undang Kesehatan) oleh Dokter Ahmad Muhammad Kamal hal. 36, Ash-Shihhah wa Ri’ayah Shihhiyyah oleh Dokter Ali Fauzi hal. 268, Ahadits Shihhah oleh Nabil ath-Thawil hal, 51.

[27] Ahadits Aqidah Al-Lati Yuhimu Dhahiruha Ta’arudh fi Shahihain 110-11.

[28] Periksalah kitab-kitab berikut; Ulum Hadits Ibnu Shalah hal. 271 -Taqyid al-Iraqi-, Ma’rifah Sunan wal Atsar 5/354 dan Sunan Kubra al-Baihaqi 7/216, Syarhus Sunnah al-Baghawi 12/169, An-Nihayah fi Gharib Hadits 3/192 Ibnu Atsir,  Adab Syar’iyyah Ibnu Muflih 3/360-361, Al-Kasyif ‘an Haqaiq Sunan ath-Thibi 8/314, Irsyad Sari al-Qasthalani 8/373,  Aunul Bari Shiddiq Hasan Khan  5/247, Faidhul Qadir al-Munawi 6/433, Taisir Aziz Hamid Sulaiman Alu Syaikh hal. 425-427, Fathul Majid Abdur Rahman Alu Syaikh hal.280-281, Ibthol Tandid Hamd Al-Atiq hal. 165, Ad-Durr Nadhid Sulaiman al-Hamdan hal. 235-236, Al-Qaulul Mufid Ibnu Utsaimin 1/566, I’anatul Mustafid Shalih al-Fauzan 2/8, At-Tamhid Shalih Alu Syaikh hal. 338  dll.

[29] Diwan Al-Mutanabbi hal. 232

[30] Diwan Abu Firas al-Hamdani 350.

[31] Lihat al-Qaulul Mufid Ibnu Utsaimin 1/565.

[32] Sebagian ulama kita masa kini mengatakan: “Kalau saja orang yang terkena penyakit menular ditempatkan di kamar kesehatan khusus, maka ahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu lebih utama untuk ditempakan di kamar khusus, sebab mereka merusak agama dan hati, adapun orang-orang tersebut hanya merusak badan saja”. (Al-Qaulus Sadid DR. Abdur Razzaq bin Abdul Muhsin al-Abbad hal. 62)

[33] Lihat kembali tulisan Ustadzuna Abu Nuaim tentang masalah ini dalam Majalah Al Furqon edisi 5/Th. III hal. 23)

Berdebat Tanpa Ilmu

Penulis : Al-Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bugisi
diambil dari http://asysyariah.com
Berdebat Tanpa Ilmu

وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلاَ هُدًى وَلاَ كِتَابٍ مُنِيْرٍ. ثَانِيَ عِطْفِهِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ لَهُ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ وَنُذِيْقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيْقِ. ذَلِكَ بِمَا قَدَّمَتْ يَدَاكَ وَأَنَّ اللهَ لَيْسَ بِظَلاَّمٍ لِلْعَبِيْدِ
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan, tanpa petunjuk, dan tanpa kitab (wahyu) yang bercahaya dengan memalingkan lambungnya untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah. Ia mendapat kehinaan di dunia dan di hari kiamat. Kami merasakan kepadanya adzab neraka yang membakar. (Akan dikatakan kepadanya): ‘Yang demikian itu, adalah disebabkan perbuatan yang dikerjakan oleh kedua tangan kamu dahulu dan sesungguhnya Allah sekali-kali bukanlah penganiaya hamba-hamba-Nya’.” (Al-Hajj: 8-10)

Penjelasan Beberapa Mufradat Ayat
ثَانِيَ عِطْفِهِ
“Memalingkan lambung atau lehernya.” Ini merupakan gambaran bahwa dia tidak menerima dan berpaling dari sesuatu.
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan: “Ia menyombongkan diri dari kebenaran jika diajak kepadanya.”
Mujahid, Qatadah, dan Malik dari Zaid bin Aslam mengatakan: “Memalingkan lehernya, yaitu berpaling dari sesuatu yang dia diajak kepadanya dari kebenaran, karena sombong.” Seperti firman-Nya:
وَفِي مُوْسَى إِذْ أَرْسَلْنَاهُ إِلَى فِرْعَوْنَ بِسُلْطَانٍ مُبِيْنٍ. فَتَوَلَّى بِرُكْنِهِ وَقَالَ سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُوْنٌ
“Dan juga pada Musa (terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah) ketika Kami mengutusnya kepada Fir’aun dengan membawa mukjizat yang nyata. Maka dia (Fir’aun) berpaling (dari keimanan) bersama tentaranya, dan berkata: ‘Dia adalah seorang tukang sihir atau seorang gila’.” (Adz-Dzariyat: 38-39)
Ibnu Jarir At-Thabari rahimahullahu berkata: “Yang benar dari penafsiran tersebut adalah dengan mengatakan bahwa sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati orang yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala ini tanpa ilmu, bahwa itu karena kesombongannya. Jika diajak kepada jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia berpaling dari yang mengajaknya, sambil memalingkan lehernya dan tidak mau mendengar apa yang dikatakan kepadanya dengan berlaku sombong.” (Tafsir At-Thabari)
لِيُضِلَّ
“Untuk menyesatkan.” Ada yang mengatakan bahwa huruf lam dalam ayat ini adalah menjelaskan tentang akibat. Maknanya yaitu yang berakibat dia menyesatkan (manusia) dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pendapat ini dikuatkan oleh Al-Qurthubi rahimahullahu dalam tafsirnya. Adapula yang mengatakan bahwa huruf lam tersebut sebagai ta’li, yang berarti bertujuan untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (lihat Tafsir Ibnu Katsir dan Al-Qurthubi)

Penjelasan Makna Ayat
Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullahu tatkala menjelaskan ayat ini, mengatakan:
“Perdebatan tersebut bagi seorang muqallid (yang mengikuti satu perkataan tanpa dalil). Perdebatan ini berasal dari setan yang jahat yang menyeru kepada berbagai bid’ah. Maka Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabarkan bahwa dia mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara mendebat para rasul Allah Subhanahu wa Ta’ala dan para pengikutnya dengan cara yang batil dalam rangka menggugurkan kebenaran, tanpa ilmu yang benar dan petunjuk. Dia tidak mengikuti sesuatu yang membimbingnya dalam perdebatannya itu. Tidak dengan akal yang membimbing dan tidak pula dengan seseorang yang diikuti karena hidayah. Tidak pula dengan kitab yang bercahaya, yaitu yang jelas dan nyata. Dia tidak memiliki hujjah baik secara aqli maupun naqli, namun hanya sekedar menampilkan syubhat-syubhat yang dibisikkan oleh setan kepadanya. (Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman):
وَإِنَّ الشَّيَاطِيْنَ لَيُوْحُوْنَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوْكُمْ
“Sesungguhnya setan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu.” (Al-An’am: 121)
Bersamaan dengan itu, dia memalingkan lambung dan lehernya. Ini merupakan gambaran tentang kesombongannya dari menerima kebenaran serta menganggap remeh makhluk yang lain. Dia merasa bangga dengan apa yang dia miliki berupa ilmu yang tidak bermanfaat, serta meremehkan orang-orang yang berada di atas kebenaran dan al-haq yang mereka miliki. Akibatnya, dia menyesatkan manusia, yaitu dia termasuk ke dalam penyeru kepada kesesatan. Termasuk dalam hal ini adalah semua para pemimpin kufur dan kesesatan. Lalu (Allah Subhanahu wa Ta’ala) menyebutkan hukuman yang mereka dapatkan di dunia dan akhirat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لَهُ فِي الدُّنْيَا خِزْيٌ
“baginya di dunia kehinaan.” Yaitu, dia akan menjadi buruk di dunia sebelum di akhirat.
Dan ini termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta’ala yang menakjubkan, di mana tidaklah engkau mendapati seorang da’i yang menyeru kepada kekafiran dan kesesatan melainkan dia akan dimurkai di jagad raya ini. Ia mendapatkan laknat, kebencian, celaan, yang berhak ia peroleh. Setiap mereka tergantung keadaannya.
وَنُذِيْقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَذَابَ الْحَرِيْقِ
“Dan Kami akan merasakan kepadanya pada hari kiamat adzab neraka yang membakar.”
yaitu Kami akan menjadikan dia merasakan panasnya yang dahsyat dan apinya yang sangat panas. Hal itu disebabkan apa yang telah dia amalkan. Dan sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berlaku dzalim terhadap hamba-hamba-Nya. (Taisir Al-Karim Ar-Rahman)
Ibnu Katsir rahimahullahu berkata: “Tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan keadaan orang-orang sesat yang jahil dan hanya bertaqlid dalam firman-Nya:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّبِعُ كُلَّ شَيْطَانٍ مَرِيْدٍ
“Di antara manusia ada orang yang membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap setan yang sangat jahat.” (Al-Hajj: 3)
Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut dalam ayat ini keadaan para penyeru kepada kesesatan dari tokoh-tokoh kekafiran dan kesesatan. Yaitu, di antara manusia ada yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tanpa ilmu, tanpa hidayah, dan tanpa kitab yang bercahaya, yaitu tanpa akal sehat dan tanpa dalil syar’i yang benar dan jelas. Namun hanya sekedar akal dan hawa nafsu. (Tafsir Ibnu Katsir)
Terjadi perselisihan di kalangan para ulama tentang siapa yang dimaksud dalam ayat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah An-Nadhr bin Al-Harits dari Bani Abdid Dar, tatkala dia berkata bahwa para malaikat ini merupakan anak-anak perempuan Allah. Adapula yang mengatakan yang dimaksud adalah Abu Jahl bin Hisyam, dan ada lagi yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah Al-Akhnas bin Syuraiq. Namun ayat ini mencakup setiap yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berakibat menolak kebenaran dan menjauhkan manusia dari jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik dia orang kafir, munafik, atau dari kalangan ahli bid’ah.
Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tatkala beliau menjelaskan makna “ia memalingkan lehernya untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah”: “Dia adalah ahli bid’ah.” (lihat Tafsir Al-Qurthubi)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu berkata: “mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tanpa ilmu” ini merupakan celaan terhadap setiap orang yang mendebat tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala tanpa ilmu. Juga merupakan dalil yang menunjukkan bolehnya (berdebat) bila dengan ilmu, sebagaimana yang dilakukan oleh Ibrahim ‘alaihissalam dengan kaumnya.” (Majmu’ Fatawa, 15/267)

Berdebat, antara yang Boleh dan yang Terlarang
Terdapat nash-nash yang menjelaskan tentang tercelanya berdebat dalam agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Di antaranya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
مَا يُجَادِلُ فِي آيَاتِ اللهِ إِلاَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوا فَلاَ يَغْرُرْكَ تَقَلُّبُهُمْ فِي الْبِلاَدِ
“Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir. Karena itu janganlah pulang balik mereka dengan bebas dari suatu kota ke kota yang lain memperdayakan kamu.” (Ghafir: 4)
dan firman-Nya:
إِنَّ الَّذِيْنَ يُجَادِلُوْنَ فِي آيَاتِ اللهِ بِغَيْرِ سُلْطَانٍ أَتَاهُمْ إِنْ فِي صُدُوْرِهِمْ إِلاَّ كِبْرٌ مَا هُمْ بِبَالِغِيْهِ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
“Sesungguhnya orang-orang yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka tidak ada dalam dada mereka melainkan hanyalah (keinginan akan) kebesaran yang mereka sekali-kali tiada akan mencapainya, maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (Ghafir: 56)
Telah diriwayatkan dari hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَبْغَضُ الرِّجَالِ إِلىَ اللهِ اْلأَلَدُّ الْخَصِمُ
“Orang yang paling dibenci Allah adalah yang suka berdebat.” (Muttafaq Alaihi)
Juga dari hadits Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوا الْجَدَلَ. ثُمَّ تَلاَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذِهِ اْلآيَةَ: {مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ}
“Tidaklah tersesat satu kaum setelah mendapatkan hidayah yang dahulu mereka di atasnya, melainkan mereka diberi sifat berdebat.” Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُوْنَ
“Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (Az-Zukhruf: 58) [HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah, dihasankan Al-Albani t dalam Shahih Al-Jami’ no. 5633]
Abdurrahman bin Abiz Zinad berkata: “Kami mendapati orang-orang yang mulia dan ahli fiqih -dari orang-orang pilihan manusia- sangat mencela para ahli debat dan yang mendahulukan akalnya. Dan mereka melarang kami bertemu dan duduk bersama orang-orang itu. Mereka juga memperingatkan kami dengan keras dari mendekati mereka.” (lihat Al-Ibanah Al-Kubra 2/532, Mauqif Ahlis Sunnah, Asy-Syaikh Ibrahim Ar-Ruhaili 2/591)
Demikian pula Al-Imam Ahmad rahimahullahu mengatakan: “Pokok-pokok ajaran As-Sunnah menurut kami adalah: berpegang teguh di atas metode para sahabat Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti mereka, dan meninggalkan bid’ah. Dan setiap bid’ah adalah sesat. Dan meninggalkan pertengkaran serta duduk bersama pengekor hawa nafsu, juga meninggalkan dialog dan berdebat serta bertengkar dalam agama ini.” (Syarh Al-Lalika`i, 1/156, Mauqif Ahlis Sunnah, Ar-Ruhaili 2/591)
Wahb bin Munabbih rahimahullahu berkata: “Tinggalkan perdebatan dari perkaramu. Karena sesungguhnya engkau tidak akan terlepas dari menghadapi salah satu dari dua orang: (1) orang yang lebih berilmu darimu, lalu bagaimana mungkin engkau berdebat dengan orang yang lebih berilmu darimu? (2) orang yang engkau lebih berilmu darinya, maka bagaimana mungkin engkau mendebat orang yang engkau lebih berilmu darinya, lalu dia tidak mengikutimu? Maka tinggalkanlah perdebatan tersebut!” (Lammud Durr, karangan Jamal Al-Haritsi hal. 158)
Namun di samping dalil-dalil yang melarang berdebat tersebut di atas, juga terdapat nash-nash lain yang menunjukkan kebolehannya. Di antara yang menunjukkan bolehnya berdebat adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
ادْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan beberapa kisah debat antara Rasul-Nya dengan orang-orang kafir. Seperti kisah Ibrahim ‘alaihissalam yang mendebat kaumnya. Demikian pula debat Nabi Musa ‘alaihissalam dengan Fir’aun, dan berbagai kisah lainnya yang disebutkan dalam Al-Qur`an. Demikian pula dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebutkan perdebatan antara Nabi Adam dan Musa ‘alaihissalam, sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Al-Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu.
Ibnu Rajab rahimahullahu berkata: “Banyak dari kalangan imam salaf mengatakan: Debatlah kelompok Al-Qadariyyah dengan ilmu, jika mereka mengakui maka mereka membantah (pemikiran mereka sendiri). Dan jika mereka mengingkari, maka sungguh mereka telah kafir.”
Demikian pula banyak terjadi perdebatan di kalangan ulama salaf, seperti yang terjadi antara ‘Umar bin Abdil ‘Aziz rahimahullahu dengan Ghailan Ad-Dimasyqi Al-Qadari, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang mendebat kelompok Khawarij, Al-Auza’i rahimahullahu yang berdebat dengan seorang qadari (pengikut aliran Qadariyyah), Abdul ‘Aziz Al-Kinani rahimahullahu dengan Bisyr bin Ghiyats Al-Marisi Al-Mu’tazili, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu dengan para tokoh ahli bid’ah, serta yang lainnya, yang menunjukkan diperbolehkannya melakukan dialog dan debat tersebut. (Mauqif Ahlis Sunnah, 2/597)
Apa yang telah kami sebutkan di atas menunjukkan bahwa dalam masalah berdebat, tidak dihukumi dengan sikap yang sama. Namun tergantung dari keadaan, tujuan, dan maksud dari perdebatan tersebut. An-Nawawi rahimahullahu berkata:
“Jika perdebatan tersebut dilakukan untuk menyatakan dan menegakkan al-haq, maka hal itu terpuji. Namun jika dengan tujuan menolak kebenaran atau berdebat tanpa ilmu, maka hal itu tercela. Dengan perincian inilah didudukkan nash-nash yang menyebutkan tentang boleh dan tercelanya berdebat.”
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu berkata: “Pertengkaran dan perdebatan dalam perkara agama terbagi menjadi dua:
Pertama: dilakukan dengan tujuan menetapkan kebenaran dan membantah kebatilan. Ini merupakan perkara yang terpuji. Adakalanya hukumnya wajib atau sunnah, sesuai keadaannya. Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
ادْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Rabbmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (An-Nahl: 125)
Kedua: dilakukan dengan tujuan bersikap berlebih-lebihan, untuk membela diri, atau membela kebatilan. Ini adalah perkara yang buruk lagi terlarang, berdasarkan firman-Nya:
مَا يُجَادِلُ فِي آيَاتِ اللهِ إِلاَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوا
“Tidak ada yang memperdebatkan tentang ayat-ayat Allah, kecuali orang-orang yang kafir.” (Ghafir: 4)
Dan firman-Nya:
وَجَادَلُوا بِالْبَاطِلِ لِيُدْحِضُوا بِهِ الْحَقَّ فَأَخَذْتُهُمْ فَكَيْفَ كَانَ عِقَابِ
“Dan mereka membantah dengan (alasan) yang batil untuk melenyapkan kebenaran dengan yang batil itu; karena itu Aku adzab mereka. Maka betapa (pedihnya) adzab-Ku.” (Ghafir: 5) [Mauqif Ahlis Sunnah, 2/600-601]
Ibnu Baththah rahimahullahu berkata: “Jika ada seseorang bertanya: ‘Engkau telah memberi peringatan kepada kami dari melakukan pertengkaran, perdebatan, dan dialog (dengan ahlul bid’ah). Dan kami telah mengetahui bahwa inilah yang benar. Inilah jalan para ulama, jalan para sahabat, dan orang-orang yang berilmu dari kalangan kaum mukminin serta para ulama yang diberi penerangan jalan. Lalu, jika ada seseorang datang kepadaku bertanya tentang sesuatu berupa berbagai macam hawa nafsu yang nampak dan berbagai macam pendapat buruk yang menyebar, lalu dia berbicara dengan sesuatu darinya dan mengharapkan jawaban dariku; sedangkan aku termasuk orang yang telah Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan ilmu tentangnya serta pemahaman yang tajam dalam menyingkapnya. Apakah aku tinggalkan dia berbicara seenaknya dan tidak menjawabnya serta aku biarkan dia dengan bid’ahnya, dan saya tidak membantah pendapat jeleknya tersebut?’
Maka aku akan mengatakan kepadanya: Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu– bahwa orang yang seperti ini keadaannya (yang mau mendebatmu), yang engkau diuji dengannya, tidak lepas dari tiga keadaan:
(1) Adakalanya dia orang yang engkau telah mengetahui metode dan pendapatnya yang baik, serta kecintaannya untuk mendapatkan keselamatan dan selalu berusaha berjalan di atas jalan istiqamah. Namun dia sempat mendengar perkataan mereka yang para setan telah bercokol dalam hati-hati mereka, sehingga dia berbicara dengan berbagai jenis kekufuran melalui lisan-lisan mereka. Dan dia tidak mengetahui jalan keluar dari apa yang telah menimpanya tersebut, sehingga dia bertanya dengan pertanyaan seseorang yang meminta bimbingan, untuk mendapat solusi dari problem yang dihadapinya dan obat dari gangguan yang dialaminya. Dan engkau memandang bahwa dia akan taat dan tidak menyelisihinya.
Orang yang seperti ini, yang wajib atasmu adalah mengarahkan dan membimbingnya dari berbagai jeratan setan. Dan hendaklah engkau membimbingnya kepada Al-Kitab dan As-Sunnah serta atsar-atsar yang shahih dari ulama umat ini dari kalangan para sahabat dan tabi’in. Semua itu dilakukan dengan cara hikmah dan nasihat yang baik. Dan jauhilah sikap berlebih-lebihan terhadap apa yang engkau tidak ketahui, lalu hanya mengandalkan akal dan tenggelam dalam ilmu kalam. Karena sesungguhnya perbuatanmu tersebut adalah bid’ah. Jika engkau menghendaki sunnah, maka sesungguhnya keinginanmu mengikuti kebenaran namun dengan tidak mengikuti jalan kebenaran tersebut adalah batil. Dan engkau berbicara tentang As-Sunnah dengan cara bukan As-Sunnah adalah bid’ah. Jangan engkau mencari kesembuhan saudaramu dengan penyakit yang ada pada dirimu. Jangan engkau memperbaikinya dengan kerusakanmu, karena sesungguhnya orang yang menipu dirinya tidak bisa menasihati manusia. Dan siapa yang tidak ada kebaikan pada dirinya, maka tidak ada pula kebaikan untuk yang lainnya. Siapa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala beri taufiq, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meluruskan jalannya. Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menolong dan membantunya.”
Abu Bakr Al-Ajurri rahimahullahu berkata:
“Jika seseorang berkata: ‘Jika seseorang yang telah diberi ilmu oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, lalu ada seseorang datang kepadanya bertanya tentang masalah agama, lalu mendebatnya; apakah menurutmu dia perlu mengajaknya berdialog agar sampai kepadanya hujjah dan membantah pemikirannya?’
Maka katakan kepadanya: ‘Inilah yang kita dilarang dari melakukannya, dan inilah yang diperingatkan oleh para imam kaum muslimin yang terdahulu.’
Jika ada yang bertanya: ‘Lalu apa yang harus kami lakukan?’
Maka katakan kepadanya: ‘Jika orang yang menanyakan permasalahannya kepadamu adalah orang yang mengharapkan bimbingan kepada al-haq dan bukan perdebatan, maka bimbinglah dia dengan cara yang terbaik dengan penjelasan. Bimbinglah dia dengan ilmu dari Al-Kitab dan As-Sunnah, perkataan para shahabat dan ucapan para imam kaum muslimin. Dan jika dia ingin mendebatmu, maka inilah yang dibenci oleh para ulama, dan berhati-hatilah engkau terhadap agamamu.’
Jika dia bertanya: ‘Apakah kita biarkan mereka berbicara dengan kebatilan dan kita mendiamkan mereka?’
Maka katakan kepadanya: ‘Diamnya engkau dari mereka dan engkau meninggalkan mereka dalam apa yang mereka bicarakan itu lebih besar pengaruhnya atas mereka daripada engkau berdebat dengannya. Itulah yang diucapkan oleh para ulama terdahulu dari ulama salafush shalih kaum muslimin.” (Lammud Durr, Jamal Al-Haritsi hal. 160-162)

Yang Layak Jadi Guru Ngaji

Yang Layak Jadi Guru Ngaji

diambil dari http://ustadzaris.com

Allah berfirman yang artinya, “Ikutilah orang yang tiada minta Balasan kepadamu; dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk” (QS Yasin:21).

Ibnu Sa’di mengatakan, “Ikutilah orang yang memberikan nasehat kepadamu, yang menginginkan kebaikan untukmu, bukan seorang yang menginginkan harta dan upah darimu karena nasehat dan bimbingan yang dia berikan kepadamu. Ini merupakan faktor pendorong untuk mengikuti orang yang memiliki sifat demikian. Namun boleh jadi ada yang bilang, ‘memang boleh jadi dia berdakwah dan tidak meminta upah dengan dakwahnya namun ternyata dia tidak berada di atas kebenaran’. Kemungkinan ini Allah bantah dengan firmanNya, ‘Dan mereka adalah orang-orang yang mendapat petunjuk’. Hal ini karena mereka hanyalah mendakwahkan hal-hal yang dinilai baik oleh akal sehat dan mereka hanya melarang untuk mengerjakan hal-hal yang dinilai buruk oleh akal sehat” (Taisir al Karim al Rahman hal 817, cetakan Dar Ibnu al Jauzi).

Pepatah arab mengatakan, faaqidus syai’ laa yu’thihi, orang yang tidak punya tidak akan bisa memberi. Sebagaimana orang yang tidak punya uang tidak akan pernah bisa memberi uang kepada orang lain maka demikian pula orang yang tidak berada di atas hidayah tentu tidak bisa bagi-bagi hidayah.

Dalam ayat di atas Allah menjelaskan ciri dai yang bisa bagi-bagi hidayah karena dia memang berada dalam hidayah yaitu tidak meminta upah dengan dakwah dan nasehatnya.

Tidak hanya sebatas meminta upah berupa harta, namun juga tidak meminta upah dalam bentuk penghormatan, cium tangan, disowani, diminta mencoblos partai tertentu, dimintai membuat kartu anggota organisasi tertentu ataupun tergabung dalam kelompok pengajian tertentu.
Inilah ciri orang yang layak kita jadikan sebagai guru ngaji kita.

Syeikh Abdur Rahman bin Muhammad bin Qosim mengatakan, “Dalam dakwah ada dua syarat yang harus dipenuhi yaitu ikhlas karena mengharap melihat wajah Alloh dan sesuai dengan sunnah Rasulullah. Jika seorang dai tidak memenuhi kriteria pertama maka dia adalah musyrik. Tetapi jika syarat kedua yang tidak terpenuhi maka dia adalah mubtadi’. Demikian pula, seorang dai harus mengetahui materi yang hendak didakwahkan baik berupa perintah maupun larangan sebagaimana seharusnya lembut ketika memerintah dan melarang suatu hal” (Hasyiah Kitab at Tauhid hal 55).

وَإِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ دِرْهَمًا وَرَّثُوا الْعِلْمَ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan sesungguhnya para nabi itu tidak memwariskan dinar dan dirham. Mereka hanya mewariskan ilmu agama” (HR Abu Daud no 3741, dinilai shahih oleh al Albani).

Adalah menjadi ketentuan untuk semua nabi, jika mereka meninggal dunia maka harta warisan mereka tidak jatuh kepada keluarganya namun menjadi hak sosial. Ketentuan ini memberi penegasan bahwa dakwah yang diusung oleh para nabi dan orang-orang yang mengikuti jejak mereka dengan baik adalah dakwah yang ikhlas. Mereka berdakwah bukan untuk tujuan memperkaya diri sendiri atau anggota keluarga dan keturunan.

Andai harta warisan para nabi itu dibagikan kepada keluarganya maka boleh jadi ada orang akan berpikir bahwa nabi demikian rajin berdakwah adalah supaya anggota keluarganya berkecukupan hingga tujuh keturunan.

Dengan adanya ketentuan di atas maka orang akan semakin yakin bahwa dakwah para nabi hanyalah karena Alloh. Mereka ingin agar masyarakat berubah semakin baik, semula syirik menjadi tauhid, bid’ah menjadi sunnah dan maksiat menjadi ketaatan.
Jangan terburu-buru menjadikan seseorang sebagai guru ngaji kita sebelum sifat di atas ada pada mereka. Tidak semua muslim layak dijadikan guru dan tidak semua orang yang kita kenal adalah tempat kita bertanya tentang masalah agama.

Pandangan Islam Terhadap Kebudayaan

diambil dari http://www.almanhaj.or.id

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEBUDAYAAN

Oleh
Ustadz Abu Ihsan al-Atsari

ASAL USUL BUDAYA
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah. Merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal), diartikan sebagai hal-hal berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture. Berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa juga diartikan mengolah tanah atau bertani. Kata culture, juga kadang diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia.

Dalam Islam, istilah ini disebut dengan adab. Islam telah menggariskan adab-adab Islami yang mengatur etika dan norma-norma pemeluknya. Adab-adab Islami ini meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Tuntunannya turun langsung dari Allah l melalui wahyu kepada Rasul-Nya. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai teladan terbaik dalam hal etika dan adab ini.

Sebelum kedatangan Islam, yang berkembang di tengah-tengah masyarakat Arab ketika itu ialah budaya jahiliyah. Di antara budaya jahiliyah yang dilarang oleh Islam, misalnya tathayyur, menisbatkan hujan kepada bintang-bintang, dan lain sebagainya.

Dinul-Islam sangat menitik beratkan pengarahan para pemeluknya menuju prinsip kemanusiaan yang universal, menoreh sejarah yang mulia dan memecah tradisi dan budaya yang membelenggu manusia, serta mengambil intisari dari peradaban dunia modern untuk kemaslahatan masyarakat Islami. Allah berfirman:

“Katakanlah: “Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma’il, Ishaq, Ya’qub dan anak-anaknya, dan apa yang diberikan kepada Musa, ‘Isa dan para nabi dari Rabb mereka. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun di antara mereka dan hanya kepada-Nya-lah kami menyerahkan diri”. Barang siapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” [‘Ali ‘Imran/3:84-85]

PENETRASI BUDAYA
Proses penetrasi budaya merupakan suatu hal yang tak bisa dihindari. Karena kehidupan manusia yang saling berhubungan satu sama lain. Interaksi sosial di antara manusia menyebabkan terjadinya proses penetrasi budaya ini. Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan, ialah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke dalam kebudayaan lainnya.

Penetrasi budaya dapat terjadi dengan dua cara.
1. Penetrasi Damai (Penetration Pasifique).
Yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan inipun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.

Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan akulturasi, asimilasi atau sintesis.

Akulturasi, ialah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dengan India.

Asimilasi, adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis, yaitu bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Dan sesudah tersebarnya agama Islam di Nusantara, pengaruh-pengaruh kebudayaan yang telah berasimilasi itu masih tersisa dan dipertahankan oleh sebagian orang. Oleh karena itu, kita melihat unsur-unsur budaya India ini pada sebagian ritual keagamaan yang dilakukan oleh sebagian orang Islam, misalnya dalam upacara-upacara selamatan, seperti halnya upah-upah di Mandailing, peusijeuk di Aceh, dan tepung tawar di Melayu, serta upacara-upacara perkawinan dan kematian.

2. Penetrasi Kekerasan (Penetration Violante).
Yaitu masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Sebagai contoh, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan, sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.

KEBUDAYAAN DI INDONESIA
Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum terbentuknya negara Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari berbagai budaya suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral dari kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya, seperti kebudayaan Tionghoa dan kebudayaan India. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi, ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, yakni kerajaan Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikah dengan penduduk local, hingga akhirnya menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia, semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.

Adapun adab-adab Islam masuk ke Indonesia seiring dengan perkembangannya di Nusantara, yang dibawa oleh dai-dai dari Timur Tengah dan Asia Selatan.

PANDANGAN ISLAM TERHADAP KEBUDAYAAN MANUSIA
‘Aisyah Radhiyalahu ‘anha menceritakan: “Sesungguhnya pernikahan pada masa jahiliyah ada empat macam. Pernikahan sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang sekarang. Yaitu seseorang datang meminang wanita atau anak gadis kepada walinya, lalu ia memberi mahar kepadanya kemudian menikahinya”.

Jenis pernikahan lainnya, seorang lelaki berkata kepada istrinya apabila telah suci dari haidhnya, “pergilah menemui si Fulan lalu ambillah benih darinya,” kemudian suaminya menjauhi dan tidak menyentuhnya lagi hingga jelas kehamilannya dari benih si fulan tadi. Jika ternyata hamil, maka si suami boleh menyetubuhinya bila ia mau. Ia melakukan itu untuk mendapatkan anak. Pernikahan jenis ini disebut nikah istibdhâ`.

Pernikahan jenis lain, yaitu berkumpullah beberapa orang lelaki yang berjumlah sekitar sepuluh orang. Mereka semua menyetubuhi seorang wanita. Apabila wanita itu hamil atau mengandung, dan telah lewat beberapa hari setelah melahirkan kandungannya, maka iapun mengirim bayinya kepada salah seorang dari laki-laki itu. Maka mereka pun tidak bisa mengelak. Kemudian mereka semua berkumpul dengan wanita itu, lalu si wanita berkata kepada mereka: “Tentunya kalian telah mengetahui urusan kalian. Aku telah melahirkan seorang anak, dan anak ini adalah anakmu hai Fulan”. Si wanita menyebutkan nama salah seorang dari mereka yang ia sukai, dan anak tersebut dinisbatkan kepada lelaki itu tanpa bisa menolaknya lagi.

Pernikahan jenis lain, yaitu sejumlah lelaki menyetubuhi seorang wanita tanpa menolak siapapun lelaki yang datang kepadanya. Dia ini ialah perempuan pelacur. Mereka menancapkan bendera pada pintu-pintu rumah sebagai tanda. Siapa saja lelaki yang ingin menyetubuhinya, ia bebas mendatanginya. Jika perempuan ini hamil dan melahirkan anak, maka para lelaki itupun dikumpulkan. Lalu dipanggilah qâfah [1] kemudian anak tersebut dinisbatkan kepada salah seorang dari mereka yang telah ditunjuk oleh qâfah tersebut. Maka anak itupun dinisbatkan kepadanya tanpa bisa menolaknya.

Ketika Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus menjadi rasul dengan membawa kebenaran, dihapuslah seluruh jenis pernikahan jahiliyah kecuali penikahan yang dilakukan oleh orang-orang sekarang ini.[2]

Dari riwayat ini, kita dapat mengetahui bahwa Islam membiarkan beberapa adat kebiasaan manusia yang tidak bertentangan dengan syariat dan adab-adab Islam atau sejalan dengannya. Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menghapus seluruh adat dan budaya masyarakat Arab yang ada sebelum datangnya Islam. Akan tetapi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang budaya-budaya yang mengandung unsur syirik, seperti pemujaan terhadap leluhur dan nenek moyang, dan budaya-budaya yang bertentangan dengan adab-adab Islami.

Jadi, selama adat dan budaya itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam, silakan melakukannya. Namun jika bertentangan dengan ajaran Islam, seperti memamerkan aurat pada sebagian pakaian adat daerah, atau budaya itu berbau syirik atau memiliki asal-usul ritual syirik dan pemujaan atau penyembahan kepada dewa-dewa atau tuhan-tuhan selain Allah, maka budaya seperti itu hukumnya haram.

BEBERAPA CONTOH KEBUDAYAAN MASYARAKAT INDONESIA
A. Budaya Tumpeng.
Tumpeng adalah cara penyajian nasi beserta lauk-pauknya dalam bentuk kerucut. Itulah sebabnya disebut “nasi tumpeng”. Olahan nasi yang dipakai, umumnya berupa nasi kuning, meskipun kerap juga digunakan nasi putih biasa atau nasi uduk. Cara penyajian nasi ini khas Jawa atau masyarakat Betawi keturunan Jawa, dan biasanya dibuat pada saat kenduri atau perayaan suatu kejadian penting. Meskipun demikian, masyarakat Indonesia mengenal kegiatan ini secara umum. Tumpeng biasa disajikan di atas tampah (wadah tradisional) dan dialasi daun pisang.

Acara yang melibatkan nasi tumpeng disebut secara awam sebagai “tumpengan”. Di Yogyakarta misalnya, berkembang tradisi “tumpengan” pada malam sebelum tanggal 17 Agustus, Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, untuk mendoakan keselamatan negara. Ada tradisi tidak tertulis yang menganjurkan bahwa pucuk dari kerucut tumpeng dihidangkan bagi orang yang profesinya tertinggi dari orang-orang yang hadir. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan rasa hormat kepada orang tersebut.

Ada beberapa macam tumpeng ini, di antaranya sebagai berikut.
1. Tumpeng Robyong. Tumpeng ini biasa disajikan pada upacara siraman dalam pernikahan adat Jawa. Tumpeng ini diletakkan di dalam bakul dengan berbagai sayuran. Di bagian puncak tumpeng ini diletakkan telur ayam, terasi, bawang merah dan cabai.
2. Tumpeng Nujuh Bulan. Tumpeng ini digunakan pada syukuran kehamilan tujuh bulan, dan terbuat dari nasi putih. Selain satu kerucut besar di tengah, tumpeng ini juga dikelilingi enam buah tumpeng kecil lainnya. Biasa disajikan di atas tampah yang dialasi daun pisang.
3. Tumpeng Pungkur. Digunakan pada saat kematian seorang wanita atau pria yang masih lajang. Dibuat dari nasi putih yang disajikan dengan lauk-pauk sayuran. Tumpeng ini kemudian dipotong vertikal dan diletakkan saling membelakangi.
4. Tumpeng Putih. Warna putih pada nasi putih menggambarkan kesucian dalam adat Jawa. Digunakkan untuk acara sakral.
5. Tumpeng Nasi Kuning. Warna kuning menggambarkan kekayaan dan moral yang luhur. Digunakan untuk syukuran acara-acara gembira, seperti kelahiran, pernikahan, tunangan, dan sebagainya.
6. Tumpeng Nasi Uduk. Disebut juga tumpeng tasyakuran. Digunakan untuk peringatan Maulud Nabi.

Dari situ dapat kita ketahui bila tumpeng dibuat dalam rangka acara-acara atau ritual-ritual di atas, maka Islam tidak membenarkannya. Namun kalau sekedar membuat tumpeng sebagai seni memasak tanpa disertai acara dan ritual tersebut, maka tidaklah mengapa.

B. Peusijeuk, upah-upah (manyonggot), tepung tawar dan selamatan.
Adat istiadat ini biasa diadakan apabila seseorang memiliki hajatan atau hendak pergi jauh untuk menghilangkan kesialan. Di daerah Aceh, acara ini disebut peusijeuk. Di pesisir Melayu disebut tepung tawar, dan di Jawa dikenal dengan sebutan selamatan. Di daerah Tapanuli Utara dan Asahan dikenal dengan sebutan upah-upah atau manyonggot.

Tepung tawar biasa dilakukan dengan menghambur-hambur beras kepada orang yang ditepung tawari. Adapun upah-upah, juga merupakan upacara menolak kesialan. Biasanya dilakukan terhadap orang yang sakit agar spiritualnya (roh) kembali ke jasadnya. Yaitu dengan memasak ayam kemudian diletakkan di piring lalu dibawa mengitari orang yang akan diupah-upahi, kemudian disuapkan kepada orang tersebut. Tujuannya ialah mengembalikan semangat pada orang sakit itu.

Acara-acara seperti tersebut di atas, tidak lepas dari unsur-unsur kepercayaan animisme, dan konon asal-usulnya berasal dari ritual-ritual nenek moyang.

C. Sungkeman.
Biasanya, kebiasaan ini berasal dari pulau Jawa yang umumnya dilakukan pada saat Hari Raya dan pada upacara pernikahan, tetapi kadang kala dilakukan juga setiap kali bertemu. Dilakukan dengan cara sujud kepada orang tua atau orang yang dianggap sepuh (Jawa, tua atau dituakan). Adat ini mengandung unsur sujud dan rukuk kepada selain Allah, yang tentunya dilarang dalam Islam.

D. Beberapa adat-istiadat dalam upacara perkawinan adat Jawa yang bertentangan dengan syariat Islam, karena mengandung unsur syirik atau maksiat atau lainnya.

1. Tarub atau janur kuning. Sehari sebelum pernikahan, biasanya gerbang rumah pengantin perempuan akan dihiasi tarub atau janur kuning yang terdiri dari bermacam tumbuhan dan daun-daunan, dua pohon pisang dengan setandan pisang masak pada masing-masing pohon, melambangkan suami yang akan menjadi kepala rumah tangga yang baik dan pasangan yang akan hidup baik dan bahagia dimanapun mereka berada (seperti pohon pisang yang mudah tumbuh di manapun).

Tebu Wulung atau tebu merah, yang berarti keluarga yang mengutamakan pikiran sehat.

Cengkir Gading atau buah kelapa muda, yang berarti pasangan suami istri akan saling mencintai dan saling menjagai dan merawat satu sama lain.

Berbagai macam daun seperti daun beringin, mojo-koro, alang-alang, dadap serep, sebagai simbol kedua pengantin akan hidup aman dan keluarga mereka terlindung dari mara bahaya. Selain itu di atas gerbang rumah juga dipasang belketepe, yaitu hiasan dari daun kelapa untuk mengusir roh-roh jahat dan sebagai tanda bahwa ada acara pernikahan sedang berlangsung di tempat tersebut.

Sebelum tarub dan janur kuning tersebut dipasang, sesajen atau persembahan sesajian biasanya dipersiapkan terlebih dahulu. Sesajian tersebut antara lain terdiri dari pisang, kelapa, beras, daging sapi, tempe, buah-buahan, roti, bunga, bermacam-macam minuman termasuk jamu, lampu, dan lainnya. Arti simbolis dari sesajian ini ialah agar diberkati leluhur dan dilindungi dari roh-roh jahat. Sesajian ini diletakkan di tempat-tempat dimana upacara pernikahan akan dilangsungkan, seperti kamar mandi, dapur, pintu gerbang, di bawah tarub, di jalanan di dekat rumah, dan sebagainya. Dekorasi lain yang dipersiapkan adalah Kembar Mayang yang akan digunakan dalam upacara panggih.

2. Upacara Siraman. Acara yang dilakukan pada siang hari sebelum ijab atau upacara pernikahan ini, bertujuan untuk membersihkan jiwa dan raga. Siraman biasanya dilakukan di kamar mandi atau taman keluarga masing-masing dan dilakukan oleh orang tua atau wakil mereka.

Ada tujuh Pitulungan atau penolong (Pitu artinya tujuh) -biasanya tujuh orang yang dianggap baik atau penting- yang membantu acara ini. Airnya merupakan campuran dari kembang setaman yang disebut Banyu Perwitosari, yang jika memungkinkan diambil dari tujuh mata air dan melambangkan kehidupan. Keluarga pengantin perempuan akan mengirim utusan dengan membawa Banyu Perwitosari ke kediaman keluarga pengantin pria dan menuangkannya di dalam rumah pengantin pria.

3. Pecah Kendi. Yaitu ibu pengantin perempuan atau Pameas (untuk siraman pengantin pria) atau orang yang terakhir akan memecahkan kendi dan mengatakan “wis pecah pamore”, artinya sekarang sang pengantin siap untuk menikah.

4. Pangkas Rikmo lan Tanam Rikmo. Acara memotong sedikit rambut pengantin perempuan dan potongan rambut tersebut ditanam di rumah belakang.

5. Ngerik, Yaitu pengantin perempuan duduk di dalam kamarnya. Pameas lalu mengeringkan rambutnya dan memberi pewangi di rambutnya. Rambutnya lalu disisir dan digelung atau dibentuk konde. Setelah Pameas mengeringkan wajah dan leher sang pengantin, lalu ia mulai mendandani wajah sang pengantin. Lalu sang pengantin akan dipakaikan baju kebaya dan kain batik. Sesajian untuk upacara Ngerik pada dasarnya sama untuk acara siraman. Biasanya supaya lebih mudah sesajian untuk siraman digunakan / dimasukkan ke kamar pengantin dan dipakai untuk sesajian upacara Ngerik.

6. Gendhongan. Kedua orangtua pengantin perempuan menggendong anak mereka yang melambangkan ngentaske, artinya mengentaskan seorang anak.

7. Dodol Dhawet. Kedua orangtua pengantin wanita berjualan minuman dawet, yaitu minuman manis khas Solo, tujuannya agar banyak tamu yang datang.

8. Temu Panggih. Penyerahan pisang sanggan berupa gedung ayu suruh ayu sebagai tebusan atau syarat untuk pengantin perempuan.

9. Penyerahan Cikal. Sebagai tanda agar kehidupan mendatang menjadi orang berguna dan tak kurang suatu apapun.

10. Penyerahan Jago Kisoh. Sebagai tanda melepaskan anak dengan penuh ikhlas.

11. Tukar Manuk Cengkir Gading. Acara tukar menukar kembang mayang diawali tukar menukar manuk cengkir gading, sebagai simbol agar kedua pengantin menjadi pasangan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat.

12. Upacara Midodaren. Acara ini dilakukan pada malam hari sesudah siraman. Midodaren berarti menjadikan sang pengantin perempuan secantik dewi Widodari. Pengantin perempuan akan tinggal di kamarnya mulai dari jam enam sore sampai tengah malam dan ditemani oleh kerabat-kerabatnya yang perempuan. Mereka akan bercakap-cakap dan memberikan nasihat kepada pengantin perempuan.

Orang tua pengantin perempuan akan memberinya makan untuk terakhir kalinya, karena mulai besok ia akan menjadi tanggung jawab suaminya.

13. Peningsetan. Peningsetan yang berasal dari kata “singset” atau langsing, memiliki arti untuk mempersatukan. Kedua keluarga mempelai setuju untuk kedua anak mereka disatukan dalam tali pernikahan. Keluarga pengantin pria datang berkunjung ke kediaman keluarga pengantin perempuan membawa berbagai macam hantaran sebagai berikut:

Satu set Suruh Ayu (semacam daun yang wangi), mendoakan keselamatan. Pakaian batik dengan motif yang berbeda-beda, mendoakan kebahagiaan. Kain kebaya, mendoakan kebahagiaan. Ikat pinggang kain (setagen) bewarna putih, melambangkan kemauan yang kuat dari mempelai perempuan. Buah-buahan, mendoakan kesehatan. Beras, gula, garam, minyak, dll, melambangkan kebutuhan hidup sehari-hari. Sepasang cincin untuk kedua mempelai. Sejumlah uang untuk digunakan di acara pernikahan.

Acara ini disebut juga acara serah-serahan. Bisa diartikan bahwa sang calon mempelai perempuan “diserahkan” kepada keluarga calon mempelai pria sebagai menantu mereka atau calon mempelai pria nyantri di kediaman keluarga calon mempelai perempuan.

Pada masa kini, demi alasan kepraktisan, kedua belah pihak kadang-kadang dapat berbicara langsung tanpa upacara apapun. Selain menghemat waktu dan uang, juga langsung pada pokok persoalan.

14. Nyantri. Selama acara midodaren berlangsung, calon mempelai pria tidak boleh masuk menemui keluarga calon mempelai perempuan. Selama keluarganya berada di dalam rumah, ia hanya boleh duduk di depan rumah ditemani oleh beberapa teman atau anggota keluarga. Dalam kurun waktu itu, ia hanya boleh diberi segelas air, dan tidak diperbolehkan merokok. Sang calon mempelai pria baru boleh makan setelah tengah malam. Hal itu merupakan pelajaran bahwa ia harus dapat menahan lapar dan godaan. Sebelum keluarganya meninggalkan rumah tersebut, kedua orangtuanya akan menitipkan anak mereka kepada keluarga calon mempelai perempuan, dan malam itu sang calon mempelai pria tidak akan pulang ke rumah. Setelah mereka keluar dari rumah dan pulang, calon mempelai pria diijinkan masuk ke rumah namun tidak diijinkan masuk ke kamar pengantin. Calon mertuanya akan mengatur tempat tinggalnya malam itu. Ini disebut dengan Nyantri. Nyantri dilakukan untuk alasan keamanan dan praktis, mengingat bahwa besok paginya calon pengantin akan didandani dan dipersiapkan untuk acara Ijab dan acara-acara lainnya.

15. Upacara panggih/temu (mengawali acara resepsi). Pada upacara ini kembar mayang dibawa keluar rumah dan diletakan di persimpangan dekat rumah yang tujuannya untuk mengusir roh jahat. Kembar mayang adalah karangan bunga yang terdiri dari daun-daun pohon kelapa yang ditancapkan ke sebatang tanggul kelapa. Dekorasi ini memiliki makna:

Berbentuk seperti gunung, tinggi dan luas, melambangkan seorang laki-laki harus berpengetahuan luas, berpengalaman, dan sabar. Hiasan menyerupai keris, pasangan harus berhati-hati di dalam hidup mereka. Hiasan menyerupai cemeti, pasangan harus selalu berpikir positif dengan harapan untuk hidup bahagia. Hiasan menyerupai payung, pasangan harus melindungi keluarga mereka. Hiasan menyerupai belalang, pasangan harus tangkas, berpikir cepat dan mengambil keputusan untuk keselamatan keluarga mereka. Hiasan menyerupai burung, pasangan harus memiliki tujuan hidup yang tinggi. Daun beringin, pasangan harus selalu melindungi keluarga mereka dan orang lain. Daun kruton, melindungi pasangan pengantin dari roh-roh jahat. Daun dadap serep, daun ini dapat menjadi obat turun panas, menandakan pasangan harus selalu berpikiran jernih dan tenang dalam menghadapi segala permasalahan (menenangkan perasaan dan mendinginkan kepala). Bunga Patra Manggala, digunakan untuk mempercantik hiasan kembar mayang.

Sebagai hiasan, sepasang kembar mayang diletakkan di samping kanan dan kiri tempat duduk pengantin selama resepsi pernikahan. Kembar mayang hanya digunakan jika pasangan pengantin belum pernah menikah sebelumnya.

Dan kemudian melanjutkan upacara dengan melakukan beberapa ritual:

16. Balangan Suruh. Setelah pengantin laki-laki (dengan ditemani kerabat dekatnya, dan orang tuanya tidak boleh menemaninya dalam acara ini) tiba di depan gerbang rumah pengantin perempuan dan pengantin perempuan keluar dari kamar pengantin dengan diapit oleh dua orang tetua perempuan dan diikuti dengan orangtua dan keluarganya. Di depannya dua anak perempuan (yang disebut Patah) berjalan dan dua remaja laki-laki berjalan membawa kembar mayang. Pada saat jarak mereka sekitar tiga meter, mereka saling melempar tujuh bungusan yang berisi daun sirih, jeruk, yang ditali dengan benang putih. Mereka melempar dengan penuh semangat dan tertawa. Dengan melempar daun sirih satu sama lain, menandakan bahwa mereka adalah manusia, bukan makhluk jadi-jadian yang menyamar jadi pengantin. Selain itu ritual ini juga melambangkan cinta kasih dan kesetiaan.

17. Wiji Dadi. Mempelai laki-laki menginjak telur ayam hingga pecah dengan kaki kanan, kemudian pengantin perempuan akan membasuh kaki sang suami dengan air bunga. Proses ini melambangkan seorang suami dan ayah yang bertanggung jawab terhadap keluarganya dan istri yang taat melayani suaminya.

18. Pupuk. Ibu pengantin perempuan yang mengusap pengantin laki-laki sebagai tanda ikhlas menerimanya sebagai bagian dari keluarga.

19. Sindur Binayang. Di dalam ritual ini ayah pengantin perempuan menuntun pasangan pengantin ke kursi pelaminan, ibu pengantin perempuan menyampirkan kain sindur sebagai tanda bahwa sang ayah menunjukkan jalan menuju kebahagiaan dan sang ibu memberikan dukungan moral.

20. Timbang/Pangkon. Di dalam ritual ini pasangan pengantin duduk di pangkuan ayah pengantin perempuan, dan sang ayah akan berkata bahwa berat mereka sama, berarti bahwa cinta mereka sama-sama kuat dan juga sebagai tanda kasih sayang orang tua terhadap anak dan menantu sama besarnya.

21. Tanem. Di dalam ritual ini ayah pengantin perempuan mendudukkan pasangan pengantin di kursi pengantin sebagai tanda merestui pernikahan mereka dan memberikan berkat.

22. Tukar Kalpika. Mula-mula pengantin pria meninggalkan kamarnya dengan diapit oleh anggota laki-laki keluarga (saudara laki-laki dan paman-paman). Seorang anggota keluarga yang dihormati terpilih untuk berperan sebagai kepala rombongan. Pada waktu yang sama, pengantin perempuan juga meninggalkan kamar sambil diapit oleh bibi-bibinya untuk menemui pengantin pria. Sekarang kedua pengantin duduk di meja dengan wakil-wakil dari masing-masing keluarga, dan kemudian saling menukarkan cincin sebagai tanda cinta.

23. Kacar-Kucur/Tampa Kaya/Tandur. Dengan bantuan Pemaes, pasangan pengantin berjalan dengan memegang jari kelingking pasangannya, ke tempat ritual kacar-kucur atau tampa kaya. Pengantin pria akan menuangkan kacang kedelai, kacang tanah, beras, jagung, beras ketan, bunga dan uang logam (jumlahnya harus genap) ke pangkuan perempuan sebagai simbol pemberian nafkah. Pengantin perempuan menerima hadiah ini dengan dibungkus kain putih yang ada di pangkuannya sebagai simbol istri yang baik dan peduli.

24. Dahar Kembul/Dahar Walimah. Kedua pengantin saling menyuapi nasi satu sama lain yang melambangkan kedua mempelai akan hidup bersama dalam susah dan senang dan saling menikmati milik mereka bersama. Pemaes akan memberikan sebuah piring kepada pengantin perempuan (berisi nasi kuning, telur goreng, kedelai, tempe, abon, dan hati ayam). Pertama-tama, pengantin pria membuat tiga bulatan nasi dengan tangan kanannya dan menyuapkannya ke mulut pengantin perempuan. Setelah itu ganti pengantin perempuan yang menyuapi pengantin pria. Setelah makan, mereka lalu minum teh manis.

25. Rujak Degan. Acara pembuka untuk anak pertama, memohon supaya segera memiliki anak. Rujak degan artinya agar dalam pernikahan selalu sehat sejahtera.

26. Bubak Kawah. Acara perebutan alat-alat dapur untuk anak pertama. Artinya agar pernikahan keduanya sehat dan sejahtera.

27. Tumplak Punjen. Acara awal untuk anak bungsu. Artinya segala kekayaan ditumpahkan karena menantu yang terakhir.

28. Mertui. Orang tua pengantin perempuan menjemput orang tua pengantin laki-laki di depan rumah untuk berjalan bersama menuju tempat upacara. Kedua ibu berjalan di muka, kedua ayah di belakang. Orangtua pengantin pria duduk di sebelah kiri pasangan pengantin, dan sebaliknya.

29. Sungkeman. Kedua pengantin bersujud memohon restu dari masing-masing orangtua. Pertama-tama ayah dan ibu pengantin perempuan, kemudian baru ayah dan ibu pengantin pria. Selama sungkeman, Pemaes mengambil keris dari pengantin pria, dan setelah sungkeman baru dikembalikan lagi.

Itulah beberapa adat istiadat dan kebudayaan di kalangan masyarakat Jawa yang bertentangan dengan ajaran Islam. Di antaranya ada yang berupa syirik, dan di antaranya ada yang berupa maksiat dan penghambur-hamburan harta dan pemberatan atas manusia. Maha Benar Allah yang mengatakan:

”Kami tidak menurunkan Al-Qur`ân ini kepadamu agar kamu menjadi susah” [Thaha 20:2].

Siapa saja yang berpaling dari pedoman dan syariatnya pasti sempit dan susah hidupnya, Allah berfirman:

“Dan barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. [Thaha/20:124].

E. Tabot atau Tabuik.
Tabot atau Tabuik, adalah upacara tradisional masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah kepahlawanan dan kematian cucu Nabi Muhammad, Hasan dan Husein bin Ali bin Abi Thalib dalam peperangan dengan pasukan Ubaidillah bin Zaid di padang Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharam 61 Hijriah (681 M).

Perayaan di Bengkulu pertama kali dilaksanakan oleh Syaikh Burhanuddin yang dikenal sebagai Imam Senggolo pada tahun 1685. Syaih Burhanuddin (Imam Senggolo) menikah dengan wanita Bengkulu kemudian anak mereka, cucu mereka dan keturunan mereka disebut sebagai keluarga Tabot. Upacara ini dilaksanakan dari 1 sampai 10 Muharram (berdasar kalendar islam) setiap tahun.

Pada awalnya, inti upacara Tabot ialah untuk mengenang upaya pemimpin Syi’ah dan kaumnya mengumpulkan potongan tubuh Husein, mengarak dan memakamkannya di Padang Karbala. Istilah Tabot berasal dari kata Arab, “tabut”, yang secara harfiah berarti kotak kayu atau peti.

Dalam Al-Qur`ân, kata Tabot dikenal sebagai sebuah peti yang berisikan kitab Taurat. Bani Israil pada masa itu percaya bahwa mereka akan mendapatkan kebaikan bila Tabot ini muncul dan berada di tangan pemimpin mereka. Sebaliknya mereka akan mendapatkan malapetaka bila benda itu hilang.

Tidak ada catatan tertulis sejak kapan upacara Tabot mulai dikenal di Bengkulu. Namun, diduga kuat tradisi yang berangkat dari upacara berkabung para penganut paham Syi’ah ini dibawa oleh para tukang yang membangun Benteng Marlborought (1718-1719) di Bengkulu. Para tukang bangunan tersebut, didatangkan oleh Inggris dari Madras dan Bengali di bagian selatan India yang kebetulan merupakan penganut Islam Syi‘ah.

Para pekerja yang merasa cocok dengan tata kehidupan masyarakat Bengkulu, dipimpin oleh Imam Senggolo alias Syaikh Burhanuddin, memutuskan tinggal dan mendirikan pemukiman baru yang disebut Berkas, sekarang dikenal dengan nama Kelurahan Tengah Padang. Tradisi yang dibawa dari Madras dan Bengali diwariskan kepada keturunan mereka yang telah berasimilasi dengan masyarakat Bengkulu asli dan menghasilkan keturunan yang dikenal dengan sebutan orang-orang Sipai.

Tradisi berkabung yang dibawa dari negara asalnya tersebut mengalami asimilasi dan akulturasi dengan budaya setempat, dan kemudian diwariskan dan dilembagakan menjadi apa yang kemudian dikenal dengan sebutan upacara Tabot. Upacara Tabot ini semakin meluas dari Bengkulu ke Painan, Padang, Pariaman, Maninjau, Pidie, Banda Aceh, Meuleboh dan Singkil. Namun dalam perkembangannya, kegiatan Tabot menghilang di banyak tempat. Hingga pada akhirnya hanya terdapat di dua tempat, yaitu di Bengkulu dengan nama Tabot dan di Pariaman Sumbar (masuk sekitar tahun 1831) dengan sebutan Tabuik. Keduanya sama, namun cara pelaksanaannya agak berbeda.

Jika pada awalnya upacara Tabot (Tabuik) digunakan oleh orang-orang Syi‘ah untuk mengenang gugurnya Husain bin Ali bin Abi Thalib, maka sejak orang-orang Sipai lepas dari pengaruh ajaran Syi‘ah, upacara ini dilakukan hanya sebagai kewajiban keluarga untuk memenuhi wasiat leluhur mereka. Belakangan, sejak satu dekade terakhir, selain melaksanakan wasiat leluhur, upacara ini juga dimaksudkan sebagai wujud partisipasi orang-orang Sipai dalam pembinaan dan pengembangan budaya daerah Bengkulu setempat.

Dengan alasan melestarikan budaya itulah, banyak kaum muslimin melakukannya. Padahal tidak diragukan lagi bahwa adat dan budaya seperti itu sangat jelas bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan mengandung unsur syirik dan bid’ah. Sehingga wajib bagi kaum muslimin untuk menjauhinya.

F. Tingkepan, babaran, pitonan dan pacangan.
Masyarakat desa di Jawa Timur, seperti halnya di Jawa Tengah, memiliki ikatan yang berdasarkan persahabatan dan teritorial. Berbagai upacara adat yang diselenggarakan antara lain:

1. Tingkepan, yaitu upacara usia kehamilan tujuh bulan bagi anak pertama.
2. Babaran, yaitu upacara menjelang lahirnya bayi.
3. Sepasaran, yaitu upacara setelah bayi berusia lima hari.
4. Pitonan, yaitu upacara setelah bayi berusia tujuh bulan.
5. Sunatan yaitu acara khinatan.

Masyarakat di Jawa Timur umumnya menganut perkawinan monogami. Sebelum dilakukan lamaran, pihak laki-laki melakukan acara nako’ake (menanyakan apakah si gadis sudah memiliki calon suami), setelah itu dilakukan peningsetan (lamaran). Upacara perkawinan didahului dengan acara temu atau kepanggih. Untuk mendoakan orang yang telah meninggal, biasanya pihak keluarga melakukan acara kirim donga (kirim doa) pada hari ke-1, ke-3 (telung dino), ke-7 (pitung dino), ke-40 (patang puluh dino), ke-100 (satus dino), 1 tahun (pendak pisan), 2 tahun (pendak pindo) dan 3 tahun atau 1000 hari setelah kematian (nyewu).

Acara-acara seperti ini berbau budaya Hindu yang masih dipertahankan oleh sebagian masyarakat.

Kesimpulannya : Sebenarnya masih banyak lagi adat dan budaya yang menyebar di tengah-tengah masyarakat yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang benar. Adapun yang kami sebutkan itu hanyalah sebagai contoh, dan bentuknya bisa berubah-ubah dan bervariasi sesuai dengan perkembangan budaya itu sendiri.

Oleh karena itu, hendaklah kaum muslimin secara cermat meneliti asal usulnya, apakah budaya itu mengandung unsur yang dilarang dalam agama atau tidak? Sebab, kita harus menjadikan syariat Islam sebagai barometernya, bukan sebaliknya. Karena sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah, dan sebenar-benar pedoman adalah pedoman para salaf.

Marâji`:
1. Âdâbul-Khithbah wa Zifâf Minal-Kitâb wa Shahîhis-Sunnah, ‘Amru Abdul-Mun’im Salim.
2. Âdâbusy-Syar’iyyah, Ibnu Muflih.
3. Fathul-Bâri, Ibnu Hajar al-Asqalâni.
4. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
5. Mausu’ah Adab Islami, Abu ‘Umar ‘Abdul-‘Aziz bin Fathi bin as-Sayyid Nidâ`.
6. Ritual Budaya Tabot Sebagai Media Penyiaran Dakwah Islam di Bengkulu, Bambang Indarto, Skripsi Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2006.
7. Wikipedia Indonesia.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428H/2008. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

Untuk yang Sehati

Bercita-cita mengamalkan Islam secara utuh adalah suatu hal yang wajib bagi setiap muslim....
Namun bila belum mampu seluruhnya, jangan ditinggalkan semuanya....Karena Alloh Subhanahu wata'ala tidak membebani seseorang kecuali sesuai kemampuan maksimal yang dimiliki...

Buat diriku & dirimu

....Jangan pernah merasa cukup untuk belajar Islam, karena semakin kita tahu tentang Islam, semakin kita tahu tentang diri kita (...seberapa besar iman kita, ...seberapa banyak amal kita,....seberapa dalam ilmu kita, dan sebaliknya...seberapa besar kemunafikan kita, ...seberapa banyak maksiat kita, ...seberapa jauh kedunguan kita)
....Barangsiapa mengenal dirinya, maka semakin takut ia kepada Alloh Subhaanahu wata'ala

Do’a kita

Semoga Alloh Subhaanahu wata'ala meneguhkan hati kita dalam Islam hingga maut menjemput kita,...aamiin

Kalender

Mei 2024
S M S S R K J
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Total Pengunjung

  • 243.459 klik