َقا َ ل : َأت د ر و َ ن ما اْلغِيبُة ؟ َقاُل وا : اللهُ و ر س وُله َأ عَل م، َأنَّ ر س و َ ل اللهِ ع ن َأبِ ي هريرَة
َقا َ ل : ذِ ْ كر ك َأ خا ك بِ ما ي ْ كره، َفقِي َ ل : َأَفرَأي ت إِ ْ ن َ كا َ ن فِ ي َأخِ ي ما َأُق و ُ ل ؟ َقا َ ل : إِ ْ ن َ كا َ ن فِيهِ
مِا تُق و ُ ل َفَقدِ ْا ْ غتبته, و إِ ْ ن َل م ي ُ ك ن فِيهِ مِا تُق و ُ ل َفَق د ب هته
Dari Abu Huroiroh Radhiyallahu ‘anhu bahwsanya Rosulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda : Tahukah kalian apakah
ghibah itu? Sahabat menjawab : Allah dan Rosul-Nya yang lebih
mengetahui. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam berkata : “Yaitu
engkau menyebutkan sesuatu yang tidak disukai oleh
saudaramu”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam ditanya :
Bagaimanakah pendapatmu jika itu memang benar ada padanya
? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam menjawab : “Kalau memang
sebenarnya begitu berarti engkau telah mengghibahinya, tetapi
jika apa yang kau sebutkan tidak benar maka berarti engkau
telah berdusta atasnya”.4
Hal ini juga telah dijelaskan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu
‘anhu:
يُق و ُ ل : اْلغِيبُة َأ ْ ن ت ْ ذ ُ كر مِ ن َأخِي ك ما ع ن ح ماد ع ن إبراهِي م َقا َ ل : َ كا َ ن اِب ن م سع ودٍ
ت عَل م فِيهِ. وإَِذا ُقْل ت ما َلي س فِيهِ َف َ ذا ك اْلب هتا ُ ن
Dari Hammad dari Ibrohim berkata : Ibnu Mas’ud Radhiyallahu
‘anhu berkata :”Ghibah adalah engkau menyebutkan apa yang
kau ketahui pada saudaramu, dan jika engkau mengatakan apa
yang tidak ada pada dir inya berarti itu adalah kedustaan” 5
Dari hadits ini para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud
dengan ghibah adalah :”Engkau menyebutkan sesuatu yang ada
pada saudaramu yang seandainya dia tahu maka dia akan
membencinya”. Sama saja apakah yang engkau sebutkan
adalah kekurangannya yang ada pada badannya atau nasabnya
atau akhlaqnya atau perbuatannya atau pada agamanya atau
pada masalah duniawinya. Dan engkau menyebutkan aibnya
dihadapan manusia dalam keadaan dia ghoib (tidak hadir).
Berkata Syaikh Salim Al-Hilali :”Ghibah adalah menyebutkan aib
(saudaramu) dan dia dalam keadaan ghoib (tidak hadir
dihadapan engkau), oleh karena itu saudaramu) yang ghoib
tersebut disamakan dengan mayat, karena si ghoib tidak
mampu untuk membela dirinya. Dan demikian pula mayat tidak
mengetahui bahwa daging tubuhnya dimakan sebagaimana si ghoib juga tidak mengetahui ghibah yang telah dilakukan oleh
orang yang mengghibahinya ”6.
Adapun menyebutkan kekurangannya yang ada pada badannya,
misalnya engkau berkata pada saudaramu itu : “Dia buta”, “Dia
tuli”, “Dia sumbing”, “Perutnya besar”, “Pantatnya besar”, “Kaki
meja (jika kakinya tidak berbulu)”, “Dia juling”, “Dia hitam”,
“Dia itu orangnya bodoh”, “Dia itu agak miring sedikit”, “Dia
kurus”, “Dia gendut”, “Dia pendek” dan lain sebagainya.
: ع ن َأبِ ي ح َ ذيَفَة ع ن عائِ شَة, َأن ها َذ َ كرتِ ا مرَأًة َفَقاَل ت :إِن ها َقصِيرٌة….َفَقا َ ل النبِ ي
اِ ْ غتبتِي ها
Dari Abu Hudzaifah dari ‘Aisyah bahwasanya beliau (‘Aisyah)
menyebutkan seorang wanita lalu beliau (‘Aisyah) berkata
:”Sesungguhnya dia (wanita tersebut) pendek”….maka Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam berkata :”Engkau telah
mengghibahi wanita tersebut” 7
ح سب ك مِ ن صفِية َ ك َ ذا و َ ك َ ذاز َقا َ ل ب ع ض الر واُة : ت عنِ ي ع ن عائِ شَة َقاَل ت : ُقْل ت لِلنبِ ي
َقصِيرٌة, َفَقا َ ل : َلَق د ُقْلتِ َ كلِ مًة َل و مزِ ج ت بِ ماءِ اْلب حرِ َل مز جته.
Dari ‘Aisyah beliau berkata : Aku berkata kepada Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam: “Cukup bagimu dari Sof iyah ini dan
itu”. Sebagian rowi berkata :”’Aisyah mengatakan Sofiyah
pendek”. Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam berkata :
”Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kalimat yang
seandainya kalimat tersebut dicampur dengan air laut
niscaya akan merubahnya” 8
ع ن جرِيرِ بنِ حازِمٍ َقا َ ل : َذ َ كر اب ن سِيرِي ن ر ج ً لا َفَقأ َ ل : َذا ك الر ج ُ ل الأَ س ود. ُث م َقا َ ل :
َأ ست غفِر اللهَ, إِن ي َأ رانِ ي َقدِ ا ْ غتبته
Dari Jarir bin Hazim berkata : Ibnu Sirin menyebutkan seorang
laki-laki kemudian dia berkata :”Dia lelaki yang hitam”.
Kemudian dia berkata :”Aku mohon ampunan dari Allah”,
sesungguhnya aku melihat bahwa diriku telah mengghibahi
laki-laki itu”9
Adapun pada nasab misalnya engkau berkata :”Dia dari
keturunan orang rendahan”, “Dia keturunan maling”, “Dia
keturunan pezina”, “Bapaknya orang fasik”, dan lain-lain.
Adapun pada akhlaknya, misalnya engkau berkata :”Dia
akhlaqnya jelek…orang yang pelit”, “Dia sombong, tukang cari muka (cari perhatian)”, “Dia penakut”, “Dia itu orangnya
lemah”, “Dia itu hatinya lemah”, “Dia itu tempramental”. Adapun
pada agamanya, misalnya engkau berkata :”Dia pencuri”, “Dia
pendusta”, “Dia peminum khomer”, “Dia pengkhianat”, “Dia itu
orang yang dzolim, tidak mengeluarkan zakat”, “Dia tidak
membaguskan sujud dan ruku’ kalau sholat”, “Dia tidak berbakti
kepada orang tua”, dan lain-lain. Adapun pada perbuatannya
yang menyangkut keduniaan, misalnya engkau berkata :
“Tukang makan”, “Tidak punya adab”, “Tukang tidur”, “Tidak
ihtirom kepada manusia”, “Tidak memperhatikan orang lain”,
“Jorok”, “Si fulan lebih baik dari pada dia” dan lain-lain.
Imam Baihaqi meriwayatkan dari jalan Hammad bin Zaid
berkata :Telah menyampaikan kepada kami Touf bin Wahbin,
dia berkata : “Aku menemui Muhammad bin Sirin dan aku dalam
keadaan sakit. Maka dia (Ibnu Sirin) berkata :”Aku melihat
engkau sedang sakit”, aku berkata :”Benar”. Maka dia berkata
:”Pergilah ke tabib fulan, mitalah resep kepadanya”, (tetapi)
kemudian dia berkata :”Pergilah ke fulan (tabib yang lain)
karena dia lebih baik dar i pada si fulan (tabib yang pertama)”.
Kemudian dia berkata : “Aku mohon ampun kepada Allah,
menurutku aku telah mengghibahi dia (tabib yang pertama)”. 10
Termasuk ghibah yaitu seseorang meniru-niru orang lain,
misalnya berjalan dengan pura-pura pincang atau pura-pura
bungkuk atau berbicara dengan pura-pura sumbing, atau yang selainnya dengan maksud meniru-niru keadaan seseorang, yang
hal ini berarti merendahkan dia. Sebagaimana disebutkan dalam
suatu hadits :
َقاَل ت : و ح َ كي ت َله إِن سانا َفَقا َ ل : ما أُحِ ب َأن ي ح َ كي ت إِن سانا و إِنَّ لِ ي َ ك َ ذا
‘Aisyah berkata : “Aku meniru-niru (kekurangan/cacat)
seseorang seseorang pada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam”.
Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam pun berkata :”Saya tidak
suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun)
saya mendapatkan sekian-sekian” 11
Termasuk ghibah yaitu seorang penulis menyebutkan seseorang
tertentu dalam kitabnya seraya berkata :”Si fulan telah berkata
demikian-demikian”, dengan tujuan untuk merendahkan dan
mencelanya. Maka hal ini adalah harom. Jika si penulis
menghendaki untuk menjelaskan kesalahan orang
tersebut agar tidak diikuti, atau untuk menjelaskan
lemahnya ilmu orang tersebut agar orang-orang tidak
tertipu dengannya dan menerima pendapatnya (karena
orang-orang menyangka bahwa dia adalah orang yang
‘alim –pent), maka hal ini bukanlah ghibah, bahkan
merupakan nasihat yang wajib yang mendatangkan
pahala jika dia berniat demikian.
Demikian pula jika seorang penulis berkata atau yang lainnya
berkata : “Telah berkata suatu kaum -atau suatu jama’ahdemikian-
demikian…, dan pendapat ini merupakan kesalahan
atau kekeliruan atau kebodohan atau keteledoran dan
semisalnya”, maka hal ini bukanlah ghibah. Yang disebut ghibah
jika kita menyebutkan orang tertentu atau kaum tertentu atau
jama’ah tertentu. 12
Ghibah itu bisa dengan perkataan yang jelas atau dengan yang
lainnya seperti isyarat dengan perkataan atau isyarat dengan
mata atau bibir dan lainnya, yang penting bisa dipahami
bahwasanya hal itu adalah merendahkan saudaranya yang lain.
Diantaranya yaitu jika seseorang namanya disebutkan di sisi
engkau lantas engkau berkata: “Segala puji bagi Allah Azza wa
Jalla yang telah menjaga kita dari sifat pelit”, atau “Semoga
Allah Azza wa Jalla melindungi kita dari memakan harta manusia
dengan kebatilan”, atau yang lainnya, sebab orang yang
mendengar perkataan engkau itu faham bahwasanya berarti
orang yang namanya disebutkan memiliki sifat-sifat yang
jelek.13 Bahkan lebih parah lagi, perkataan engkau tidak hanya
menunjukkan kepada ghibah, tetapi lebih dari itu dapat
menjatuhkan engkau ke dalam riya’. Sebab engkau telah
menunjukan kepada manusia bahwa engkau tidak melakukan
sifat jelek orang yang disebutkan namanya tadi.
Bagaimana jika yang dighibahi adalah orang kafir ?
Berkata As-Shon’ani : “Dan perkataan Rosulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam (dalam hadits Abu Huroiroh di atas) َأ خا ك
(saudaramu) yaitu saudara seagama merupakan dalil
bahwasanya selain mukmin boleh mengghibahinya”. Berkata
Ibnul Mundzir :”Dalam hadits ini ada dalil bahwasanya barang
siapa yang bukan saudara (se-Islam) seperti yahudi, nasrani,
dan seluruh pemeluk agama-agama (yang lain), dan (juga)
orang yang kebid’ahannya telah mengeluarkannya dari Islam,
maka tidak ada (tidak mengapa) ghibah terhadapnya”. 14
Bagaimana jika kita memberi laqob (julukan) yang jelek
kepada saudara kita, namun saudara kita tersebut tidak
membenci laqob itu, apakah tetap termasuk ghibah?
Berkata As-Shon’ani : “ Dan pada perkataan Rosulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam بِ ما ي ْ كره (dengan apa yang dia banci),
menunjukan bahwa jika dia (saudara kita yang kita ghibahi
tersebut) tidak membencinya aib yang ditujukan kepadanya,
seperti orang-orang yang mengumbar nafsunya dan orang gila,
maka ini bukanlah ghibah”.15
Berkata Syaikh Salim Al-Hilal :”Jika kita telah mengetahui hal itu
(yaitu orang yang dipanggil dengan julukan-julukan yang jelek
namun dia tidak membenci julukan-julukan jelek tersebut – pent) bukanlah suatu ghibah yang harom, sebab ghibah adalah
engkau menyebut saudaramu dengan apa yang dia benci, tetapi
orang yang memanggil saudaranya dengan laqob (yang jelek)
telah jatuh di dalam larangan Al-Qur’an (yaitu firman Allah: و َ لا
تنابز وا بِالأَْلَقابِ Dan janganlah kalian saling- panggil-memanggil
dengan julukan-julukan yang buruk. (Al-Hujurot: 11)-pent) yang
jelas melarang saling panggil-memanggil dengan julukan (yang
jelek) sebagaimana tidak samar lagi (larangan itu)”. 16
…………………………………………………………………………………………………..
4 (Muslim no 2589, Abu Dawud no 4874, At-Tirmidzi no 1999 dan lain-lain)
5 (Lihat Kitab As-Somt no 211, berkata Syaikh Abu Ishaq Al-Huwaini : “Rijalnya tsiqoh”)
6 (Bahjatun Nadzir in 3/6)
7 (Riwayat Abu Dawud no 4875 dan Ahmad (6/189,206), berkata Syaikh Abu Ishaq :
“Isnadnya shohih”)
8 (yaitu merubah rasanya atau baunya karena saking busuk dan kotornya perkataan itu –
pent, sebagaimana yang dijelaskan oleh Syaikh Salim Al-Hilali dalam Bahjatun Nadzirin
3/25, dan hadits ini shohih, r iwayat Abu Dawud no 4875, At-Thirmidzi 2502 dan Ahmad
6/189)
9 (Kitab As-Somt no 213,753, berkata Syaikh Abu Ishaq Al-Huwwaini: “Rijalnya tsiqoh”)
10 (Kitabuz Zuhud jilid 3 hal 748)
11 (maksudnya walaupun saya mendapatkan kedunaiaan yang banyak). (Hadits Shohih,
riwayat Abu Dawud no 4875, At-Thirmidzi 2502 dan Ahmad 6/189)
12 (Bahjatun Nadzirin 3/26)
13 (Bahjatun Nadzirin 3/27)
14 (Subulus salam 4/299 dan Taudhilhul Ahkam 6/328).
15 (Subulus salam 4/299)
16 (Bahjatun Nadzirin 3/47)
sy harap penulis b0leh mnjarak2 kan lg space antara paraghraph dan mnghias bl0g anta/anti spy lbey menarik…penympaian anda sgt bagus,lengkap dgn dalil2 tp (maaf jk mnyinggung),agak kurang meransang pmbaca utk mmbca..wallahualam